Kamis, 6 Agustus 2015 16:36http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=95703&judul=%20Sengketa%20Lahan%20PT%20MAN%20Memanas,Warga%20Payung%20Sekaki%20Rohul%20Siap%20Berjuang%20Sampai%20%27Berdarah%27
Warga Payung Sekaki di Tambusai Utara, siap 'berdarah=darah' demi menagih janji kemitraan yang pernah disampaikan PT MAN. Mereka memilih jalan menguasai lahan perusahaan itu.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Sengketa lahan antara warga Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) dengan PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) kembali memanas. Hal ini dipicu karena perusahaan tidak menepati janji di awal kerjasama pola kemitraan bapak angkat dimulai sejak 1996 silam.
Karena tidak ada niat baik dari PT MAN, warga Payung Sekaki mengaku siap berkorban sampai tetes darah terakhir. Beberapa hari terakhir, warga mulai menguasai lahan yang diklaim milik PT MAN.
"Penguasaan lahan ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap perusahaan (PT MAN) karena tidak menepati perjanjian awal kerjasama," kata seorang warga.
Konflik antara warga Payung Sekaki dengan manajemen PT MAN kembali menguak karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak menepati janji, sesuai perjanjian awal dibentuknya kerjasama dalam membangun pola KKPA dengan luas areal sekira 300 haktar, dengan sistem bagi hasil 60 untuk warga dan 40 untuk perusahaan.
Pada 1996 silam, PT MAN bangun kerjasama pola KKPA dengan warga Payung Sekaki di atas lahan tramigrasi. Pada 2000 silam, kebun kelapa sawit sudah menghasilkan, dan mulai dipanen PT MAN sampai 2009.
Dari kerjasama tersebut, warga dibebankan membayar hutang ke perusaan Rp 5 juta per hektar. Berdasarkan hitungan warga, pada 2007 seharusnya hutang di perusahaan sudah lunas, namun faktanya hingga 2015, lahan masih juga dikuasai oleh PT MAN.
Karena tidak menepati janji, mulai 2009 hingga 2012, lahan sengketa itu kembali direbut warga Payung Sekaki. Sayangnya, pada 2012, Kepala Desa sebelumnya sudah diganti, sehingga lahan itu kembali diambil oleh PT MAN, dan masih dikuasai sampai tahun ini.
Warga menduga, Kades Payung Sekaki Budianto pro ke PT MAN, bukan mendukung perjuangan warga. Karena tak terima lahan dan perkebunan dikuasai perusahaan, mulai 1 Agustus 2015 lalu, warga kembali menguasai lahan 127,28 hektar.
"Karena lahan tersebut masih milik masyarakat, tapi lahan ini masih dikuasai oleh perusahaan (PT MAN)," ungkap Ketua Pengurus Pola KKPA Jhon Hendri juga mantan Kades Payung Sekaki menambahkan.
Anggota pola KKPA juga warga Payung Sekaki, Tunggal mengaku kecewa dengan PT MAN, karena telah mengingkari kesepakatan awal pembentukan pola KKPA sejak 1996 silam. Akibatnya, warga kini sengsara dan terus menagih janji yang tidak jelas.
Di lain tempat, Wakil DPC LSM Penjara Rohul H. Sihombing mengatakan tindakan perusahaan sudah melanggar perjanjian awal kesepatan. Ia janji akan ikut mengawal sengketa lahan antara warga Payung Sekaki dengan PT MAN.***(zal)
Warga Payung Sekaki di Tambusai Utara, siap 'berdarah=darah' demi menagih janji kemitraan yang pernah disampaikan PT MAN. Mereka memilih jalan menguasai lahan perusahaan itu.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Sengketa lahan antara warga Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) dengan PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) kembali memanas. Hal ini dipicu karena perusahaan tidak menepati janji di awal kerjasama pola kemitraan bapak angkat dimulai sejak 1996 silam.
Karena tidak ada niat baik dari PT MAN, warga Payung Sekaki mengaku siap berkorban sampai tetes darah terakhir. Beberapa hari terakhir, warga mulai menguasai lahan yang diklaim milik PT MAN.
"Penguasaan lahan ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap perusahaan (PT MAN) karena tidak menepati perjanjian awal kerjasama," kata seorang warga.
Konflik antara warga Payung Sekaki dengan manajemen PT MAN kembali menguak karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak menepati janji, sesuai perjanjian awal dibentuknya kerjasama dalam membangun pola KKPA dengan luas areal sekira 300 haktar, dengan sistem bagi hasil 60 untuk warga dan 40 untuk perusahaan.
Pada 1996 silam, PT MAN bangun kerjasama pola KKPA dengan warga Payung Sekaki di atas lahan tramigrasi. Pada 2000 silam, kebun kelapa sawit sudah menghasilkan, dan mulai dipanen PT MAN sampai 2009.
Dari kerjasama tersebut, warga dibebankan membayar hutang ke perusaan Rp 5 juta per hektar. Berdasarkan hitungan warga, pada 2007 seharusnya hutang di perusahaan sudah lunas, namun faktanya hingga 2015, lahan masih juga dikuasai oleh PT MAN.
Karena tidak menepati janji, mulai 2009 hingga 2012, lahan sengketa itu kembali direbut warga Payung Sekaki. Sayangnya, pada 2012, Kepala Desa sebelumnya sudah diganti, sehingga lahan itu kembali diambil oleh PT MAN, dan masih dikuasai sampai tahun ini.
Warga menduga, Kades Payung Sekaki Budianto pro ke PT MAN, bukan mendukung perjuangan warga. Karena tak terima lahan dan perkebunan dikuasai perusahaan, mulai 1 Agustus 2015 lalu, warga kembali menguasai lahan 127,28 hektar.
"Karena lahan tersebut masih milik masyarakat, tapi lahan ini masih dikuasai oleh perusahaan (PT MAN)," ungkap Ketua Pengurus Pola KKPA Jhon Hendri juga mantan Kades Payung Sekaki menambahkan.
Anggota pola KKPA juga warga Payung Sekaki, Tunggal mengaku kecewa dengan PT MAN, karena telah mengingkari kesepakatan awal pembentukan pola KKPA sejak 1996 silam. Akibatnya, warga kini sengsara dan terus menagih janji yang tidak jelas.
Di lain tempat, Wakil DPC LSM Penjara Rohul H. Sihombing mengatakan tindakan perusahaan sudah melanggar perjanjian awal kesepatan. Ia janji akan ikut mengawal sengketa lahan antara warga Payung Sekaki dengan PT MAN.***(zal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar