http://www.goriau.com/berita/pelalawan/tuntut-lahan-adat-dikembalikan-ratusan-masyarakat-ukui-tutup-jalan-pt-iss.htmlSenin, 15 Juni 2015 16:39 WIB
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat Ukui Satu dan Ukui Dua melakukan aksi blokade dengan menutup akses jalan operasional di Simpang WKS PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (15/6/2015). Masyarakat menutup jalan dengan memasang dua buah tiang besi di badan jalan.
Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M Sijabat, ratusan masyarakat yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap) Wahyu mengajukan dua tuntutan penting kepada pihak perusahaan.
Adapun tuntutan dari masyarakat tesebut, terang Sijabat, yakni masyarakat meminta pengembalian lahan hutan Sungai Bengkarai sampai dengan hutan Air Hitam yang merupakan lahan persukuan Adat Petalangan Bathin Tuo Napuh Desa Ukui Dua.
"Menurut masyarakat, lahan seluas 1.074 hektar diperuntukkan bagi 537 kepala keluarga (KK), dari total luasan HGU PT IIS Kebun Soga Ukui seluas 2.704,22 hektar," terangnya.
Lanjut Sijabat menerangkan lagi, masyarakat menuding PT IIS telah melakukan kriminalisasi dengan merampas lahan perladangan masyarakat Desa Ukui Satu dan Desa Ukui Dua berdasarkan dokumen palsu.
"Menurut masyarakat, hingga saat ini lahan tersebut berada dalam HGU PT IIS," bebernya.
Disampaikan Sijabat, sekira pukul 10.45 WIB, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin, Kasat Intelkam AKP H. Dwi Atmaja dan Kasat Sabhara AKP Erde Dianto beserta 40 personil Dalmas melakukan negosiasi di lapangan agar masyarakat mencabut blokade jalan.
"Masyarakat pun memenuhi permintaan kepolisian untuk dimediasi dengan pihak PT IIS," tutup Sijabat.(***)
- See more at: http://www.goriau.com/berita/pelalawan/tuntut-lahan-adat-dikembalikan-ratusan-masyarakat-ukui-tutup-jalan-pt-iss.html#sthash.psauNfwt.dpuf
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat Ukui Satu dan Ukui Dua melakukan aksi blokade dengan menutup akses jalan operasional di Simpang WKS PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (15/6/2015). Masyarakat menutup jalan dengan memasang dua buah tiang besi di badan jalan.
Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M Sijabat, ratusan masyarakat yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap) Wahyu mengajukan dua tuntutan penting kepada pihak perusahaan.
Adapun tuntutan dari masyarakat tesebut, terang Sijabat, yakni masyarakat meminta pengembalian lahan hutan Sungai Bengkarai sampai dengan hutan Air Hitam yang merupakan lahan persukuan Adat Petalangan Bathin Tuo Napuh Desa Ukui Dua.
"Menurut masyarakat, lahan seluas 1.074 hektar diperuntukkan bagi 537 kepala keluarga (KK), dari total luasan HGU PT IIS Kebun Soga Ukui seluas 2.704,22 hektar," terangnya.
Lanjut Sijabat menerangkan lagi, masyarakat menuding PT IIS telah melakukan kriminalisasi dengan merampas lahan perladangan masyarakat Desa Ukui Satu dan Desa Ukui Dua berdasarkan dokumen palsu.
"Menurut masyarakat, hingga saat ini lahan tersebut berada dalam HGU PT IIS," bebernya.
Disampaikan Sijabat, sekira pukul 10.45 WIB, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin, Kasat Intelkam AKP H. Dwi Atmaja dan Kasat Sabhara AKP Erde Dianto beserta 40 personil Dalmas melakukan negosiasi di lapangan agar masyarakat mencabut blokade jalan.
"Masyarakat pun memenuhi permintaan kepolisian untuk dimediasi dengan pihak PT IIS," tutup Sijabat.(***)
1 komentar:
artikel yang menarik
www.ademsawit.com
Posting Komentar