Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Kamis, 21 Mei 2015

Warga Ukui Mengadu ke ICW dan Komnas HAM, Dishutbun Pelalawan Bakal Panggil PT SLS dan Warga

Kamis, 21 Mei 2015 13:37
http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=92521&judul=Warga%20Ukui%20Mengadu%20ke%20ICW%20dan%20Komnas%20HAM,Dishutbun%20Pelalawan%20Bakal%20Panggil%20PT%20SLS%20dan%20Warga
Dishutbun Pelalawan akan memanggil manajemen PT SLS dan warga Kecamatan Ukui untuk mengetahui sengketa di antara kedua belah pihak. Sebelumnya, warga Ukui telah mengadukan kasus ini kepada Komnas HAM dan ICW.

Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pelalawan menerima surat yang dilayangkan warga Kelurahan Ukui ke ICW dan Komnas HAM atas sejumlah persoalan PT Sari Lembah Subur (SLS). Menindaklanjuti surat ini Dihutbun Pelalawan merespon cepat. Langkah pertama akan memanggil manajemen PT SLS kemudian memanggil masyarakat.

Demikian diungkapkan Kadishutbun Pelalawan Hambali Sujatma saat berbincang dengan riauterkini.com, Kamis (21/5/15). "Ke Dishutbun juga dilayangkan surat ini berikut lampiran dan dokumen," terang Hambali didampingi Budi Surlani selaku Kabid Planologi Hutan dan Kebun.

Langkah pertama sebutnya, dalam waktu dekat bakal memanggil PT SLS. "Langkah awal, kita tanya ke PT SLS, kenapa persoalan terjadi. Pada prinsipnya, pemerintah -dalam hal ini Dishutbun- akan berpihak kepada masyarakat jika masyarakat berada di jalur yang benar."

Sementara itu, Budi Surlani menambahkan, pihaknya bakal mempelajari secara detil dokumen yang dilayangkan warga Ukui. Setelah pemanggilan, langkah berikutnya adalah mengukur ulang lahan yang disengketakan.

"Di sana nanti baru diketahui dimana letak dan posisi lahan yang disengketakan ini. Yang pasti kita harus mengetahui terlebih dulu dimana posisi lahan yang disebutkan kemudian dicocokkan dengan dokumen," tandas dia.***(feb)

Tidak ada komentar: