Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Senin, 25 Mei 2009

Tentang Kebun sawit K2I Disbun Tengah Ajukan Perbaikan Perda

Senin, 25 Mei 2009 14:10

Ada kabar bagus tentang Kebun Sawit K2I yang ‘di idam-idamkan’ oleh rakyat kecil. Karena saat ini Disbun tengah mengajukan perbaikan perda guna kembali menggarap program tersebut lebih intens.

Riauterkini-PEKANBARU- Tentang kelanjutan program kebun sawit K2I, Kadisbun Riau, M Yafis kepada Riauterkini Senin (25/5/09) mengatakan bahwa Disbun Riau akan menggarap program tersebut secara optimal. Jika berhasil, program tersebut dinilai akan dapat mensejahterakan masyarakat miskin di Riau.

“Kini kami tengah mengajukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap peraturan daerah (Perda) tentang program kebun K2I yang ada. Perbaikan meliputi tahun pembangunan dan lama pembangunan. Karena pada perda sebelumnya yang digabung dengan perda Dinas PU memiliki masa pembangunan yang berbeda. Jika PU hanya sampai 2008, maka kebun K2I sampai 2010,” terangnya.

Disinggung mengenai jumlah lahan yang akan dibangun perkebunan sawit, Yafis mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan inventarisir lahan perkebunan untuk program K2I. Jumlah lahan yang tersedia baru 1.700 hektar dari jumlah total seluas 10 ribu hektar yang ditargetkan selama 5 tahun.

Katanya, pengajuan tersebut sudah diserahkan kepada Biro hukum Pemprov Riau yang selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Riau untuk dibahas mengenai ketentuan hukum yang menjadi dasarnya. “Kita berharap akan dapat segera selesai dibahas agar dapat segera dialikasikan di lapangan,” katanya. ***(H-we)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=24401

Dampak Pembabatan Hutan, Greenpeace Tuding SM Berhutang Rp 48,5 Triliun Setahun

Senin, 25 Mei 2009 17:15

Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Sinar Mas Group dituding berhutan untuk perubahan iklim sebesar Rp 48,5 triliun setahun. Hal itu dampak dari pembabatan hutan di Sumatera.

Riauterkini-JAKARTA-Greenpeace hari ini meluncurkan laporan penelitian yang mengestimasi bahwa kegiatan perusakan lahan gambut oleh Sinar Mas Grup di Sumatera saja, melepaskan hingga 113 juta ton karbon dioksida, atau sama dengan total emisi CO2 Belgia pada 2005. 

Tiap tahun, Perusahaan itu berhutang 3,4 miliar Euro atau 48,5 triliun Rupiah, jika mengacu pada rata-rata harga 30 Euro per ton karbon (berdasarkan perhitungan Kyoto Phase II oleh lembaga riset pasar karbon terkemuka). 

Berdasarkan perhitungan Greenpeace, jika tidak ada tindakan segera, Konsesi Minyak Kelapa Sawit dan Kertas Sinar Mas Grup pada lahan gambut di Riau akan melepaskan emisi karbon dioksida sampai 2,26 miliar ton, setara dengan hutang perubahan iklim global hingga 97,4 triliun Rupiah.

Di Provinsi Riau, Sinar Mas menguasai lebih dari 780.000 hektar perkebunan minyak kelapa sawit dan kertas. The World Wide Fund for Nature (WWF) memperkirakan sejak 2001, 450.000 hektar hutan atau setara dengan luas pulau Lombok, telah dirusak oleh perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) milik Sinar Mas Grup. 

"Berdasarkan analisa peta satelit, 52% perkebunan milik Sinar Mas Grup berada di lahan gambut. Berada di bawah hutan tropis, lahan gambut ini mengandung sekitar 35 miliar ton karbon. Penebangan hutan dan pembakaran hutan gambut ini melepaskan emisi gas rumah kaca dalam jumlah yang sangat banyak, merupakan bom waktu bagi persoalan perubahan iklim," ujar Bustar Maitar, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. 

Selain di Riau, kegiatan penebangan dan pembakaran hutan serta ekspansi perkebunan minyak kelapa sawit Sinar Mas Grup juga menjadi ancaman serius bagi hutan dan masyarakat adat di Provinsi Lereh, Papua. Kegiatan Grup ini juga mengancam ekosistem di Taman Nasional Danau Sentarum Kalimantan Barat, yang masuk daftar Convention on Wetlands of International Importance (RAMSAR). 

"Yang lebih mengkhawatirkan adalah rencana ekspansi Sinar Mas," imbuh Bustar "Kepada publik perusahaan ini telah menyatakan akan melakukan ekspansi hingga 1,3 juta hektar di Papua dan Kalimantan untuk perkebunan minyak kelapa sawit baru. Tetapi yang publik tidak ketahui adalah Sinar Mas telah berencana membangun 2,8 miliar hektar perkebunan sawit di Papua, yang menurut temuan Greenpeace lebih dari dua kali lipat kepemilikan tanah Sinar Mas saat ini." 

"Perubahan iklim telah menjadi ancaman terbesar masa depan bumi. Jika kita tidak menghentikan penebangan hutan yang tidak bertanggung jawab ini, maka kemajuan yang dicapai dalam perang mengatasi perubahan iklim menjadi kurang berarti. China, sebagai salah satu negara yang paling terkena dampak perubahan iklim, juga akan ikut menderita. Greenpeace menuntut Sinar Mas Grup untuk segera menghentikan kejahatan iklim mereka yakni merusak lahan gambut dan hutan untuk perkebunan minyak kelapa sawit mereka," Liu Shangwen, Jurukampanye Hutan Greenpeace China, menyimpulkan. 

Sebagai catatan, analisa berdasarkan beberapa set data. Batas Konsesi Minyak Kelapa Sawit berdasarkan FWI (2006; peatland distribution maps based on Wahyunto et al (2006); Data Konsesi Hutan Pulp APP and APRIL yang didapat Greenpeace. Annual emissions for palm oil development on peatland (170t CO2e/ha) and for pulpwood development on peatland (280t CO2e/ha) are based on figures provided by Rieley et al (2008).Belgiums total national CO2 emissions in 2005 is 184 million tons. Source: WRI 2008.***(rls)
http://www.riauterkini.com/lingkungan.php?arr=24406

Rabu, 13 Mei 2009

Kenaikan Harga CPO Dongkrak Harga Migor ‘Minyak Kita’

Selasa, 12 Mei 2009 12:20

Naiknya harga CPO di pasar dunia mendongkrak harga minyak goreng ‘Minyak Kita’ di pasar lokal. Padahal, minyak goreng ‘Minyak Kita’ merupakan CSR perusahaan industri sawit.

Riauterkini-PEKANBARU-Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Riau, Hamsani Rachman kepada Riauterkini selasa (12/5/09) mengatakan bahwa sesuai dengan hasil rapat di Kementrian Koordinator Bidang Ekuin beberapa waktu berselang mengenai minyak goreng ‘Minyak Kita’, menghasilkan keputusan bahwa harga Minyak Kita naik Rp 1000 perKg-nya.

Kenaikan harga Minyak Kita yang merupakan perwujudan CSR dari perusahaan industri sawit disebabkan karena naiknya harga CPO di pasar internasional. Kenaikan harga CPO di pasar internasional membuat pengusaha industri sawit ‘ikut’ menaikkan harga minyak goreng bersubsdi Minyak Kita. Jika tidak, terlalu banyak jumlah CSR yang mereka distribusikan kepada masyarakat.

“Naiknya harga minyak goreng bersubsidi Minyak Kita yang disebabkan karena naiknya harga CPO di pasar internasional menjadi keluhan para pengusaha industri sawit. Karena dengan naiknya harga CPO, berarti menambah ‘jumlah harga’ yang didistribusikan melalui CSR. Karena untuk mengurangi kapasitas minyak goreng yang digelontorkan tidak bisa. Jadi satu-satunya jalan menaikan harga dari Rp 6000 menjadi Rp 7000,” terangnya.

Disinggung mengenai kesepakatan perusahaan industri sawit dengan Menteri Perdagangan RI, Hamsani menegaskan bahwa kesepakatan yang ada hanya pihak perusahaan mensubsidi harga jual minyak goreng dengan dana CSR. “Jadi tidak ada tata niaga dalam hal ini. Mengenai harga, tentunya masih erat kaitannya dengan mekanismen pasar. Ketika harga CPO naik, nilai CSR tetap, maka jumlah subsidi berkurang,” terangnya. ***(H-we)

Harga TBS Sawit Terus Meroket

Selasa, 12 Mei 2009 15:04
Getah Karet Tertahan,

Harga TBS kelapa sawit melanjutkan trend positif. Pekan ini mengalami kenaikan cukup signifikan. Sementara harga getah karet tertahan.

Riauterkini-PEKANBARU- Hasil rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Dinas Perkebunan Riau, Selasa (12/5/09) menetapkan kenaikan harga TBS sawit sebesar Rp 48.91 perkilogramnya. Kenaikan kali ini melanjutnya trend positif komoditas kelapa sawit dalam sebulan terarkhir ini.

"Pekan ini harga TBS kepala sawit naik lagi, berkisar Rp 48.91 setiap kilogramnya," ujar Kasubdin Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Putra kepada riauterkini usai rapat penetapan harga di kantornya.

Dipaparkan Fery, harga sawit bibit unggul yang telah berumur 3 tahun harganya Rp 1.197,84 perkilogram. Sawit berumur 4 tahun menjadi Rp 1.339,16 perkilogram. Sawit berumur 5 tahun semula Rp 1.433,64 perkilogram. 

Selanjutnya untuk sawit umur 6 tahun Rp 1.474,42 perkilogram. Sawit umur 7 tahun Rp 1.531,11 perkilogram. Sawit umur 8 tahun Rp 1.578,75 kilogram. Sawit umur 9 tahun Rp 1.628,580 dan sawit umur 10 tahun Rp 1.674,72 perkilogram.

Jika harga TBS kelapa sawit pekan ini naik, tidak demikian dengan harga getah karet, berdasarkan data Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Riau, pekan ini harga karet bertahan pada angka Rp 13.000 perkilogram untuk getah dengan kadar di atas 95 persen sampai pintu pabrik.***(mad)

Masyarakat Pucuk Rantau Laporkan Kapolres Kuansing ke Mapolda

Selasa, 12 Mei 2009 13:34 

Lapor ke Mapolda Siang Ini

Pekanbaru (iniriau) - Masyarakat 11 desa di daerah Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing siang ini akan melaporkan tindakan represif yang dilakukan Polres Kuasing ke Mapolda Riau, Selasa (12/05/09) siang ini. Laporan masyarakat ini terkait ditangkapnya 2 orang warga masyarakat Pucuk Rantau di Polres Kuansing akibat melakukan aksi demonstrasi pada perusahaan sawit PT Tri Bakti Sarimas.
"Masyarakat di Pucuk Rantau sekarang ini sudah sangat ketakutan sejak ditangkapnya dua orang rekan kami dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Ditambah lagi 4 orang rekan kami lainnya sudah mendapat surat panggilan dan kemungkinan juga akan ditangkap oleh Polres Kuansing," ujar Zulfikar, perwakilan masyarakat Pucuk Rantau yang akan melapor ke Mapolda Riau. "Saat ini dua orang rekan kami sudah ditahan selama 55 hari di Polres Kuansing," ujarnya.

Zulfikar kepada iniriau.com menjelaskan kronologis kejadian yang menyebabkan ketakutan warga disana berawal dari aksi demonstrasi warga memprotes KUD Prima Sejati yang bermitra dengan PT Tri Bakti Sarimas. Warga menilai koperasi ini melakukan penyelewengan dana dengan indikasi pembagian hasil sawit antara masyarakat dan Koprasi tidak jelas. Sejak tahun 2003 masyarakat yang menjadi anggota Koprasi hanya menerima 10 persen hasil kebun sawit tersebut, sementara sisa 90 persen lain tidak diketahui penggunaannya. Selain itu, masyarakat tempatan banyak tidak mendapat bagian lahan sawit padahal sebagian besar lahan yang dikelola merupakan tanah ulayat masyarakat.

"Karena itu,kami meminta kepada Kapolda untuk mengintruksikan Kapolres Kuansing segera melepaskan 2 orang rekan kami. Sebab kami menuntut hak kami dan tidak merugikan orang lain, tapi mengapa kami yang ditangkap," sebut Zulfikar.

Lembaga Swadaya Masyarakat yang konsen dibidang lingkungan, Walhi Riau, akan mendampingi masyarakata Pucuk Rantau melapor ke Mapolda Riau. Walhi menilai kasus konflik antara masyarakat dengan perusahaan di Riau, selama ini selalu disikapi dengan tindakan represif oleh Kepolisian.

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariansyah Usman kepada iniriau,com menyebutkan, Kepolisian seharusnya bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Menurutnya, jika terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat seharusnya Kepolisian mengusut penyebab terjadinya konflik, bukan menyudutkan masyarakat melakukan tindakan kriminal.

"Selama ini kita melihat, jika ada konflik antara warga dan perusahaan yang tersudutkan selalu masyarakat. Kepolisian selalu proaktif menindak masyarakat yang menuntut haknya," ungkap Hariansyah.

"Untuk itu, hari ini kami mendampingi masyarakat untuk mengadukan hal ini ke Mapolda Riau. Kita meminta Kapolda segera menindaklanjuti kasus ini," imbuhnya. (IR8/IRC)