Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Selasa, 12 Agustus 2014

10 Ribu Hektar Lahan PT DPN Diambil Paksa Warga Kuansing

Ahad, 10 Agustus 2014 23:05
http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=78962

Konflik PT DPN dengan warga kuansing terus berkelanjuta. Masyarakat mematok lahan perusahaan yang diklaim milik warga.

Riauterkini-TELUK KUANTAN- Sekitar 10 ribu hektar lahan perkebunan kelapa sawit yang selama ini di kuasai oleh PT Duta Palma Nusantara(DPN), Minggu(10/8/14) diambil paksa oleh segenap warga dari Kenegerian Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

Pengambilan paksa itu dilakukan karena masyarakat setempat mengklaim, lahan yang dikuasai oleh perusahaan itu merupakan tanah ulayat milik kenegerian tersebut. Tidak hanya lahan PT DPN, mereka juga mematok lahan adat yang dikuasai oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Dalam aksinya, warga melakukan pemasangan patok diatas lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat. Aksi berlangsung aman dan terkendali karena tidak ada reaksi dari pihak perusahaan atas kedatangan warga tersebut.

Dalam aksi tersebut warga kenegerian yang terdiri dari tujuh desa dan 3 kelurahan itu berjanji akan terus mempertahankan haknya meskipun pihak perusahaan akan bersikeras mengambilnya kelak.

"Tanah ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan anak dan cucu kemenakan kami dimasa sekarang dan yang akan datang," tutur salah seorang warga setempat, Ultra menegaskan.

Kata Ultra, masyarakat kenegerian Teluk Kuantan melakukan aksi tersebut karena pihak perusahaan sudah semena-mena merampas hak warga setempat. Sehingga masyarakat saat ini merasa kesulitan dan tidak lagi memiliki lahan untuk bercocok tanam.

"Kami melakukan aksi dengan dukungan data yang kuat, dan berdasarkan peta Kenegerian Teluk Kuantan yang sudah ada sejak lama," tutur komando Ketua Laskar Pemuda Kenegrian Teluk Kuantan (LPKT), Emerson.

Kata Emerson, perjuangan masyarakat kenegerian Teluk Kuantan tidak main-main dalam mengambil kembali hak masyarakatnya."Ini akan terus berlanjut sampai titik darah penghabisan," tambah Emerson.

Dalam rombongan tersebut juga tampak terlihat datuk penghulu nan berompek, datuk mudo bisai, para perangkat desa se Kenegrian Teluk Kuantan dan elemen masyarakat lainnya.

Selain itu juga turut hadir, Kepala Desa, Seberang Teluk Kuantan, Emil Harda, yang bertindak sebagai humas dari tim yang dibentuk oleh masyarakat Kenegrian Teluk Kuantan.

"Kami pasang patok diatas tanah ulayat kami. Oleh karena itu kepada pihak perusahaan kami minta agar tidak melakukan aktivitas lagi di lahan ini," tutur Emil Harda.

Terkait itu, Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, mengakui adanya aksi warga ini. Oleh karena itu, Kapolres menghimbau warga dan pihak perusahaan yang akan mempertahakan hak masing-maisng untuk tidak menjurus kepada aksi-aksi diluar hukum.

“Kami dari Kepolisian meminta warga dan perusahaan untuk duduk semeja membicarakan permasalahan, dan menghindari aksi-aksi diluar aturan dan hukum,”kataperwira berpangkat dua bunga dipundaknya ini mengharapkan.***(dri)

Pengesahan RTRW Riau Turut Dukung Investasi Perkebunan


Senin, 11 Agustus 2014 21:34
http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=79031&judul=Pengesahan%20RTRW%20Riau%20Turut%20Dukung%20Investasi%20Perkebunan
Disbun Riau merupakan salah satu pihak yang senang dengan disahkannya RTRW Riau. Itu berarti, memberi ruang kepastian kepada dunia investasi, khususnya di subsektor perkebunan.

Riauterkini - PEKANBARU - Pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau oleh Presiden SBY beberapa hari yang lalu, memberi ruang kepastian kepada dunia investasi di Provinsi Riau. Setidaknya itu dirasakan oleh para pelaku usaha yang berinvestasi di subsektor perkebunan.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau sebagai satker yang mengoordinasikan investasi subsektor perkebunan yang ada di Provinsi Riau turut merasa senang akan hal itu.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulher MS, Senin (11/8) mengungkapkan rasa senangnya dengan pengesahan RTRW tersebut. Menurutnya seluruh komponen pelaku usaha perkebunan baik petani maupun pengusaha menjadikan rujukan dalam pengembangan usahanya.

Kepastian RTRW ini akan menjawab sebagian persoalaan yang ada di Disbun Riau. Persoalan selama ini, sebutnya, seperti Penyusunan Tata Ruang Perkebunan, tumpang tindih penguasaan lahan antar perusahaan dan masyarakat, perlambatan pengembangan subsektor perkebunan, terhambatnya pengurusan perizinan, pengukuran ulang lahan perusahaan.

Persoalan yang pelik yang dirasakan oleh disbun adalah konflik lahan baik antar perusahaan dengan masyarakat tempatan. Menurut Zulher, hingga terjadi pertumpahan darah karena persoalaan tersebut.

“Dengan adanya RTRW ini telah menjawab sebagian dari persoalan subsektor perkebunan. Dan harapan kami, RTRW tersebut dapat menjadi rujukan yang tepat dalam pengembangan usaha perkebunan ke depannya” ujar Zulher.

Dengan RTRW tersebut, Zulher juga mengaku lega bahwa selama ini potensi perkebunan khususnya kelapa sawit turut menjadi kambing hitam. Hal itu diakibatkan oleh ulah oknum tertentu yang merambah hutan dan menanamnya dengan kelapa sawit.

Seperti yang terjadi di beberapa kawasan hutan seperti kawasan hutan tesso nilo dan juga Giam Siak Kecil (GSK).

“Dengan adanya RTRW yang baru ini, kita juga berharap bahwa penegak hukum dapat melakukan penindakan terhadap oknum tersebut," tegas Zulher lagi. ***(mok)

Deadline Perusahaan Satu Pekan, Kuasa Hukum Petani Tiga Kecamatan Menghadap Bupati


Kuasa hukum petani tiga kecamatan, menghadap Bupati Inhil, untuk menyampaikan surat agar Bupati menghentikan operasional PT Bumi Palma Lestari Persada.

Riauterkini-TEMBILAHAN-Kuasa hukum petani dari tiga kecamatan, yakni Reteh, Keritang dan Enok menghadap Bupati Inhil, HM Wardan, Senin (11/8/14). Mereka menyampaikan surat agar bupati menghentikan operasional PT Bumi Palma Lestari Persada (PT BPLP).

Kuasa hukum yang terdiri dari Zainuddin, SH dan Chairul Salim, SH diterima Bupati Inhil HM Wardan di ruangan kerjanya.

"Kedatangan kami kesini untuk menyampaikan surat agar operasional perusahaan dihentikan sampai permasalahan dengan petani selesai. Kami beri waktu satu minggu, karena saat ini masyarakat sudah resah," ujar Chairul Salim didampingi Zainuddin, SH sambil menyerahkan surat tersebut.

Perusahaan diberi waktu satu minggu menyelesaikan ganti-rugi ini. Dikhawatirkan, lambannya penyelesaian ganti-rugi atas kerusakan tanaman kelapa petani ini akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama dan masyarakat akan turun menggelar demo besar-besaran.

Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, akan segera menindaklanjuti surat yang disampaikan kuasa hukum petani ini segera.

"Saya akan tindaklanjuti segera berdasarkan surat yang sudah saya terima ini," ujarnya.

Disebutkannya, seharusnya pihak perusahaan harus pro aktif dan merespons segera permasalahan dengan petani ini, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang terjadi seperti saat ini, seperti kasus di Desa Pungkat.

Untuk diketahui, sebelumnya ratusan petani dari Kecamatan Reteh, Keritang dan Reteh berencana akan menggelar aksi demo besar-besaran, Senin (11/8/14) ke perusahaan sawit ini untuk menuntut komitmen mereka mengganti-rugi kerusakan tanaman kelapa warga.

Namun, aksi ini mereka tunda dulu, karena masih yakin pihak Pemkab Inhil masih dapat menjembatani permasalahan ini dengan baik dan adanya itikad baik perusahaan memberikan ganti-rugi yang sesuai dan tidak merugikan masyarakat.

Pihak perusahaan baru bersedia memberikan kompensasi ganti-rugi sebesar Rp 2,5 miliar bagi lebih kurang 51 ribu tanaman kelapa dan eks tanama kelapa dalam yang rusak dilakukan penanaman sampai produksi dengan tanaman kelapa sawit, dengan syarat biaya investasi pembangunan tanaman kelapa sawit ini ditanggung petani setelah tanaman menghasilkan.

Dalam hal ini yang masih menjadi keberatan petani mengenai besaran nilai kompensasi sebesar Rp 2,5 miliar tersebut, karena kalau seperti ini berarti tanaman kelapa yang rusak hanya dihargai hanya sekitar Rp 51 ribu saja. Petani minta nilai kompensasi ini ditingkatkan lagi dari harga itu.***(mar).

Teks foto: Tim kuasa hukum petani saat menghadap Bupati Inhil HM Wardan.http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=79008&judul=

Rabu, 30 April 2014

Datangi Hutan yang Ditebang, Ratusan Warga Inhil Desak Penarikan Alat Berat PT SAL

Rabu, 30 April 2014 10:52
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=74435&judul=Datangi%20Hutan%20yang%20Ditebang,Ratusan%20Warga%20Inhil%20Desak%20Penarikan%20Alat%20Berat%20PT%20SAL

Aktivitas alat berat PT SAL memicu protes warga Gaung, Inhil. Mereka. Mendatangi hutan yang ditebang perusahaan dan mendesak penghentian operasional.

Riauterkini-TEMBILAHAN-Ratusan warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung kembali mendatangi lahan kawasan hutan yang dikelola perusahaan sawit PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL), Rabu (30/4/14).

Ratusan warga ini menuju lokasi dengan menggunakan puluhan pompong dan perahu dari ibukota desa Pungkat. Setibanya di lokasi mereka langsung menuju kamp yang dibangun di tengah lahan dan ternyata para pekerja perusahaan sudah \'melarikan diri\', di kamp itu hanya ditunggui seorang anggota TNI mengaku dari Kodim 0314/ Inhil.

"Saya mohon alat (eksavator) jangan diganggu, saya juga tidak tahu permasalahan dan sampai saat ini tidak ketemu pihak perusahaan,\" pinta anggota TNI AD tersebut.

Tak jauh dari kamp juga tampak satu unit alat berat yang sebelumnya diketahui mengerjakan penggalian parit dan membersihkan kawasan hutan yang diduga masuk kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan. Menurut info, ada empat unit eksavator yang berada dilokasi yang digarap tersebut.
 
"Kami minta hari ini juga alat berat ini keluar dari lokasi, kalau tidak akan kami bakar,\" teriak ratusan warga tersebut.

Menurut warga, selama ini mereka selalu dibohongi pihak perusahaan, sebelumnya alat berat ini sudah mundur dari lokasi, namun ternyata diam-diam dan sembunyi pihak perusahaan menggarap lahan ini.

\"Keberadaan perusahaan ini mengancam lahan penghidupan kami, akibat hutan digarap perusahaan ini, beruk pun mulai turun merusak kebun kelapa kami. Lebih kami mati berjuang daripada mati kelaparan,\" pekik warga lainnya.

Sampai saat ini ratusan warga ini masih bertahan di lokasi, mereka mengancam akan terus bertahan sampai alat berat ini hengkang dari lokasi ini.***(mar)

Teks photo : Ratusan warga saat menuntut alat berat perusahaan ditarik dari lokasi kawasan hutan yang digarap PT SAL.

Senin, 20 Januari 2014

Menginap di Kantor Satpol PP Rohul, Eks Karyawan PT Budi Murni, Enggan Pulang Kampung

Ahad, 19 Januari 2014 21:03http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=69134
Dengan alasan tidak punya keluarga lagi, tidak punya pekerjaan bahkan rumah di kampung halaman, banyak eks karyawan PT Budi Murni yang enggan pulang kampung. Hingga saat ini mereka masih ditampung di Kantor Satpol PP Rokan Hulu.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Nasib sekitar 37 karyawan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) termasuk anak-anak, di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Rokan Hulu di Pasirpangaraian, masih menunggu keputusan Disdikpora dan Disosnakertrans Rohul.

Mereka merupakan korban dari belum jelasnya legalitas PT Budi Murni karena perusahaan milik warga keturunan asal Selat Panjang Kepulauan Meranti itu dituding sudah menyerobot lahan 700 hektar milik Koperasi Sawit Timur Jaya, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan yang masih bermitra dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR).

Seorang karyawan PT Budi Murni Suwito (71) merupakan warga Kecamatan Batang Sarangan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, mengaku selama menginap di Kantor Satpol PP Rohul mereka diperlakukan baik oleh personel Satpol PP.

Selama di sana, mereka juga mendapatkan jatah nasi bungkus pada siang hari dan sore hari, sedangkan pada pagi hari hanya mendapat jatah nasi goreng.

"Malamnya kami sering dibelikan gorengan (jajanan goreng-red) oleh bapak-bapak ini (anggota Satpol PP), bahkan bagi kami yang sakit diajak berobat ke rumah sakit," kata pria yang kerjanya memperbaiki jalan di PT Budi Murni lima tahun terakhir, Ahad (19/1/14).

Sama dengan yang lain, kepada riauterkinicom, Suwito juga tidak tahu alasan barak mereka dikosongkan. Sepulang kerja sekitar pukul 13.00 WIB, dia disuruh mengumpulkan semua barang-barangnya dan segera keluar barak sebelum barak disegel.

"Kalau saya dipulangkan, saya mau usaha apa disana. Rumah kami sempit, dan kini ditempati anak saya. Rencananya saya mau menumpang di rumah saudara di Jalan Baru PT EMA, karena dia punya kebun kelapa sawit di sana," ujar pria yang selama di PT Budi Murni menerima gaji Rp55 ribu per hari kerja.

Liani boru Bancin (35) warga Medan, Sumut, yang sudah lima tahun bekerja di PT Budi Murni juga mengaku bingung jika benar akan dipulangkan ke daerah asalnya. Dia ingin tinggal di Rohul karena satu dari dua anaknya masih duduk di sekolah dasar dekat bekas perusahaan tempatnya bekerja.

"Kalaupun pulang kampung, kami tidak tau kemana. Kami belum punya rumah di Medan," kata Liani lesu.

Beda lagi dengan Kusmiati (51). Wanita asal Kabupaten Garut Jawa Barat tersebut mengaku tidak tahu lagi dimana anak-anak dan saudaranya. Pasalnya, selama mengikuti Trans di Langsa Aceh Timur pada 1985 silam, dia tidak pernah bertemu keluarganya. Saat pulang ke daerahnya pada 2006, anak-anak dan keluarganya sudah pindah daerah dan sampai kini belum bertemu.

Dia sendiri hijrah ke Rohul dan bekerja di PT Budi Murni serta meninggalkan lahan Transmigrasinya di Aceh Timur karena semua surat tanah yang diberikan pemerintah semasa Presiden Soeharto, dirampas oleh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Saya tidak tahu lagi mau kemana. Saya ini korban penganiayaan GAM dan tidak punya harta benda dan keluarga lagi," keluh Kusmiati.

Untuk diketahui, puluhan karyawan ini merupakan korban dari pengosongan areal PT Budi Murni dilakukan Satpol PP Rohul, Jumat (17/1/14) lalu. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor 100/Pen/2013/398, tertanggal 3 Desember 2013 untuk pengosongan lahan, ratusan personel Satpol PP menyegel empat barak milik perusahaan.

Dampak dari pengosongan areal itu, puluhan karyawan PT Budi Murni dan anak-anaknya yang tidak tahu masalah, termasuk harta bendanya dibawa ke Kantor Satpol PP Rohul. Rencananya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya yang rata-rata berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Satpol PP Bantah Sekap Karyawan PT Budi Murni dan Anak-anak

Menurut Kepala Satpol PP Rohul Roy Roberto, rencananya Senin (20/1/14) besok, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Rohul untuk kelanjutan nasib pendidikan anak-anak usia sekolah dan karyawan PT Budi Murni.

"Kami akan siapkan tiket bus bagi yang akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun bagi yang ingin tetap di Rohul, besok kita koordinasikan ke dinas terkait," kata Roy kepada riauterkinicom, Ahad.

Roy mengakui dari 30 kepala keluarga atau 65 jiwa karyawan PT Budi Murni dan anak-anaknya, sebagian sudah diantarkan kepada keluarganya yang masih di sekitar Rohul. Dan yang dibawa ke Kantor Satpol PP merupakan keluarga yang masih bingung nasibnya.

"Jadi kami bukan menyekap 37 karyawan dan anak-anak ini seperti SMS yang beredar saat ini. Mereka kami layani layaknya keluarga sendiri. Mereka kami beri makan tiga kali sehari, minum bebas mau buat kopi juga bisa. Dan ada yang sakit juga kami obatkan dan kami bawa ke rumah sakit," jelasnya.

"Ada juga anak karyawan yang kena paku sebelum kami mengosongkan barak sudah menjalani operasi. Pokoknya sampai susu bayi karyawan pun kami sediakan sesuai merk susunya," tambah Roy dan mengakui segala kebutuhan konsumsi, susu bayi, termasuk jajan anak-anak karyawan ditanggung pihak Satpol PP.

Surya, Ajudan Roy juga mengakui anak karyawan yang dioperasi karena paku bernama Ardi. Murid kelas 2 sekolah dasar tersebut kena paku saat bermain dengan teman-temannya beberapa hari sebelum personel Satpol PP Rohul melakukan pengosongan.

"Yang jelas walau mereka sakit dari sana (PT Budi Murni), disini kami obatkan. Mereka kami perlakukan seperti saudara sendiri. Segala kebutuhan konsumsi, rumah sakit, semua dibiayai," ungkap Surya.***(zal)