Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Kamis, 10 September 2015

Lahan PT Palm Lestari Makmur dibakar‎, kebun sawit warga ikut hangus

Beritariau.com, Pekanbaru - Lahan PT Palm Lestari Makmur seluas 40 hektar di areal Blok D Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibakar orang yang belum diketahui identitasnya. Api melalap lahan perkebunan sawit tersebut sejak, Jumat (04/09/15) lalu menyebabkan kabut asap di daerah bekas kerajaan tersebut.Lahan perusahaan tersebut berbatasan dengan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat sekitar 60 hektar yang juga ikut terbakar.

"Total luas lahan yang terbakar di Desa Penyaguan lebih kurang 100 hektar," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (08/09/15).
Menurut Guntur, pemadaman masih dilakukan tim kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Inhu, AKP Dwi Kormal beserta 25 personel gabungan Polsek Batang Gansal. Mereka dibantu karyawan PT Palm Lestari Makmur, Manggala Agni dan masyarakat.

Petugas memadamkan api menggunakan mesin shibaura dan robin. Sebagian api sudah berhasil dipadamkan akan tetapi lahan masih mengeluarkan asap.

"Lahan yang terbakar merupakan gambut dan masih mengeluarkan asap," jelas Guntur.
Saat ini, kata Guntur, pemadaman masih terus dilakukan. Pihak PT Palm Lestari Makmur juga melakukan pengawasan selama 1x24 jam secara bergantian agar api tidak kembali besar dan membakar lahan kebun lainnya.

"Asal api belum diketahui. Petugas kepolisian dan pihak perusahaan masih melakukan monitoring agar api tidak kembali besar dan merambat ke lahan di sekitarnya, sementara pelaku masih dicari," pungkas Guntur. [Pan]
http://beritariau.com/berita-2994-lahan-pt-palm-lestari-makmur-dibakar%E2%80%8E-kebun-sawit-warga-ikut-hangus.html

PT Langgam Inti Hibrindo, grup usaha milik Sandiaga Uno tersangka karhutla Pelalawan

Beritariau.com, Pekanbaru - Polda Riau menetapkan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan. Selain perusahaan, polisi juga menetapkan 27 orang warga sebagai tersangka.
Anak usaha PT Provident Agro Tbk yang sahamnya disebut-sebut dimiliki Pengusaha Nasional Sandiaga Uno, diduga kuat membakar lahan sekitar 250 hektar. Ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi lahan yang terbakar dan memintai keterangan sejumlah warga.

Perusahaan ini menguasai sejumlah lahan yang terletak di Desa Rantau Baru, Palas, K. Tarusan, Kemang ,Penarikan, dan Gondai, Kabupaten Pelalawan.
"Saat ini polisi mendalami dugaan keterlibatan PT LIH. Pihak perusahaan manager operasional dan manager lapangan sudah kita periksa," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (21/08/15) di ruangannya.

PT LIH ditetapkan sebagai tersangka, setelah adanya keterangan dari sejumlah warga. Mereka sepakat memberikan keterangan yang sama dengan menyatakan perusahaan sawit tersebut yang membakar lahannya sendiri.

Selain PT LIH, Polda Riau juga telah menetapkan 27 orang warga sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan di sejumlah kabupaten, yang ditangani masing-masing Polres.
"18 tersangka berkasnya sudah P21 (lengkap), sedangkan 4 tersangka dalam proses penyidikan, 4 tersangka berkasnya masih dalam tahap pengiriman ke jaksa, dan 1 laporan masih lidik," jelas Guntur.
Perusahaan ini, diketahui merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi sejak tahun 1998. Namun baru diakuisisi oleh PT Provident Agro yang bagian dari Saratoga Group sejak tahun 2007 sebesar 99,98%. [Pan]

Ratusan Hektar Lahan PT. AMR di Kepenuhan Rohul Terbakar

Sabtu, 5 September 2015 19:55http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=97120

Ratusan hektar kebun kelapa sawit milik PT Agro Mitra Rokan (AMR) di Desa Kepenuhan Timur, Rohul terbakar. Pemadaman dipimpin dipimpin Danramil 14 Kapten Inf Syahril.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Ratusan hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Mitra Rokan (AMR) di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan terbakar hingga Sabtu (5/9/15).

Kepala Tata Usaha PT. AMR, Erwin mengakui ada 7 blok lahan perusahaan mereka yang terbakar. Ia memperkirakan, lahan yang terbakar sekira 150 hektar.

Kebakaran lahan di Kepenuhan sendiri telah terjadi beberapa hari ini. Belum diketahui persis asal muasal api.

Dalam memadamkan api, Komandan Pos (Danpos) Koramil 02/Rambah Pelda Ali Basri ikut turun bersama personel Koramil 02/Rambah, dan petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohul, dibantu karyawan PT. AMR.

Pemadaman titik api ini dipimpin Danramil 14 Kapten Inf Syahril. Syahril mengungkapkan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kepenuhan dan petugas BPBD Rohul terus berusaha keras memadamkan titik api yang masih ada hingga hari ini.

"Ini sudah menjadi kami dari TNI. Ikut membantu memadamkan titik api," ujar Syahril, Sabtu.

Menurut dirinya, kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan warga, terutama bagi warga yang rentan sakit akibat asap.

"Khususnya bagi orang dengan gangguan paru dan jantung, lanjut usia dan anak-anak," jelasnya.

Syahril menambahkan asap juga dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, serta bisa sebabkan reaksi alergi, peradangan dan mungkin juga infeksi. Asap juga dapat memperburuk penyakit asma dan penyakit paru kronis lain.

"Maka dari itu kami dari TNI dan BPBD akan bersama-sama bekerja keras dalam memadamkan api," kata Syahril.

Sampai Sabtu sore, lahan PT. AMR masih dijaga dan dipatroli oleh anggota TNI, petugas BPBD Rohul, dan karyawan PT. AMR. Dua mobil pemadam kebakaran milik BPBD masih disiagakan di lokasi.***(zal)

Minggu, 30 Agustus 2015

Sebelum Memicu Konflik, PWI Ingatkan Pemkab Inhil Respon Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Ahad, 30 Agustus 2015 16:01

Pemkab Indragiri Hilir diminta menyikapi dan menindaklanjuti secara baik kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Rambaian, Kecamatan GAS oleh PT Citra Palma Kencana. 

Riauterkini-TEMBILAHAN-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta menyikapi dan menindaklanjuti secara baik kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) oleh PT Citra Palma Kencana (PT CPK).

Penegasan ini dikemukakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Inhil, M Yusuf, pihak pemerintah diminta menindaklanjuti permasalahan ini, karena menyangkut kehidupan masyarakatnya.

"Kami minta Pemkab Inhil dapat menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Rambaian ini oleh PT Citra Palma Kencana, karena sudah menghalangi akses warga untuk mendapatkan penghidupan yang layak dari lahan mereka yang diserobot ini," ungkak Ketua PWI Inhil, M Yusuf kepada media, Ahad (30/8/15).

Ditambahkan, dikhawatirkan kalau permasalahan ini lamban disikapi oleh pihak pemerintah, maka dapat menimbulkan potensi konflik dan mengganggu situasi kondusif di desa ini.

"Jangan sampai tragedi Desa Pungkat kembali terulang di daerah ini, hal ini membuat malu kita semua, dan menimbulkan kerugian, khususnya kepada warga setempat," tegas.

Untuk itu, sebelum semua ini terlambat, maka Pemkab Inhil harus melakukan antisipasi dini dengan memanggil semua pihak terkait, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Untuk diketahui, selama ini sudah banyak kalangan warga di Inhil yang melaporkan dugaan penyerobotan lahan mereka, bahkan yang sudah ditanami kelapa dan tanaman lainnya oleh pihak perusahaan sawit.

Selama ini pihak aparatur di desa, termasuk kecamatan dinilai tidak merespons dengan baik keluhan dan pengaduan masyarakat ini, sehingga mereka terpaksa mengadu wartawan, khususnya yand tergabung di PWI Inhil.***(mar).

Teks foto: Pengurus PWI dan wartawan liputan Inhil saat t
http://riauterkini.com/sosial.php?arr=96747&judul=Sebelum%20Memicu%20Konflik,PWI%20Ingatkan%20Pemkab%20Inhil%20Respon%20Dugaan%20Penyerobotan%20Lahan%20Warga

Kamis, 06 Agustus 2015

Sengketa Lahan PT MAN Memanas, Warga Payung Sekaki Rohul Siap Berjuang Sampai 'Berdarah'

Kamis, 6 Agustus 2015 16:36http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=95703&judul=%20Sengketa%20Lahan%20PT%20MAN%20Memanas,Warga%20Payung%20Sekaki%20Rohul%20Siap%20Berjuang%20Sampai%20%27Berdarah%27
Warga Payung Sekaki di Tambusai Utara, siap 'berdarah=darah' demi menagih janji kemitraan yang pernah disampaikan PT MAN. Mereka memilih jalan menguasai lahan perusahaan itu.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Sengketa lahan antara warga Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) dengan PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) kembali memanas. Hal ini dipicu karena perusahaan tidak menepati janji di awal kerjasama pola kemitraan bapak angkat dimulai sejak 1996 silam.

Karena tidak ada niat baik dari PT MAN, warga Payung Sekaki mengaku siap berkorban sampai tetes darah terakhir. Beberapa hari terakhir, warga mulai menguasai lahan yang diklaim milik PT MAN.

"Penguasaan lahan ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap perusahaan (PT MAN) karena tidak menepati perjanjian awal kerjasama," kata seorang warga.

Konflik antara warga Payung Sekaki dengan manajemen PT MAN kembali menguak karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak menepati janji, sesuai perjanjian awal dibentuknya kerjasama dalam membangun pola KKPA dengan luas areal sekira 300 haktar, dengan sistem bagi hasil 60 untuk warga dan 40 untuk perusahaan.

Pada 1996 silam, PT MAN bangun kerjasama pola KKPA dengan warga Payung Sekaki di atas lahan tramigrasi. Pada 2000 silam, kebun kelapa sawit sudah menghasilkan, dan mulai dipanen PT MAN sampai 2009.

Dari kerjasama tersebut, warga dibebankan membayar hutang ke perusaan Rp 5 juta per hektar. Berdasarkan hitungan warga, pada 2007 seharusnya hutang di perusahaan sudah lunas, namun faktanya hingga 2015, lahan masih juga dikuasai oleh PT MAN.

Karena tidak menepati janji, mulai 2009 hingga 2012, lahan sengketa itu kembali direbut warga Payung Sekaki. Sayangnya, pada 2012, Kepala Desa sebelumnya sudah diganti, sehingga lahan itu kembali diambil oleh PT MAN, dan masih dikuasai sampai tahun ini.

Warga menduga, Kades Payung Sekaki Budianto pro ke PT MAN, bukan mendukung perjuangan warga. Karena tak terima lahan dan perkebunan dikuasai perusahaan, mulai 1 Agustus 2015 lalu, warga kembali menguasai lahan 127,28 hektar.

"Karena lahan tersebut masih milik masyarakat, tapi lahan ini masih dikuasai oleh perusahaan (PT MAN)," ungkap Ketua Pengurus Pola KKPA Jhon Hendri juga mantan Kades Payung Sekaki menambahkan.

Anggota pola KKPA juga warga Payung Sekaki, Tunggal mengaku kecewa dengan PT MAN, karena telah mengingkari kesepakatan awal pembentukan pola KKPA sejak 1996 silam. Akibatnya, warga kini sengsara dan terus menagih janji yang tidak jelas.

Di lain tempat, Wakil DPC LSM Penjara Rohul H. Sihombing mengatakan tindakan perusahaan sudah melanggar perjanjian awal kesepatan. Ia janji akan ikut mengawal sengketa lahan antara warga Payung Sekaki dengan PT MAN.***(zal)