Jum’at, 13 Maret 2015 15:11
http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=89084&judul=
Warga Batang Kumu, Rohul, berusaha sendiri mengamankan lahan mereka yang diklaim milik PT MAI. Mereka bergotong royong membersihkan lahan setiap Kamis.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, rajin gotong-royong membersihkan lahan mereka yang diklaim milik PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) yang beroperasi di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).
Setiap Kamis, warga Batang Kumu yang punya lahan di tapal batas Riau-Sumut menggelar aksi gotong-royong. Menurut warga, kegiatan itu untuk mengantisipasi lahan tidak diserobot oleh PT MAI.
Sejak lahan sekitar 5.008 hektar di tapal batas antara Provinsi Riau-Sumut diklaim milik PT MAI, hingga menyebabkan konflik, warga Batang Kumu yang biasa menggantungkan hidupnya dari lahan itu, kini jadi pengangguran.
Banyak dari mereka saat ini menjadi buruh, yakni mengambil upah dari membersihkan lahan atau buruh panen di kebun milik warga lain, masih di Kecamatan Tambusai. Padahal, sebelum PT MAI berdiri di tahun 1980-an, warga masih aman bercocok tanam di lahan perbatasan itu.
Seperti Kamis (11/3/15) pagi kemarin, puluhan warga Batang Kumu bergotong-royong di lahan sengketa Riau-Sumut, sekedar membersihkan rumput yang mulai tinggi.
"Kami cuma gotong royong disana, tidak lebih. Sekaligus menjaga lahan dan mengantisipasi agar perusahaan (PT MAI) tidak bekerja disana," kata Siburian, warga Batang Kumu, kepada riauterkini.com, Jumat (13/3/15).
Siburian mengakui gotong-royong dilakukan warga adalah untuk membersihkan lahan usai panen padi, ubi dan palawija. "Di lahan itulah tempat kami mencari makan," jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Direktur Eksekutif Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Rohul, Lakardius Manalu menyayangkan sikap cuek pemerintah yang tidak kunjung menyelesaikan konflik tapal batas Provinsi Riau-Sumut di Batang Kumu.
Meski Indonesia telah berganti kepemimpinan dan tahun, menurut dirinya, warga Batang Kumu di perbatasan Riau-Sumut selalu tertindas. Lahan milik warga diserobot PT MAI tanpa ganti rugi.
"Parahnya, pondok warga yang menjadi tempat tinggal dibakar. Bahkan warga sudah beberapa kalinya jadi korban penganiayaan oleh pihak perusahaan. Anehnya pemerintah diam," kata L. Manalu kepada riauterkini.com, Jumat.
"Sampai kapan masyarakat Batang Kumu di perbatasan Riau-Sumut ini bebas dari kesengsaraan karena selalu ditindas oleh perusahaan (PT MAI)," tegasnya.
L. Manalu merasa heran, karena izin PT MAI dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut, tapi lahan yang digarap perusahaan milik mantan pejabat di Sumut itu sudah sampai Provinsi Riau. Meski sudah salah, namun pemerintah pusat tidak mengambil tindakan.***(zal)
http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=89084&judul=
Warga Batang Kumu, Rohul, berusaha sendiri mengamankan lahan mereka yang diklaim milik PT MAI. Mereka bergotong royong membersihkan lahan setiap Kamis.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, rajin gotong-royong membersihkan lahan mereka yang diklaim milik PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) yang beroperasi di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).
Setiap Kamis, warga Batang Kumu yang punya lahan di tapal batas Riau-Sumut menggelar aksi gotong-royong. Menurut warga, kegiatan itu untuk mengantisipasi lahan tidak diserobot oleh PT MAI.
Sejak lahan sekitar 5.008 hektar di tapal batas antara Provinsi Riau-Sumut diklaim milik PT MAI, hingga menyebabkan konflik, warga Batang Kumu yang biasa menggantungkan hidupnya dari lahan itu, kini jadi pengangguran.
Banyak dari mereka saat ini menjadi buruh, yakni mengambil upah dari membersihkan lahan atau buruh panen di kebun milik warga lain, masih di Kecamatan Tambusai. Padahal, sebelum PT MAI berdiri di tahun 1980-an, warga masih aman bercocok tanam di lahan perbatasan itu.
Seperti Kamis (11/3/15) pagi kemarin, puluhan warga Batang Kumu bergotong-royong di lahan sengketa Riau-Sumut, sekedar membersihkan rumput yang mulai tinggi.
"Kami cuma gotong royong disana, tidak lebih. Sekaligus menjaga lahan dan mengantisipasi agar perusahaan (PT MAI) tidak bekerja disana," kata Siburian, warga Batang Kumu, kepada riauterkini.com, Jumat (13/3/15).
Siburian mengakui gotong-royong dilakukan warga adalah untuk membersihkan lahan usai panen padi, ubi dan palawija. "Di lahan itulah tempat kami mencari makan," jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Direktur Eksekutif Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Rohul, Lakardius Manalu menyayangkan sikap cuek pemerintah yang tidak kunjung menyelesaikan konflik tapal batas Provinsi Riau-Sumut di Batang Kumu.
Meski Indonesia telah berganti kepemimpinan dan tahun, menurut dirinya, warga Batang Kumu di perbatasan Riau-Sumut selalu tertindas. Lahan milik warga diserobot PT MAI tanpa ganti rugi.
"Parahnya, pondok warga yang menjadi tempat tinggal dibakar. Bahkan warga sudah beberapa kalinya jadi korban penganiayaan oleh pihak perusahaan. Anehnya pemerintah diam," kata L. Manalu kepada riauterkini.com, Jumat.
"Sampai kapan masyarakat Batang Kumu di perbatasan Riau-Sumut ini bebas dari kesengsaraan karena selalu ditindas oleh perusahaan (PT MAI)," tegasnya.
L. Manalu merasa heran, karena izin PT MAI dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut, tapi lahan yang digarap perusahaan milik mantan pejabat di Sumut itu sudah sampai Provinsi Riau. Meski sudah salah, namun pemerintah pusat tidak mengambil tindakan.***(zal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar