Kamis, 23 Desember 2010 18:40
2,1 juta hektar dari 7 juta hektar kebun sawit di Indonesia dikuasai negara asing. Pemerintah diharapkan untuk menerapkan batasan kepemilikan lahan oleh warga asing.
Riauterkini-PEKANBARU-Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau Wisnu Oriza Soeharto kepada Riauterkinidi sela acara Diskusi Panel Ekonomi Riau Akhir Tahun 2010, di Kantor Bank Indonesia Pekanbaru, Kamis (23/12/2010) mengatakan bahwa luas kebun sawit di Indonesia mencapai 7 juta hektar.
20 persen diantaranya atau sekitar 1,4 juta hektar milik investor asal negeri jiran Malaysia. 10 persen lainnya atau sekitar 700 ribu hektar milik perusahaan indikasi luar negeri.
Ia mengakui bahwa Kehadiran investor asing dalam industri perkebunan sawit di Indonesia sangat diharapkan. Tentunya agar dapat mendongkrak iklim investasi di dunia usaha Indonesia umumnya. Namun harus dilakukan pengawasan. karena jika dibiarkan dominan bisa berdampak negatif.
Untuk menghindari dominasi asing, menurut Wisnu, diperlukan peran pemerintah dalam memperketat izin kepemilikan asing. Soalnya, regulasi tentang kepemilikan asing di bisnis sawit dinilai masih kabur dan tak mengatur secara tegas.
Kata dia, dominasi asing di bisnis sawit nasional sangat berbahaya. Pasalnya, banyak orang pribumi yang menggantungkan hidup di sektor industri sawit.
“Izin kepemilikannya harus diperketat dan diatur sedemikian rupa supaya mereka (asing, red) tidak dominan. Jika tidak diatur secara tegas dan diperketat, bukan tidak mungkin asing akan mendominasi kepemilikan lahan di Indonesia," harapnya.***(H-we)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar