Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Sabtu, 30 Juli 2011

Walhi Riau: Polisi Dan Pemerintah Lamban

Posted On Friday, July 29, 2011 By . Under Hukum & Kriminal

Pekanbaru (KK) Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Hariansyah Usman menyesalkan konflik berdarah yang terjadi di Dusun Bukit Desa Pencing Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar yang terjadi tadi pagi.

Menyesalkan kurang tanggapnya pemerintah atas persoalan masyarakat dan kurang sigapnya polisi dalam menyikapi laporan masyarakat. “Polisi sangat lamban dalam merespon laporan warga. Satu hari sebelum kejadian, warga sudah melapor bahwa mereka diintimidasi perusahaan. Masyarakat dilempari batu. Tapi polisi tak respon juga. Akhirnya kan, ada yang mati dulu baru polisi datang,” kata Hariansyah kepada katakabar di Pekanbaru sore ini.

Siapapun yang menjadi korban, entah itu dari perusahaan mapun masyarakat yang memperjuangkan haknya kata Hariansyah, ini telah menjadi tragedi kemanusiaan yang tak semestinya terjadi bila pemerintah cepat tanggapan atas persoalan yang ada. “Tapi lantaran tak pernah ada langkah serius dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan, beginilah akibatnya,” kata Hariansyah.

Dia menyebut, di Kabupaten Kampar, kejadian berdarah seperti yang terjadi di Desa pencing tadi, sangat rentan terjadi. Sebab banyak wilayah lain di Kampar yang berpotensi konflik. Misalnya di Siabu Kecamatan Bangkinang Barat, konflik antara masyarakat dengan PT. Arara Abadi. Terus di Desa Bandar Picak Kecamatan XIII Koto Kampar, antara masyarakat dengan perusahaan juga.

Lantaran itu Hariansyah meminta supaya Pemerintah Kabupaten Kampar segera membikin satuan tugas atau semacam badan khusus yang tugasnya untuk menyelesaikan konflik tanah. “Entah apalah namanya dibikin. Yang penting ada semacam badan khsusus,” katanya.

Sebenarnya konflik yang sering terjadi antara masyarakat dan perusahaan lanjut Hariansyah lantaran tidak adanya kontrol yang ketat dari pemerintah atas hadirnya perusahaan di sebuah kawasan. “Kalau ada kontorl yang ketat, saya yakin konflik akan sangat minim,” kata Hariansyah.

Kontrol yang ketat itu menurut dia adalah perusahaan musti mengurus kelengkapan lahannya sesuai aturan yang berlaku. “Perusahaan musti mengurus kelengkapan administrasi lahannya mulai dari aparatur terendah. Nah, yang ada sekarang, perusahaan banyak mengurus administrasi tak sesuai prosedur. Akibatnya muncul ragam persoalan. Mulai dari tumpang tindih dan segala macamnya,” katanya. aziz

147 Unit Rumah Masyarakat Desa Pencing Pernah Dirusak Perusahaan

Posted On Friday, July 29, 2011 By . Under Daerah

Kota Garo (KK) – Konflik antara PT. Raka dengan 600 Kepala Keluarga (KK) yang mengaku adalah pemilik sah 1200 hektar lahan kebun kelapa sawit yang kini diikuasai PT. Raka, sebenarnya sudah berlangsung sejak lima tahun silam persis sejak tahun 2006.

Sebelum PT. Raka masuk ke area yang berada di Dusun Bukit Desa Pencing Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar itu, 600 KK masyarakat tadi secara bertahap sudah membangun rumah di kebun kelapa sawit yang pada saat itu sudah berumur dua tahun. “Waktu itu rumah yang sudah dibangun mencapai 147 unit. Yang membangun rumah di kebun sawit adalah mereka yang tak punya rumah dimanapun,” kata Syaiful kepada katakabarmelalui sambungan telepon. Syaiful adalah ketua Ranting Serikat Petani Indonesia wilayah Tapung Hilir.

Sayang, perusahaan yang juga mengaku pemilik sah atas lahan itu memaksa masyarakat meninggalkan area kebun itu. Selain menghancurkan rumah masyarakat, perusahaan juga membikin parit selebar lima meter sedalam 2,5 meter. Tujuannya agar masyarakat yang telah terusir tadi tidak leluasa masuk ke kebun kelapa sawit itu.

Masyarakat yang terusir hanya bisa pasrah. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab alat berat perusahaan dikawal oleh aparat bersenjata lengkap. Mereka hanya bisa bertebaran menumpang di lahan-lahan penduduk yang ada di sekitar kebun kelapa sawit. Di sanalah mereka membikin bedengan berukuran sekitar 3x 4 meter untuk tempat berlindung anak istri.

Untuk bertahan hidup, masyarakat yang terusir tadi bekerja serabutan. Ada yang menjadi buru, bikin arang dan apa saja pekerjaan yang bisa dikerjakan. “Gimana lagi pak. Mau ngerjakan lahan sendiri tak bisa lagi. Sebab parit besar sudah menghalangi kami,” kata Ismayanto, salah seorang masyarakat pemilik lahan kebun.

Walau sudah terusir, masyarakat masih mencoba mendapatkan haknya. Mereka secara bersama-sama telah menjambangi para petinggi mulai dari Kampar hingga ke provinsi untuk mengadukan nasib mereka. Tapi sampai terjadi bentrok yang menyebabkan seorang tewas tadi pagi, apa yang diadukan masyarakat ini belum satupun yang menanggapi. aziz

Sinyal Bakal Ada Penyerangan Sudah Ada Kemaren

Posted On Friday, July 29, 2011 By . Under Hukum & Kriminal

Kota Garo (KK) Bentrok dua kelompok massa di Dusun Bukit Desa Pencing Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar yang terjadi tadi pagi rupanya dipicu oleh sengketa lahan yang telah menahun. Ismayanto 43, salah seorang warga yang diserang orang tak dikenal menuturkan, tanah mereka yang telah ditanami kelapa sawit seluas 1200 hektar diserobot oleh sebuah perusahaan bernama PT. Raka.

Sejak tiga minggu lalu kata Ismayanto, pihaknya kembali mencoba bertahan di kebun kelapa sawit milik masyarakat yang diserobot PT. Raka. Lima unit barak dan satu posko dibangun untuk tempat masyarakat berjaga-jaga. Selain itu, sebuah mushola sederhana juga dibangun.

Sehari sebelum penyerangan orang tak dikenal yang diduga suruhan perusahaan kata Ismayanto, pihaknya sudah mendapat perlakukan tak sedap dari perusahaan. Sebab katanya, sekelompok karyawan perusahaan melempari barak mereka pakai batu. Agar tak terjadi bentrok, masyarakat tidak menggubris lemparan itu. “Ternyata lemparan batu kemaren menjadi sinyal bahwa hari ini kami diserang,” kata Ismayanto kepada katakabar melalui sambungan telepon.

Lebih jauh Ismayanto menyebut, pihaknya tidak pernah berusaha menggangu perusahaan. “Perusahan yang justru mengganggu kami. Bahkan menyuruh orang pula menyerang kami. Kami hanya mempertahankan hak kami,” kata Ismayanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, tadi pagi sekelompok orang tak dikenal menyerang dan membakar lima barak warga di kebun kelapa sawit. Satu orang tewas dari pihak penyerang. Dikabarkan, dua unit mobil dan satu alat berat milik PT. Raka dibakar. “Kami tidak tahu siapa yang membakar mobil dan alat berat itu. Yang pasti bukan kami. Sebab kami tidak pernah mau mengganggu perusahaan,” kata Ismayanto. aziz

Satu Orang Tewas Dalam Bentrok Berdarah Di Tapung Hilir

Posted On Friday, July 29, 2011 By . Under Daerah

Kota Garo (KK) Satu orang tewas, dua unit mobil dan satu unit alat berat dibakar dalam bentrok berdarah yang terjadi di kebun kelapa sawit di Desa Pencing Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, sekitar 100 kilometer arah barat Kota Pekanbaru, Riau tadi pagi. Korban tewas diduga lantaran dikeroyok massa.

“Yang meninggal itu merupakan satu dari seratusan orang yang menyerang kami tadi pagi. Kami tidak tahu namanya siapa. Mayatnya sudah dibawa polisi,” kata Ismayanto 43 tahun, salah seorang masyarakat yang diserang orang tak dikenal itu.

Ayah 6 anak ini menuturkan, tadi pagi saat masyarakat sedang sarapan pagi, tiba-tiba seratusan orang tak dikenal menyerang mereka. Lima barak yang dibangun di lingkungan kebun sawit dirusak dan dibakar. Mendapat serangan seperti itu, sekitar lima puluh kepala-keluarga yang ada di kebun kelapa sawit itu berhamburan menyelamatkan diri. Mereka mengungsi keluar dari kebun kelapa sawit.

Namun saat mushola yang tak jauh dari barak yang telah dibakar, coba dirusak oleh orang tak dikenal itu, masyarakat marah. Mereka kemudian melakukan serangan balik. Berbalik orang tak dikenal tadi kalangkabut. Mereka berlarian. Sayang, satu orang dari mereka terjatuh. Inilah kemudian jadi bulan-bulanan warga hingga tewas.

Sampai berita ini diturunkan, suasana di kebun kelapa sawit itu masih tegang. Sejumlah masyarakat masih berjaga-jaga. “Teman-teman masih berjaga-jaga di kebun. Mana tahu penyerang tadi datang lagi,” kata Ismayanto. aziz

Warga Ancam Panen Paksa, Torganda tak Bayarkan Hak Peserta KKPA 3 Bulan

Sabtu, 30 Juli 2011 07:12

Sudah tiga bulan pengurus dan anggota Koperasi Sawit Mahato Bersatu tak mendapat pembagian dari kebun KKPA dari PT Torgada. Warga mengancam akan memanen paksa.

Riauterkini-TAMBUSAIUTARA- Belum lagi selesai masalah dugaan penyerobotan areal budidaya ikan Arwana jenis “Gold Red” di kawasan Mahato, Kabupaten Rokan Hulu. Belakangan ini, PT.Torganda kembali dihadapkan tuntutan dari Koperasi Sawit Mahato Bersatu (KOPSA-MB), Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, terkait pembayaran gaji anggota KOPSA-MB, yang diakui para anggota belum dibayarkan 3 bulan terakhir.

Akibat gaji belum dibayar manajemen PT.Torganda, selaku bapak angkat, masyarakat ancam panen sendiri buah kelapa sawit di kebun kemitraan pola KKPA PT Torganda, jika batas waktu hingga 30 Juli 2011 mendatang gaji anggota KOPSA-MB belum dibayar oleh perusahaan.

“Dengan sikap perusahaan yang pasif dan tidak respon ini, pengurus dan anggota KOPSA-MB merasa dirugikan. Sebab, sampai sekarang permasalahan pelik ini belum ada titik temu,” ungkap Elfazer, selaku Sekretaris KOPSA-MB Tambusai Utara, didampingi Badan Pengawas KOPSA-MB Baringin Siahaan, dan puluhan anggota koperasi lainnya, kepada wartawan, Jumat (29/7/11).

Elfazer menjelaskan, permasalahan ini muncul, setelah terbentuknya koperasi tandingan yang disebut-sebut masyarakat, sengaja dibentuk dan direstui PT.Torganda Desember 2010. lalu.

Sesuai nota kesepahaman di Akte Notaris, ditandatangani pemilik perusahaan yang merupakan pengusaha asal Sumatera Utara, Sutan DL Sitorus, pada tahun 2003 lampau, lahan seluas sekitar 4.466 hektare (ha) diserahkan kepada masyarakat, dipetuntukan sebagai kebun inti dan plasma atau KKPA, dengan sistem bagi hasil, 60 persen untuk perusahaan, dan 40 untuk masyarakat.

Elfazer klaim, surat Akte Notaris hingga kini masih berlangsung, dan masih berlaku, sebab belum dilakukan revisi. Cerita dia, setelah kebun dibangun, masyarakat bentuk koperasi lengkap dengan badan hukumnya, yakni KOPSA-MB. Dari hasil musyawarah, terpilih sebagai Ketua, Yakin, dan Sekretaris Elfazer.

“Sejak 3 bulan terakhir, anak dari Sutan DL Sitorus (Sabar Ganda Sitorus.red), turut mencampuri permasalahan internal yang terjadi di tubuh KOPSA-MB. Padahal secara hukum, dalam internal badan hukum koperasi, perusahaan hanya sebagai mitra kerja, sehingga tidak ada hak turut campur di internal pengurus,” ujarnya.

Akibat adanya campur tangan perusahaan, akibatnya dana yang seharusnya dibayarkan untuk gaji pengurus dan anggota KOPSA-MB, sejak 3 bulan terakhir, dana tersebut belum diberikan pihak perusahaan. Untuk itu, pengurus dan anggota koperasi mendesak secepatnya perusahaan membayarkan gaji, sebelum 30 Juli 2011 mendatang.

“Jika gaji belum juga dibayar perusahaan, kita akan panen paksa buah kelapa sawit di kebun KKPA milik anggota KOPSA-MB. Kita sedih, sebab ada dugaan Sabar Ganda Sitorus, membayarkan dana koperasi tersebut kepada pengurus koperasi tandingan,” ancamnya.

Dalam hal ini, kata Elfazer, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Rokan Hulu sudah mengakui kepengurusan KOPSA-MB yang diketua Yakin. Ia menduga, kepengurusan tandingan yang dibentuk diduga hanya rekayasa.

Baringin Siahaan, selaku Badan Pengawas koperasi, turut menyayangkan adanya didugaan koperasi tandingan ini. Padahal, jauh-jauh hari, pihaknya sudah sampaikan ke Diskoperindag tentang klarifikasi kepengurusan yang baru dibentuk.

Perihal ini sudah pernah dimediasi untuk pertemuan antara pengurus yang diketuai Yakin, dengan pengurus tandingan, tapi hasil nihil, karena pengurus koperasi tandingan walk out ketika sedang mediasi, sehingga belum ada titik temu sampai sekarang.

“Kita memiliki bukti. Dalam pembentukan kepengurusan koperasi tandingan melalui Rapat Anggota Luar Biasa tahun 2010 lalu, ada kepala desa yang hadir disana. Tapi, Kades membantah menghadirinya, termasuk ada sejumlah anggota koperasi yang meninggal, namun nama tidak dimasukkan,” ungkapnya.***(zal)