Selasa, 14 Oktober 2014 21:08
http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=82097&judul=Ancam%20Blokir%20Jalan%20ke%20Perusahaan,4%20Koptan%20Pola%20KKPA%20di%20Rohul%20Minta%20PT.%20SJI%20Lanjutkan%20MoU
Empat Koptan di Rohul yang bermitra dengan PT Sumber Jaya Nusa Indah Coy, menuntut perusahaan itu tetap melanjutkan kerja sama yang telah disepakati sejak 14 tahun lalu. Bila tidak, mereka mengancam akan memblokir jalan perusahaan.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Empat pengurus kelompok tani (Koptan) pola kemitraan KKPA di Kecamatan Kepenuhan, bermitra dengan PT. Sumber Jaya Nusa Indah Coy (SJI) minta perusahaan ini melanjutkan MoU kerja sama yang telah disepakati sejak 2002 silam.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, 4 Koptan KKPA dari empat desa ini mengancam akan memblokir jalan ke perusahaan, sehingga aktivitas produksi perusahaan pun berhenti. Hal itu disampaikan pengurus saat mediasi dengan manajemen PT. SJI di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul, Selasa (14/10/14).
Empat Koptan pola KKPA yang bermitra dengan PT. SJI, di antaranya Koptan Mekar Sari Desa Kepenuhan Timur, Koptan Karya Nyata Desa Kepenuhan Hilir, Koptan Bonai Maju Bersama Desa Ulak Patian dan Koptan Bunda Desa Rantau Binuang Sakti dengan luas lahan sekitar 1.500 haktar.
Namun demikian, dari 1.500 haktar yang dimitrakan dengan PT. SJI sejak 2002 silam, tidak sesuai hasil produksi perkebunan inti perusahaan. Hal itu yang membuat geram anggota dan pengurus dari 4 Koptan.
Dalam mediasi difasiltasi Dishutbun Rohul, 4 pengurus Koptan, didampingi kepala desa masing-masing menilai PT. SJI telah gagal membina kemitraan sesuai MoU yang telah disepakati.
Sebelumnnya, kedua belah pihak sebenarnya telah melaksanakan rapat koordinasi, namun tidak menemukan kesepakatan. Diharapkan, Dishutbun Rohul bisa mencarikan solusinya.
Kades Kepenuhan Timur Azhar mengatakan ada tiga permintaan warga dari itu, yakni meminta MoU dengan PT. SJI berjalan kembali, meminta perusahaan menyediakan bibit unggul atau asli, bukan bibit palsu. Dan ketiga, perawatan dilakukan perusahaan harus sesuai standar operasional perusahaan atau SOP.
Beberapa anggota Koptan yang ikut mediasi menambahkan, PT. SJI pintar berdalih saat diminta melaksanakan tanggung jawabnya sesuai MoU yang telah disepakati sejak berdirinya perusahaan. Padahal, sebelum berdiri, perusahaan ini mengaku siap sebagai bapak angkat kemitraan pola KKPA bagi 4 Koptan.
Sementara itu, General Manager (GM) PT. SJI, P. Siringo-ringo mengatakan tuntutan 4 Koptan dari empat desa akan direalisasikan, namun meski ada keputusan dari Direksi dan Direktur perusahaaan.
"Saya sebagai GM tidak bisa memberikan keputusan, karena hal ini adalah kewenangan menajemen perusahaaan," kata Siringo-ringo.***(zal)
http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=82097&judul=Ancam%20Blokir%20Jalan%20ke%20Perusahaan,4%20Koptan%20Pola%20KKPA%20di%20Rohul%20Minta%20PT.%20SJI%20Lanjutkan%20MoU
Empat Koptan di Rohul yang bermitra dengan PT Sumber Jaya Nusa Indah Coy, menuntut perusahaan itu tetap melanjutkan kerja sama yang telah disepakati sejak 14 tahun lalu. Bila tidak, mereka mengancam akan memblokir jalan perusahaan.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Empat pengurus kelompok tani (Koptan) pola kemitraan KKPA di Kecamatan Kepenuhan, bermitra dengan PT. Sumber Jaya Nusa Indah Coy (SJI) minta perusahaan ini melanjutkan MoU kerja sama yang telah disepakati sejak 2002 silam.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, 4 Koptan KKPA dari empat desa ini mengancam akan memblokir jalan ke perusahaan, sehingga aktivitas produksi perusahaan pun berhenti. Hal itu disampaikan pengurus saat mediasi dengan manajemen PT. SJI di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul, Selasa (14/10/14).
Empat Koptan pola KKPA yang bermitra dengan PT. SJI, di antaranya Koptan Mekar Sari Desa Kepenuhan Timur, Koptan Karya Nyata Desa Kepenuhan Hilir, Koptan Bonai Maju Bersama Desa Ulak Patian dan Koptan Bunda Desa Rantau Binuang Sakti dengan luas lahan sekitar 1.500 haktar.
Namun demikian, dari 1.500 haktar yang dimitrakan dengan PT. SJI sejak 2002 silam, tidak sesuai hasil produksi perkebunan inti perusahaan. Hal itu yang membuat geram anggota dan pengurus dari 4 Koptan.
Dalam mediasi difasiltasi Dishutbun Rohul, 4 pengurus Koptan, didampingi kepala desa masing-masing menilai PT. SJI telah gagal membina kemitraan sesuai MoU yang telah disepakati.
Sebelumnnya, kedua belah pihak sebenarnya telah melaksanakan rapat koordinasi, namun tidak menemukan kesepakatan. Diharapkan, Dishutbun Rohul bisa mencarikan solusinya.
Kades Kepenuhan Timur Azhar mengatakan ada tiga permintaan warga dari itu, yakni meminta MoU dengan PT. SJI berjalan kembali, meminta perusahaan menyediakan bibit unggul atau asli, bukan bibit palsu. Dan ketiga, perawatan dilakukan perusahaan harus sesuai standar operasional perusahaan atau SOP.
Beberapa anggota Koptan yang ikut mediasi menambahkan, PT. SJI pintar berdalih saat diminta melaksanakan tanggung jawabnya sesuai MoU yang telah disepakati sejak berdirinya perusahaan. Padahal, sebelum berdiri, perusahaan ini mengaku siap sebagai bapak angkat kemitraan pola KKPA bagi 4 Koptan.
Sementara itu, General Manager (GM) PT. SJI, P. Siringo-ringo mengatakan tuntutan 4 Koptan dari empat desa akan direalisasikan, namun meski ada keputusan dari Direksi dan Direktur perusahaaan.
"Saya sebagai GM tidak bisa memberikan keputusan, karena hal ini adalah kewenangan menajemen perusahaaan," kata Siringo-ringo.***(zal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar