Jum’at, 11 Maret 2011 21:06
Limbah PKS PT Serikat Putera diduga mencemari Sungai Kerumutan di Pelalawan. Dampaknya, ditemukan ribuan ikan mati.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Sebuah pabrik kelapa sawit (PKS) di desa Lubuk Keranji Kecamatan Bandar Petalangan, Kamis lalu (10/3/11) didatangi tim verifikasi pencemaran lingkungan BLH Kabupaten Pelalawan. Tim yang dipimpin Kasub Perizinan Ir Eko Novitra itu datang untuk melakukan verifikasi awal terhadap dugaan pencemaran lingkungan terhadap Sungai Kerumutan. Dugaan tersebut berawal dari pengaduan warga desa Lubuk Keranji, mengenai adanya rembesan limbah yang melimpah ke sungai.
‘’Kita mengambil sample air sungai, kemudian melihat struktur tanah yang terkena rembesan limbah. Nanti kesimpulan apakah ada zat beracun dalam air berasarkan labor. Namun sejauh yang kita lihat, perusahaan telah melanggar ketentuan, yaitu melaksanakan land aplikasi sehingga beresiko merembes,’’ terang Eko Novitra, kepada riauterkini Jumat (11/3/11).
Dijelaskannya, land aplikasi yang dilakukan merupakan pemanfaatan kembali limbah cair dan limbah padat sebagai pupuk tambahan pada tanaman perkebunan. PT Serikat Putra, kata dia, menerapkan land aplikasi secara serampangan sehingga mengakibatkan air limbah melimpah ke Sungai. Perusahaan ini menyerakkan limbah begitu saja pada rorak rorak tak jauh dari sumber air.
‘’Pemanfaatan limbah pada land aplikasi diduga menyalahi aturan. Karena itu kita kalau ini terbukti BLH akan mengambil tindakan administrasi. Berupa instruksi memulihkan lingkungan dan megganti rugi,’’ terangnya.
Dalam kunjungan tersebut tim BLH juga menemukan barang bukti pencemaran, yakni berupa bangkai ikan yang mati secara massal akibat pencemaran ini. Temuan tersebut, menurut Eko sudah dikonfirmasi kepada manajer PKS dan sudah diakui sebagai akibat dari limbah. Namun demikian BLH tetap akan menunggu laporan pemeriksaan labor. ‘’Kita menemukan ada ikan mati, oleh perusahaan sudah diakui juga bahwa land aplikasi mereka merembes ke parit kanal dan terus ke sungai,’’ jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat desa Lubuk keranji kecamatan Bandar Petalangan menyampaikan pengaduan kepada pihaknya. Setelah dilakukan telaah, bukti bukti yang dibawa masyarakat ternyata masuk akal. Karena itu pihaknya langsung turun ke lokasi sebelum pihak perusahaan menyebunyikan barang bukti.
Eko tidak bersedia menjelaskan zat zat beracun apa saja yang terdapat dalam limbah cair PKS. Ketika ditanyakan, ia hanya mengatakan tergantung hasil labor. Tapi yang pasti, zat zat beracun tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan biota air di Sungai. Karena itu pihaknya akan mendalami temuan ini sampai betul betul jelas.
Sementara itu pihak perusahaan belum memberikan penjelasan kepada wartawan. Humas PT Serikat Putra yang dihubungi berkali-kali melalui ponselnya, tidak ada yang mengangkat.***(feb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar