Senin, 15 Juni 2015 15:42http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=93695&judul=Enam%20Tuntutan%20Belum%20Dipenuhi,Warga%20Rohul%20Blokir%20Jalan%20Masuk%20ke%20PKS%20PT%20GSM%20Tambusai Warga Rantau Kayu Kuning, Rohul memblokir kembali jalan masuk ke PKS PT GSM. Pasalnya, enam tuntutan mereka belum juga dipenuhi pihak perusahaan. Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Warga Rantau Kayu Kuning, Desa Rantau Panjang, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali blokir jalan masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gunung Sawit Mas (GSM). Menurut warga, pemblokiran jalan masuk ke PKS PT GSM sejak Sabtu (13/6/15) lalu hingga hari ini Senin (15/6/15), merupakan bentuk protes warga karena tidak adanya respon dari manajemen perusahaan terkait enam tuntutan warga saat aksi demontrasi di pabrik pada Senin 8 Juni 2015 lalu. Akibat pemblokiran jalan tiga hari terakhir, produksi dan aktivitas di PKS PT GSM terhenti sementara. Warga sendiri belum mau membuka kayu yang memblokir jalan hingga perusahaan menyikapi enam tuntutan warga, salah satunya yakni minta tiga warga dituding memukul Manager PKS PT GSM Kaharuddin yang ditahan Polres Rohul ditangguhkan. "Bahwa jalan yang diblokir adalah jalan milik warga. Tanah itu milik warga dan belum ada ganti rugi. Penutupan jalan sampai batas waktu tidak ditentukan," kata M. Saleh Hasibuan, Tokoh Masyarakat Rantau Panjang, Senin. "Kami baru buka jalan jika sudah ada kebijakan dari perusahaan (PT GSM), sebab sampai hari ini belum ada kebijakan," tegas dia saat dihubungi riauterkini.com. Pada aksi demontrasi 8 Juni lalu, warga Rantau Panjang sampaikan enam tuntutan kepada perusahaan. Jika enam tuntutan tidak dipenuhi, warga meminta operasional PKS PT GSM ditutup selamanya. Produksi PKS Terganggu Sementara, Humas PKS PT GSM, Safril Amran mengakui akibat pemblokiran jalan dilakukan warga Rantau Panjang sejak Sabtu lalu, 100 persen produksi pabrik terganggu. Diakuinya, pihaknya telah menyampaikan secara lisan untuk langkah mediasi di Mapolres Rohul hari ini. Namun tidak satupun perwakilan warga hadir. Sebelumnya, M. Saleh sendiri mengakui bahwa mereka tidak datang karena tidak ada undangan. Terlepas itu, Sahril mengakui bahwa sebenarnya jalan itu telah dihibahkan oleh mantan Kades Rantau Panjang H. Syukur sekitar 2006 silam. Diakuinya, memang tak ada ganti rugi dan perjanjian atas lahan itu, hanya sebatas lisan.***(zal) |
Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com
Senin, 15 Juni 2015
Enam Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Rohul Blokir Jalan Masuk ke PKS PT GSM Tambusai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar