Rabu, 13 Maret 2013 21:13
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=57491
Lahan perkebunan seluas 1.450 hektar milik PT Asian Agri di Ukui, Pelalawan diduduki puluhan warga. Mereka mengaku eks karyawan perusahaan yang ditugaskan di Buatan, Siak.
Riauterkini-UKUI-Puluhan warga yang merupakan mantan warga transmigrasi PT Asian Agri Kebun Buatan, Siak, Rabu (13/3/13) melakukan aksi pendudukan lahan seluas 1450 hektar di Kebun Soga, PT Inti Indosawit Subur (IIS), Kecamatan Ukui. Aksi damai yang dilakukan adalah menuntut lahan yang dinilai telah diserobot PT IIS, yakni kebun plasma seluas 1000 hektar serta 450 hektar lahan tapak rumah milik mantan warga transmigrasi tersebut. Pada aksi itu, turut mendampingi masyarakat, Ketua Umum Ormas Pagar Negeri Bumi Riau (PNBR), Tengku Mieko Syofyan yang bergelar Bijak Bestari sekaligus Raja Ulayat Riau.
Salah satu warga eks transmigrasi Sumadi mengungkapkan, bahwa persolan bermula tatkala lahan tempat mereka bermukim di Kebun Asian Agri Buatan Siak, terkena program pelebaran pembangunan pabrik RAPP. Kemudian, oleh pihak manajemen Asian Agri, 500 Kepala Keluarga yang memiliki lahan terkena pembangunan RAPP itu direlokasi, kemudian dijanjikan lahan tapak rumah dan kebun plasma di Kebun Soga, PT IIS di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
"Saat kita telah mendirikan bangunan rumah di lahan seluas 450 hektar, kemudian menerima lahan kebun plasma seluas 1450 hektar, konflik mulai terjadi. Bangunan rumah kami digusur oleh PT IIS, dan kami semua diusir karena dinilai kami pendatang yang tidak terdaftar dan tidak diakui oleh perusahaan. Pada hal, kita semua miliki bukti perjanjian dengan PT IIS tentang lahan dan kebun yang diperuntukkan kami itu," jelas Sumadi, saat pendudukan lahan.
Ketua Umum Pagar Negeri Bumi Riau (PNBR), sekaligus Sekretaris Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau, Tengku Mieko Syofyan, mengatakan, pada prinsipnya PNBR menginginkan menegakan hukum yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurut Raja Ulayat Riau itu, warga telah berulang kali menuntut haknya, namun terkesan dizalimi oleh PT IIS.
"Prinsipnya kita ingin menegakkan hukum dinegeri ini. Karena kita melihat masyarakat eks Transmigrasi itu telah dizalimi oleh pengusaha PT Asian Agri. Aksi hari ini merupakan pemasangan Warkah Maklumat atas lahan seluas 1450 hektar milik warga yangI dizalimi itu," ujar Mieko.
Dalam Warkah kita cantumkan, bahwa selama proses pendudukan ini belum ada titik temunya, kita mengharapkan kerjasamanya dengan pihak perusahaan agar dilahan seluas 1450 hektar itu, tidak ada aktifitas yang dilakukan oleh Asian Agri, seperti aktifitas pemanenan buah kelapa sawit dan sebagainya.
"Jika pihak perusahaan tetap membangkang tidak mengindahkan warkah ini, kita akan lakukan pengusiran terhadap perusahaan. Karena pada intinya, kita menginginkan pihak pengusaha dalam melakukan investasinya merasa diuntungkan, namun tidak menzalimi masyarakat. Saya tegaskan, sebagai Raja Ulayat Provinsi Riau bersama dengan masyarakat yang menuntut haknya ini, mereka akan mendirikan tenda hingga ada solusi penyelesaiannya," jelas Raja Ulayat Riau.***(feb)
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=57491
Lahan perkebunan seluas 1.450 hektar milik PT Asian Agri di Ukui, Pelalawan diduduki puluhan warga. Mereka mengaku eks karyawan perusahaan yang ditugaskan di Buatan, Siak.
Riauterkini-UKUI-Puluhan warga yang merupakan mantan warga transmigrasi PT Asian Agri Kebun Buatan, Siak, Rabu (13/3/13) melakukan aksi pendudukan lahan seluas 1450 hektar di Kebun Soga, PT Inti Indosawit Subur (IIS), Kecamatan Ukui. Aksi damai yang dilakukan adalah menuntut lahan yang dinilai telah diserobot PT IIS, yakni kebun plasma seluas 1000 hektar serta 450 hektar lahan tapak rumah milik mantan warga transmigrasi tersebut. Pada aksi itu, turut mendampingi masyarakat, Ketua Umum Ormas Pagar Negeri Bumi Riau (PNBR), Tengku Mieko Syofyan yang bergelar Bijak Bestari sekaligus Raja Ulayat Riau.
Salah satu warga eks transmigrasi Sumadi mengungkapkan, bahwa persolan bermula tatkala lahan tempat mereka bermukim di Kebun Asian Agri Buatan Siak, terkena program pelebaran pembangunan pabrik RAPP. Kemudian, oleh pihak manajemen Asian Agri, 500 Kepala Keluarga yang memiliki lahan terkena pembangunan RAPP itu direlokasi, kemudian dijanjikan lahan tapak rumah dan kebun plasma di Kebun Soga, PT IIS di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
"Saat kita telah mendirikan bangunan rumah di lahan seluas 450 hektar, kemudian menerima lahan kebun plasma seluas 1450 hektar, konflik mulai terjadi. Bangunan rumah kami digusur oleh PT IIS, dan kami semua diusir karena dinilai kami pendatang yang tidak terdaftar dan tidak diakui oleh perusahaan. Pada hal, kita semua miliki bukti perjanjian dengan PT IIS tentang lahan dan kebun yang diperuntukkan kami itu," jelas Sumadi, saat pendudukan lahan.
Ketua Umum Pagar Negeri Bumi Riau (PNBR), sekaligus Sekretaris Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau, Tengku Mieko Syofyan, mengatakan, pada prinsipnya PNBR menginginkan menegakan hukum yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurut Raja Ulayat Riau itu, warga telah berulang kali menuntut haknya, namun terkesan dizalimi oleh PT IIS.
"Prinsipnya kita ingin menegakkan hukum dinegeri ini. Karena kita melihat masyarakat eks Transmigrasi itu telah dizalimi oleh pengusaha PT Asian Agri. Aksi hari ini merupakan pemasangan Warkah Maklumat atas lahan seluas 1450 hektar milik warga yangI dizalimi itu," ujar Mieko.
Dalam Warkah kita cantumkan, bahwa selama proses pendudukan ini belum ada titik temunya, kita mengharapkan kerjasamanya dengan pihak perusahaan agar dilahan seluas 1450 hektar itu, tidak ada aktifitas yang dilakukan oleh Asian Agri, seperti aktifitas pemanenan buah kelapa sawit dan sebagainya.
"Jika pihak perusahaan tetap membangkang tidak mengindahkan warkah ini, kita akan lakukan pengusiran terhadap perusahaan. Karena pada intinya, kita menginginkan pihak pengusaha dalam melakukan investasinya merasa diuntungkan, namun tidak menzalimi masyarakat. Saya tegaskan, sebagai Raja Ulayat Provinsi Riau bersama dengan masyarakat yang menuntut haknya ini, mereka akan mendirikan tenda hingga ada solusi penyelesaiannya," jelas Raja Ulayat Riau.***(feb)