Jum’at, 29 Mei 2015 17:51
Riauterkini-TEMBILAHAN-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pelaku kejahatan lingkungan pengrusakan kawasan hutan Pulau Basu di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra).
Penegasan ini disampaikan Ketua Pansus I, Edi Gunawan saat membacakan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2014, Kamis (28/5/15).
"Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pelaku kejahatan lingkungan di kawasan hutan Pulau Basu di Kecamatan Kuala Indragiri," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Lanjutnya, aksi pengrusakan kawasan hutan Pulau Basu yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indo Green Jaya Abadi (PT IGJA) ini tidak bolehkan dibiarkan, karena sudah mengancam eksosistem di kawasan pesisir Inhil ini.
Dewan mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Inhil, HM Wardan yang langsung memerintahkan perusahaan perkebunan sawit ini menghentikan pengrusakan kawasan hutan yang direncanakan akan dijadikan kawasan konservasi Hutan Tanaman Rakyat (Tahura) ini.
"Kami memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Bupati Inhil menghentikan aksi perambahan kawasan hutan Pulau Basu ini," imbuhnya.***(adv/mar).
Riauterkini-TEMBILAHAN-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pelaku kejahatan lingkungan pengrusakan kawasan hutan Pulau Basu di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra).
Penegasan ini disampaikan Ketua Pansus I, Edi Gunawan saat membacakan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2014, Kamis (28/5/15).
"Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pelaku kejahatan lingkungan di kawasan hutan Pulau Basu di Kecamatan Kuala Indragiri," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Lanjutnya, aksi pengrusakan kawasan hutan Pulau Basu yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indo Green Jaya Abadi (PT IGJA) ini tidak bolehkan dibiarkan, karena sudah mengancam eksosistem di kawasan pesisir Inhil ini.
Dewan mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Inhil, HM Wardan yang langsung memerintahkan perusahaan perkebunan sawit ini menghentikan pengrusakan kawasan hutan yang direncanakan akan dijadikan kawasan konservasi Hutan Tanaman Rakyat (Tahura) ini.
"Kami memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Bupati Inhil menghentikan aksi perambahan kawasan hutan Pulau Basu ini," imbuhnya.***(adv/mar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar