Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Kamis, 09 Desember 2010

Ingkar Janji, PT CSS Diadukan ke DPRD Inhu


Kamis, 9 Desember 2010 17:50

Sejumlah masyarakat Kecamatan Peranam dan Batang Peranap mengadukan sikap PT CSS ke DPRD Inhu. Perusahaan tersebut dituding ingkar janji karena tak kunjung membuatkan kebun kelapa sawit bagi masyarakat.

Riauterkini -RENGAT- Belasan masyarakat yang berasal dari lembaga Adat Masyarakat Tiga Lorong Kecamatan Batang Peranap dan Kecamatan Peranap mengadu ke DPRD Indrgiri Hulu (Inhu), Kamis (9/12/2010).

Kedatangan tokoh masyarakat ini terkait dengan permasalahan ingkar janjinya PT. Citra Sumber Sejahtera (PT. CSS) untuk membangun kebun kelapa sawit bagi masyarakat. Mereka diterima oleh wakil ketua DPRD Inhu Zaharman Kaz serta anggota DPRD Inhu Arifuddin Ahalik, Tomimi Comara, Marjuki dan Suradi.

Dalam pengaduannya ke DPRD Inhu tokoh masyarakat menyampaikan bahwa PT. CSS tidak melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat tanggal 9 Mei 2004 lalu.

Dalam kesepakatan tersebut PT. CSS memberi kebun sawit pola kerja sama dengan desa pauh Ranap seluas 100 hektar untuk lembaga adat tiga lorong. Serta 140 hektar untuk desa-desa yang ada dalam lembaga adat tiga lorong yang meliputi Desa Semelinang Tebing, Gumanti, Kelurahan Peranap, Kelurahan batu Rijal Hilir, Desa Batu Rijal Hulu, Desa Pematang, Desa Selunak, Desa Puntikayu, Desa Pesajian, dan Desa Semelinang Darat.

“Oleh sebab itu kami meminta kepada dewan agar dapat memanggil pihak PT. CSS guna dilaksanakan hearing. Sehingga nantinya akan diperoleh jalan keluar mengenai permasalahan yang diadukan masyarakat,”jelas Datuk Danang Lelo yang pernyataanya juga disampaikan secara tertulis ke DPRD Inhu.

Wakil Ketua DPRD Inhu H. Zaharman Kaz dalam menyikapi pengaduan masyarakat lembaga adat tiga lorong tersebut mengatakan bahwa dewan jelas menampung pengaduan masyarakat. Untuk selanjutnya menyangkut dengan permasalahan permintaan hearing dengan PT. CSS akan diagendakan dan disampaikan kepada ketua DPRD Inhu.

Selanjutnya Zaharman juga mengharapkan agar nantinya dalam hearing yang akan dilaksanakan diminta kepada semua yang hadir adalah yang bisa membuat keputusan. Terutama sekali pihak PT. CSS agar dapat mengutus pimpinan perusahaan yang bisa membuat keputusan sehingga permasalahan dapat segera di tuntaskan.***(guh)

Tidak ada komentar: