Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Jumat, 19 Agustus 2011

Masih Diduduki Warga Inhil, Aktifitas Perusahaan Asal Malaysia Lumpuh

Jum’at, 19 Agustus 2011 10:45

Ratusan warga Tanjung Simpang, Inhil masih menduduki kantor PT THIP. Aksi ini menyebabkan aktifitas di kantor perusahaan asal Malaysia tersebut lumpuh.

Riauterkini-TEMBILAHAN-Massa petani bertekad akan terus bertahan di lahan milik A1 Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang. Mereka mendeadline pihak manajemen PT MGI/ PT THIP dapat menghadirkan Direktur Utama perusahaan asal Malaysia ini.

Demikianlah hasil tuntutan massa petani saat mereka bertahan di kantor pusat PT MGI/ PT THIP, Kamis (18/8/11). Tuntutan ini mereka sampaikan dihadapan Kapolsek Pelangiran, Ipda Yanu Rihardi.

"Kita minta Direktur Utama PT MGI/ PT THIP dapat dihadirkan paling lambat Sabtu mendatang untuk membicarakan masalah lahan kami yang dikuasai mereka. Secepatnya dilakukan proses ganti rugi atas lahan kami ini, kalau tidak lahan ini akan kami ambil," ujar Hatisar, Ketua Forum Komunikasi Petani Tanjung Simpang menyampaikan tuntutannya dihadapan pihak kepolisian dan beberapa orang sekuriti perusahaan, saat itu tidak tampak petinggi kantor pusat PT MGI/ PT THIP.

Lanjutnya, berdasarkan tuntutan mereka sebelum, petani minta kompensasi ganti kerugian Rp 22,5 juta perhektar yang diserobot perusahaan sawit ini.

Sementara itu Kapolsek Pelangiran, Ipda Yanu Rihardi yang memfasilitasi tuntutan petani Tanjung Simpang tersebut berjanji akan menyampaikan kepada pihak manajemen PT MGI/ PT THIP.

"Saya akan sampaikan secepatnya (kepada perusahaan, red), hasilnya secepatnya akan disampaikan kepada pak Tesar," sebut Ipda Yanu.

Kuasa hukum petani Tanjung Simpang, Munir Kairoti SH menegaskan hendaknya pihak perusahaan ini dapat segera merealisasikan tuntutan para petani ini, karena selama ini terkesan mereka mengulur-ulurnya.

"Kita minta pihak perusahaan secepatnya merealisasikan ganti kerugian atas lahan petani Tanjung Simpang. Karena sebelumnya telah dilakukan pengukuran dan perusahaan menyatakan segera bayar ganti rugi lahan yang mereka kuasai ini," ujar Munir.

Sampai hari ini, Jum'at (19/8/11), ratusan massa petani masih menguasai lahan milik mereka di A1 Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang. Mereka juga menyetop segala aktifitas di lahan tersebut, seperti pemanenan buah sawit sampai penyelesaian masalah lahan mereka rampung.***(mar)

Tidak ada komentar: