Senin, 15 Juni 2015 17:26 WIB
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat Ukui Satu dan Ukui Dua terpaksa http://www.goriau.com/berita/pelalawan/ini-hasil-mediasi-masyarakat-ukui-dengan-pt-iss.htmlmemblokade jalan operasional PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) di Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan untuk menyampaikan tuntutannya, Senin (15/6/2015).
Seperti disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, bahwa dalam aksinya masyarakat menuntut pengembalian lahan hutan Sungai Bengkarai sampai dengan hutan Air Hitam yang merupakan lahan persukuan Adat Petalangan Bathin Tuo Napuh Desa Ukui Dua.
"Untuk meredam aksi ratusan masyarakat, puluhan personil kepolisian dari Polres Pelalawan diterjunkan ke lapangan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sijabat.
Diungkapkannya, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin, Kasat Intelkam AKP H. Dwi Atmaja dan Kasat Sabhara AKP Erde Dianto mencoba bernegosiasi agar masyarakat mau mencabut blokade jalan.
"Akhirnya, masyarakat pun memenuhi permintaan kepolisian untuk dimediasi dengan pihak PT IIS," katanya.
Masih kata Sijabat, bertempat di Aula Kantor Camat Ukui bersama pihak kepolisian dilakukan proses mediasi antara masyarakat dengan management PT IIS yang dipimpin Camat Ukui, Basyarudin.
"Hasil mediasi, masyarakat yang diwakili Suwandi akan melapor secara resmi kepada pihak kepolisian terkait dokumen palsu penguasaan lahan perkebunan dan perladangan masyarakat Desa Ukui Satu dan Desa Ukui Dua oleh PT IIS yang hingga saat ini berada dalam HGU PT IIS," terangnya.
Sambung Sijabat, selama proses hukum berlangsung masyarakat diminta untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa maupun penutupan jalan," tutup Sijabat.(***)
- See more at: http://www.goriau.com/berita/pelalawan/ini-hasil-mediasi-masyarakat-ukui-dengan-pt-iss.html#sthash.xabLvo6W.dpuf
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat Ukui Satu dan Ukui Dua terpaksa http://www.goriau.com/berita/pelalawan/ini-hasil-mediasi-masyarakat-ukui-dengan-pt-iss.htmlmemblokade jalan operasional PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) di Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan untuk menyampaikan tuntutannya, Senin (15/6/2015).
Seperti disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, bahwa dalam aksinya masyarakat menuntut pengembalian lahan hutan Sungai Bengkarai sampai dengan hutan Air Hitam yang merupakan lahan persukuan Adat Petalangan Bathin Tuo Napuh Desa Ukui Dua.
"Untuk meredam aksi ratusan masyarakat, puluhan personil kepolisian dari Polres Pelalawan diterjunkan ke lapangan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sijabat.
Diungkapkannya, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin, Kasat Intelkam AKP H. Dwi Atmaja dan Kasat Sabhara AKP Erde Dianto mencoba bernegosiasi agar masyarakat mau mencabut blokade jalan.
"Akhirnya, masyarakat pun memenuhi permintaan kepolisian untuk dimediasi dengan pihak PT IIS," katanya.
Masih kata Sijabat, bertempat di Aula Kantor Camat Ukui bersama pihak kepolisian dilakukan proses mediasi antara masyarakat dengan management PT IIS yang dipimpin Camat Ukui, Basyarudin.
"Hasil mediasi, masyarakat yang diwakili Suwandi akan melapor secara resmi kepada pihak kepolisian terkait dokumen palsu penguasaan lahan perkebunan dan perladangan masyarakat Desa Ukui Satu dan Desa Ukui Dua oleh PT IIS yang hingga saat ini berada dalam HGU PT IIS," terangnya.
Sambung Sijabat, selama proses hukum berlangsung masyarakat diminta untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa maupun penutupan jalan," tutup Sijabat.(***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar