Ahad, 17 Juni 2012 17:20
Hasil replanting kebun PTPN V Sei Intan diduga kuat dibagikan kepada sejumlah pejabat Rohul dan Riau. Masyarakat yang merasa dirugikan mengancam demo besar-besaran.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Masyarakat Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kuntodarussalam, mengancam akan menduduki Kantor Perkebunan PTPN V Sei Intan dalam waktu dekat. Ancaman itu terkait pembagian limbah kelapa sawit sisa (buah sisa.red0 replanting (peremajaan) di tiga afdailing yang hanya dinikmati oleh pejabat teras di Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Riau.
Mantan Anggota DPRD Rohul periode 1999-2014, Syawal, mengaku, dalam pembagian limbah replanting PTPN V Sei Intan salah kaprah. Menurutnya, alangkah baiknya sistemnya dilelang, bukan justru blok-blok untuk dibagikan kepada oknum-oknum pejabat.
“Ini total kesalahan PTPN V Sei Intan, sejak dulu ya seperti itu. Jika limbah kelapa sawit memang ada, apa salah nya dibagikan untuk keperluan masyarakat, apalagi di Kota Lama ada masjid yang masih memerlukan biaya untuk pembangunan,” katanya kepada riauterkini.com, Ahad (17/6/12).
Pada HGU pertama dan HGU tahap dua, kata Syawal, semestinya ada sagu hati untuk masyarakat, tapi pihak PTPN V Sei Intan terkesan diam-diam saat membaginya kepada sejumlah oknum pejabat.
“Lebih penting uangnya dibagikan untuk pembangunan masyarakat, seperti bantuan sekolah atau rumah ibadah, dan orang miskin,” sarannya.
“Kita tidak tahu persis siapa koordinator nya, tapi yang salah kaprah dalam hal ini adalah PTPN V Sei Intan. Seharusnya mereka tahu, awalnya itu kan tanah masyarakat, apa lah salahnya masyarakat juga dibantu,” tambahnya.
Ketua DPC LSM Penjara, Widodo Rada, mengaku warga merasa kesal sebab dua tahun terakhir, hasil replanting dari kebun kelapa sawit milik PTPN V Sei Intan hanya dinikmati pejabat, mulai dari kepala desa, camat, sampai sejumlah oknum pejabat teras yang bertugas di Kapolres Rohul, Kejari Pasirpangaraian, sampai oknum di Kejati Riau masuk dalam daftar penerima limbah hasil replanting dua tahun terakhir.
Pemborong penjualan buah sisa hasil replanting di blok E seluas 40 hektar, menurut Widodo adalah Ponirin yang notabene merupakan Kades Prambanan Kuntodarussalam. Setiap pejabat mendapatkan bagian sekitar Rp20 juta dari penjualan buah sisa hasil replanting.
“Warga tidak menuntut lagi bagiannya, tapi mereka minta agar hasil replanting diberikan kepada anak yatim piatu, parkir miskin, untuk pembangunan rumah ibadah, dan bantuan untuk panti jompo, sebab itu merupakan hak masyarakat, bukan pejabat,” katanya.
Widodo juga menduga kuat, dua oknum anggota TNI-AD, serta sejumlah oknum Polisi dari Polsek Kuntodarussalam, turut membekingi proses replanting. Dia mengaku sering melihat para aparat bersangkutan berada di lokasi, tanpa menggunakan pakaian dinas.
Pada 2012, sudah ketiga kalinya replanting dilakukan seperti Afdailing I, II, dan III, seluas 3.500 hektar. Sama dengan tahun sebelumnya, masyarakat tidak mendapatkan jatah, tapi justru pejabat yang mendapatkannya.
Di tempat terpisah, Manager Kebun PTPN V Sei Intan, Alam Gultom, dikonfirmasi riauterkini.com via telepon seputar sistem pembagian limbah replanting tidak memberikan jawaban, begitu pun pesan singkat melalui fasilitas Short Message Service (SMS) tidak dijawab sampai berita ini dirilis.***(zal)
Hasil replanting kebun PTPN V Sei Intan diduga kuat dibagikan kepada sejumlah pejabat Rohul dan Riau. Masyarakat yang merasa dirugikan mengancam demo besar-besaran.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Masyarakat Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kuntodarussalam, mengancam akan menduduki Kantor Perkebunan PTPN V Sei Intan dalam waktu dekat. Ancaman itu terkait pembagian limbah kelapa sawit sisa (buah sisa.red0 replanting (peremajaan) di tiga afdailing yang hanya dinikmati oleh pejabat teras di Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Riau.
Mantan Anggota DPRD Rohul periode 1999-2014, Syawal, mengaku, dalam pembagian limbah replanting PTPN V Sei Intan salah kaprah. Menurutnya, alangkah baiknya sistemnya dilelang, bukan justru blok-blok untuk dibagikan kepada oknum-oknum pejabat.
“Ini total kesalahan PTPN V Sei Intan, sejak dulu ya seperti itu. Jika limbah kelapa sawit memang ada, apa salah nya dibagikan untuk keperluan masyarakat, apalagi di Kota Lama ada masjid yang masih memerlukan biaya untuk pembangunan,” katanya kepada riauterkini.com, Ahad (17/6/12).
Pada HGU pertama dan HGU tahap dua, kata Syawal, semestinya ada sagu hati untuk masyarakat, tapi pihak PTPN V Sei Intan terkesan diam-diam saat membaginya kepada sejumlah oknum pejabat.
“Lebih penting uangnya dibagikan untuk pembangunan masyarakat, seperti bantuan sekolah atau rumah ibadah, dan orang miskin,” sarannya.
“Kita tidak tahu persis siapa koordinator nya, tapi yang salah kaprah dalam hal ini adalah PTPN V Sei Intan. Seharusnya mereka tahu, awalnya itu kan tanah masyarakat, apa lah salahnya masyarakat juga dibantu,” tambahnya.
Ketua DPC LSM Penjara, Widodo Rada, mengaku warga merasa kesal sebab dua tahun terakhir, hasil replanting dari kebun kelapa sawit milik PTPN V Sei Intan hanya dinikmati pejabat, mulai dari kepala desa, camat, sampai sejumlah oknum pejabat teras yang bertugas di Kapolres Rohul, Kejari Pasirpangaraian, sampai oknum di Kejati Riau masuk dalam daftar penerima limbah hasil replanting dua tahun terakhir.
Pemborong penjualan buah sisa hasil replanting di blok E seluas 40 hektar, menurut Widodo adalah Ponirin yang notabene merupakan Kades Prambanan Kuntodarussalam. Setiap pejabat mendapatkan bagian sekitar Rp20 juta dari penjualan buah sisa hasil replanting.
“Warga tidak menuntut lagi bagiannya, tapi mereka minta agar hasil replanting diberikan kepada anak yatim piatu, parkir miskin, untuk pembangunan rumah ibadah, dan bantuan untuk panti jompo, sebab itu merupakan hak masyarakat, bukan pejabat,” katanya.
Widodo juga menduga kuat, dua oknum anggota TNI-AD, serta sejumlah oknum Polisi dari Polsek Kuntodarussalam, turut membekingi proses replanting. Dia mengaku sering melihat para aparat bersangkutan berada di lokasi, tanpa menggunakan pakaian dinas.
Pada 2012, sudah ketiga kalinya replanting dilakukan seperti Afdailing I, II, dan III, seluas 3.500 hektar. Sama dengan tahun sebelumnya, masyarakat tidak mendapatkan jatah, tapi justru pejabat yang mendapatkannya.
Di tempat terpisah, Manager Kebun PTPN V Sei Intan, Alam Gultom, dikonfirmasi riauterkini.com via telepon seputar sistem pembagian limbah replanting tidak memberikan jawaban, begitu pun pesan singkat melalui fasilitas Short Message Service (SMS) tidak dijawab sampai berita ini dirilis.***(zal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar