Kamis, 22 September 2016 14:13
http://riauterkini.com/sosial.php?arr=113233&judul=Dinilai-tak-Peduli-Pemuda-Pangkalan-Lesung-Blokir-Akses-PT-Musim-Mas
Sejumlah pemuda di Pangkalan Lesung, Pelalawan, mendemo PT Musim Mas. Perusahaan pemilik HGU itu dinilai tak peduli dengan lingkungan sekitarnya.
Riauterkini-PANGKALANLESUNG - Perusahaan yang memiliki hamparan Hak Izin Usaha (HGU) nyaris di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan, PT Musim Mas, didemo oleh Pemuda Kelurahan Pangkalan Lesung. Aksi puluhan pemuda ini didorong oleh ketidak pedulian perusahaan terhadap berbagai kegiatan kepemudaan.
Ketua Pemuda Kelurahan Pangkalan Lesung, Abdul Nasib, Kamis (22/9/16) di sela-sela aksi pemblokiran akses vital menuju areal perusahaan di Kelurahan Pangkalan Lesung, menyebutkan, aksi protes pemblokiran akses ini disebabkan oleh ketidak pedulian perusahaan terhadap berbagai kegiatan kepemudaan. Misalnya, saat ini tengah berlangsung kegiatan open turnamen sepakbola yang diprakarsai oleh Pemuda Pangkalan Lesung, namun PT Musim Mas terkesan tidak peduli dan mendukung agenda tahunan pemuda tersebut.
"Agenda turnamen ini sudah menjadi agenda rutin kami pemuda di Kelurahan ini, namun sebagai perusahaan besar yang beroperasi dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, PT Musim Mas seolah tidak menunjukkan wujud kepeduliannya. Sebab itu, akses vital menuju areal perusahaan kita blokir hingga ada pertemuan yang melahirkan solusi nantinya," jelas Acib, akrab ia disapa.
Selain itu, imbuh Acib usulan pendirian koperasi yang pernah dijanjikan pihak perusahaan untuk pembelian buah sawit tidak kunjung direalisasikan. "Dulunya kami juga, perna dijanjikan pendirian koperasi untuk pembelian buah sawit kepihak perusahaan, sampai sekarang tak kunjung terealisasi," bebernya.
Ditempat terpisah, Humas PT Musim Mas Tengku Kanna membantah terhadap tuduhan ketidak kepedulian perusahaan kepada warga Pangkalan Lesung. Terkait dengan pendirian koperasi, menurutnya harus menunggu proses.
"Terhadap tuntutan koperasi ini, warga terlalu memaksakan kehendak dan tidak mau bersabar," tandasnya.***(feb)
http://riauterkini.com/sosial.php?arr=113233&judul=Dinilai-tak-Peduli-Pemuda-Pangkalan-Lesung-Blokir-Akses-PT-Musim-Mas
Sejumlah pemuda di Pangkalan Lesung, Pelalawan, mendemo PT Musim Mas. Perusahaan pemilik HGU itu dinilai tak peduli dengan lingkungan sekitarnya.Riauterkini-PANGKALANLESUNG - Perusahaan yang memiliki hamparan Hak Izin Usaha (HGU) nyaris di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan, PT Musim Mas, didemo oleh Pemuda Kelurahan Pangkalan Lesung. Aksi puluhan pemuda ini didorong oleh ketidak pedulian perusahaan terhadap berbagai kegiatan kepemudaan.
Ketua Pemuda Kelurahan Pangkalan Lesung, Abdul Nasib, Kamis (22/9/16) di sela-sela aksi pemblokiran akses vital menuju areal perusahaan di Kelurahan Pangkalan Lesung, menyebutkan, aksi protes pemblokiran akses ini disebabkan oleh ketidak pedulian perusahaan terhadap berbagai kegiatan kepemudaan. Misalnya, saat ini tengah berlangsung kegiatan open turnamen sepakbola yang diprakarsai oleh Pemuda Pangkalan Lesung, namun PT Musim Mas terkesan tidak peduli dan mendukung agenda tahunan pemuda tersebut.
"Agenda turnamen ini sudah menjadi agenda rutin kami pemuda di Kelurahan ini, namun sebagai perusahaan besar yang beroperasi dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, PT Musim Mas seolah tidak menunjukkan wujud kepeduliannya. Sebab itu, akses vital menuju areal perusahaan kita blokir hingga ada pertemuan yang melahirkan solusi nantinya," jelas Acib, akrab ia disapa.Selain itu, imbuh Acib usulan pendirian koperasi yang pernah dijanjikan pihak perusahaan untuk pembelian buah sawit tidak kunjung direalisasikan. "Dulunya kami juga, perna dijanjikan pendirian koperasi untuk pembelian buah sawit kepihak perusahaan, sampai sekarang tak kunjung terealisasi," bebernya.
Ditempat terpisah, Humas PT Musim Mas Tengku Kanna membantah terhadap tuduhan ketidak kepedulian perusahaan kepada warga Pangkalan Lesung. Terkait dengan pendirian koperasi, menurutnya harus menunggu proses.
"Terhadap tuntutan koperasi ini, warga terlalu memaksakan kehendak dan tidak mau bersabar," tandasnya.***(feb)
Digelar rapat dengar pendapat atau RDP antara Komisi I DPRD Pelalawan dengan masyarakat Ukui terkait sengekta lahan. Terungkap, kebun PT Ganda Hera kelebihan kebun selaus 1.300 hektar.
Ombudsman RI catat ada 6 juta hektare lahan dikapling perusahaan di Riau. 1,7 juta hektar diantaranya dinyatakan perkebunan sawit ilegal.
Dalam somasi tersebut, ditekankan kepada manajemen PT IJA agar bertanggung jawab atas kerusakan sekira 70 ribu lebih pohon kelapa warga Sungai Bungus dan Sungai Ular, diduga akibat aktifitas pembukaan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan ini.
Hutan Lindung Sei Mahato, Rohul kini telah "digarap" tiga perusahaan asal Sumut. Dishutbun sbut ada tiga modus perusahaan untuk bebas menguasai lahan.
Situasi semakin memanas ketika Manager Mitra Ganda, Juni Sinaga, dan puluhan sekuriti mencoba menghalang-halangi warga. Pihak perusahaan mengakui, lokasi kebun yang akan dipanen warga merupakan kebun inti perusahaan.