Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Sabtu, 08 November 2014

PT DPN Bisa Dikeluarkan dari Keanggotan RSPO

Jum’at, 7 Nopember 2014 17:32
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=83234&judul=
Sengketa antara PT DPN dengan warga di empat kenegerian di Kuansing, bisa berujung dengan dikeluarkannya perusahaan itu dari RSPO. Bila sertifikat RSPO tak ada, produksi sawitnya tak akan dihargai pasar.

Riauterkini-TELUK KUANTAN- Sengketa Hak Guna Usaha PT Duta Palma Nusantara dengan masyarakat empat kenegerian di Kuansing belum kunjung cair.

Jika sengketa itu tidak bisa diatasi, maka tidak menutup kemungkinan, perusahaan pemilik modal asing itu tidak akan bisa memiliki sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Jika PT DPN tidak memiliki RSPO, maka hasil produksi sawitnya tidak akan di dihargai di pasar ekspor, keputusan ini akan berlaku mulai tahun 2015 mendatang," ujar Kadis Perkebunan Kuansing, Wariman.

Sebab kata Wariman, untuk memperoleh sertifikat tersebut ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya kejelasan status HGU yang dimilikinya, serta sertifikat izin dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Perusahaan itu hingga kini masih bersengketa HGU-nya dengan Pemerintah Kuansing, bahkan dengan sejumlah masyarakat kenegerian. "Ini akan jadi penghalang mereka untuk mendapatkan RSPO," cetusnya kepada riauterkinicom, kemarin.

Kata Wariman, tim yang akan memberikan RSPO itu memantau perkebunan, bagaimana status tanahnya, dan apakah sering berkonflik dengan masyarakat setempat atau lain-lain, "RSPO baru bisa keluar apabila perusahaan itu bersih dari permasalahan," sambung Wariman.

Senada, Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Afandi menuturkan, peran LSM dan media massa terkait perebutan hak ulayat yang telah dirampas selama ini oleh perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kuansing sangat penting.

Bahkan saking strategisnya peran LSM selevel nasional dan international merupakan ujung tombak kekuatan. Pasalnya kekuatan uang dan jaringan yang dimiliki oleh perusahaan besar itu merupakan sebuah kekuatan besar yang harus dihadapi oleh masyarakat.

Kendatipun demikian sebut Junaidi, bukan berarti perusahaan tidak memiliki titik lemah. Titik lemah perusahaan berada pada produksi.

Hasil produksi mereka dapat diboikot konsumen apabila konsumen tahu bahwa produksi mereka dihasilkan melalui cara-cara yang tidak ramah lingkungan,mengkebiri hak-hak masyarakat lokal dan melanggar aturan yang ada.

“Sekarang kan konsumen dunia cukup sensistif. Kalau tahu CPO dihasilkan dari lahan yang berkonflik dengan masyarakat, konsumen dunia akan memboikot. Kalau sudah diboikot ya perusahaan otomatis bangkrut, karena konsumen dunia tidak mau minyak goreng atau bahan-bahan lain yang bahan bakunya CPO yang mereka gunakan berasal dari lahan-lahan yang bermasalah dengan masyarakat, apalagi yang membuat masyarakat tersingkir dan tidak memiliki lahan,”ujarnya.

Karena itu dirinya menyarankan, warga masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan, selain berjuang secara legal formal di lembaga-lembaga pemerintah dan legislatif, juga mengandeng LSM daerah, nasional dan internasional.

"Titik lemah perusahaan disitu, mereka akan mau berunding kalau produksi mereka kena boikot,” ujarnya.***(dri)

Tidak ada komentar: