Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Jumat, 23 September 2016

Dinilai tak Peduli, Pemuda Pangkalan Lesung Blokir Akses PT Musim Mas

Kamis, 22 September 2016 14:13
http://riauterkini.com/sosial.php?arr=113233&judul=Dinilai-tak-Peduli-Pemuda-Pangkalan-Lesung-Blokir-Akses-PT-Musim-Mas

Sejumlah pemuda di Pangkalan Lesung, Pelalawan, mendemo PT Musim Mas. Perusahaan pemilik HGU itu dinilai tak peduli dengan lingkungan sekitarnya.

Riauterkini-PANGKALANLESUNG - Perusahaan yang memiliki hamparan Hak Izin Usaha (HGU) nyaris di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan, PT Musim Mas, didemo oleh Pemuda Kelurahan Pangkalan Lesung. Aksi puluhan pemuda ini didorong oleh ketidak pedulian perusahaan terhadap berbagai kegiatan kepemudaan‎.

Ketua Pemuda Kelurahan Pangkalan Lesung, Abdul Nasib, Kamis (22/9/16) di sela-sela aksi pemblokiran akses vital menuju areal perusahaan di Kelurahan Pangkalan Lesung, menyebutkan, aksi protes pemblokiran akses ini disebabkan oleh ketidak pedulian perusahaan terhadap berbagai kegiatan kepemudaan. Misalnya, saat ini tengah berlangsung kegiatan open turnamen sepakbola yang diprakarsai oleh Pemuda Pangkalan Lesung, namun PT Musim Mas terkesan tidak peduli dan mendukung agenda tahunan pemuda tersebut.

"Agenda turnamen ini sudah menjadi agenda rutin kami pemuda di Kelurahan ini, namun sebagai perusahaan besar yang beroperasi dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, PT Musim Mas seolah tidak menunjukkan wujud kepeduliannya. Sebab itu, akses vital menuju areal perusahaan kita blokir hingga ada pertemuan yang melahirkan solusi nantinya," jelas Acib, akrab ia disapa.

Selain itu, imbuh Acib usulan pendirian koperasi yang pernah dijanjikan pihak perusahaan untuk pembelian buah sawit tidak kunjung direalisasikan. "Dulunya kami juga, perna dijanjikan pendirian koperasi untuk pembelian buah sawit kepihak perusahaan, sampai sekarang tak kunjung terealisasi," bebernya.

Ditempat terpisah, Humas PT Musim Mas Tengku Kanna membantah terhadap tuduhan ketidak kepedulian perusahaan kepada warga Pangkalan Lesung. Terkait dengan pendirian koperasi, menurutnya harus menunggu proses.

"Terhadap tuntutan koperasi ini, warga terlalu memaksakan kehendak dan tidak mau bersabar," tandasnya.***(feb) 

Rabu, 07 September 2016

1.300 Hektar Kebun PT Ganda Hera di Ukui Lebihi HGU


http://riauterkini.com/politik.php?arr=112632&judul=Terungkap%20di%20RDP%20Komisi%20I%20DPRD%20Pelalawan1-300%20Hektar%20Kebun%20PT%20Ganda%20Hera%20di%20Ukui%20Lebihi%20HGURabu, 7 September 2016 14:18
Terungkap di RDP Komisi I DPRD Pelalawan

Digelar rapat dengar pendapat atau RDP antara Komisi I DPRD Pelalawan dengan masyarakat Ukui terkait sengekta lahan. Terungkap, kebun PT Ganda Hera kelebihan kebun selaus 1.300 hektar.

Riauterkini-PANGKALANKERINCI- PT Ganda Hera salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dikabupaten Pelalawan ternyata memiliki kelebihan Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi 1 DPRD Pelalawan bersama masyarakat desa Ukui II, Rabu (7/9/16).

Rapat yang digelar diruang lantai 3 gedung DPRD dipimpin ketua komisi 1, Eka Putra didampingi wakil ketua 1 Suprianto serta sejumlah anggota komisi.

Mencuatnya kelebihan HGU yang dimiliki PT Ganda Hera ini, dipertegas oleh perwakilan BPN yang hadir. Dari penjelasan pihak BPN, HGU yang dimiliki PT Ganda Hera 7.797 hektar yang berada didua blok. Sementara data yang dimiliki komisi 1, hanya 6.357 hektar.

RDP yang juga dihadiri camat Ukui Basyarudin, Kades Ukui II bersama masyarakat juga mencuat berbagai persoalan terkait operasional PT Genda Hera ini. Diantaranya, penutupan Daerah Aliran Sungai dan progam CSR yang tidak jelas.

Hadir manajemen PT Ganda Hera, Edi Noviandi selaku Legal Manejer, Sudin Sembiring, Mil kontrokoler, Didik SHE, Bobi Handoko, koodinator CSR, Hendri Yuvindius Humas.***(feb) 

Selasa, 06 September 2016

Ombudsman Sebut 1,7 Juta Hektar Kebun Sawit di Riau Ilegal

Senin, 5 September 2016 22:48
http://riauterkini.com/sosial.php?arr=112557&judul=Ombudsman-Sebut--1-7-Juta-Hektar-Kebun-Sawit-di-Riau-Ilegal
Ombudsman RI catat ada 6 juta hektare lahan dikapling perusahaan di Riau. 1,7 juta hektar diantaranya dinyatakan perkebunan sawit ilegal.

Riauterkini - PEKANBARU - Anggota Ombudsman RI, Laode Ida sebut di Riau ada 6 juta hektare lahan dikapling perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit. Sayangnya, sebanyak 1,7 juta hektar diantaranya dinyatakan perkebunan sawit ilegal.

Dengan jumlah yang tidak sedikit tersebut, Pemprov Riau pun dinilai kecolongan. Pemerintah setempat melalui instansi terkait diminta untuk kembali mengevaluasi dan melakukan langkah-langkah, agar tidak merugikan daerah.

"6 juta hektar dikapling untuk perkebunan. Sisanya 30 persen untuk kawasan hutan. 1,7 juta hektare lahan berstatus ilegal," kata La Ode, di dampingi Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau di kantor Gubernur Riau, Senin (5/9/16).

Akibat banyaknya luasan perkebunan sawit berstatus ilegal itu, dikhawatirkan tentunya akan ada 'kongkalikong' antara pihak perusahaan yang mengoperasikan kebun sawit ilegal itu dengan oknum tertentu yang memanfaatkannya.

Anehnya, data yang disajikan Ombudsman RI tersebut justru berbeda dengan data yang dimiliki Dinas Perkebuna Riau yang menyebutkan jumlah luas perkebunan di Riau seluas 3,5 juta hektare, 2,4 juta hektare diantaranya perkebunan sawit.

Ada pun luasan kebun masyarakat yang diukur dari tingkat kecamatan terdiri dari kebun plasma dan masyarakat swadaya 1,3 juta hektare. Sisanya perusahaan seluas 1,1 juta hektar.

"Data yang dimiliki perkebunan berbeda dengan data milik ombudsman. Kita harap ini jadi awal dalam menyelaraskan data," ujar Kepala Dinas Perkebunan, Muhibul Basyar.***(mok)