Ahad, 30 Agustus 2015 16:01 Pemkab Indragiri Hilir diminta menyikapi dan menindaklanjuti secara baik kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Rambaian, Kecamatan GAS oleh PT Citra Palma Kencana. Riauterkini-TEMBILAHAN-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diminta menyikapi dan menindaklanjuti secara baik kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) oleh PT Citra Palma Kencana (PT CPK). Penegasan ini dikemukakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Inhil, M Yusuf, pihak pemerintah diminta menindaklanjuti permasalahan ini, karena menyangkut kehidupan masyarakatnya. "Kami minta Pemkab Inhil dapat menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Rambaian ini oleh PT Citra Palma Kencana, karena sudah menghalangi akses warga untuk mendapatkan penghidupan yang layak dari lahan mereka yang diserobot ini," ungkak Ketua PWI Inhil, M Yusuf kepada media, Ahad (30/8/15). Ditambahkan, dikhawatirkan kalau permasalahan ini lamban disikapi oleh pihak pemerintah, maka dapat menimbulkan potensi konflik dan mengganggu situasi kondusif di desa ini. "Jangan sampai tragedi Desa Pungkat kembali terulang di daerah ini, hal ini membuat malu kita semua, dan menimbulkan kerugian, khususnya kepada warga setempat," tegas. Untuk itu, sebelum semua ini terlambat, maka Pemkab Inhil harus melakukan antisipasi dini dengan memanggil semua pihak terkait, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Untuk diketahui, selama ini sudah banyak kalangan warga di Inhil yang melaporkan dugaan penyerobotan lahan mereka, bahkan yang sudah ditanami kelapa dan tanaman lainnya oleh pihak perusahaan sawit. Selama ini pihak aparatur di desa, termasuk kecamatan dinilai tidak merespons dengan baik keluhan dan pengaduan masyarakat ini, sehingga mereka terpaksa mengadu wartawan, khususnya yand tergabung di PWI Inhil.***(mar). Teks foto: Pengurus PWI dan wartawan liputan Inhil saat t |
Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com
Minggu, 30 Agustus 2015
Sebelum Memicu Konflik, PWI Ingatkan Pemkab Inhil Respon Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Kamis, 06 Agustus 2015
Sengketa Lahan PT MAN Memanas, Warga Payung Sekaki Rohul Siap Berjuang Sampai 'Berdarah'
Kamis, 6 Agustus 2015 16:36http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=95703&judul=%20Sengketa%20Lahan%20PT%20MAN%20Memanas,Warga%20Payung%20Sekaki%20Rohul%20Siap%20Berjuang%20Sampai%20%27Berdarah%27
Warga Payung Sekaki di Tambusai Utara, siap 'berdarah=darah' demi menagih janji kemitraan yang pernah disampaikan PT MAN. Mereka memilih jalan menguasai lahan perusahaan itu.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Sengketa lahan antara warga Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) dengan PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) kembali memanas. Hal ini dipicu karena perusahaan tidak menepati janji di awal kerjasama pola kemitraan bapak angkat dimulai sejak 1996 silam.
Karena tidak ada niat baik dari PT MAN, warga Payung Sekaki mengaku siap berkorban sampai tetes darah terakhir. Beberapa hari terakhir, warga mulai menguasai lahan yang diklaim milik PT MAN.
"Penguasaan lahan ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap perusahaan (PT MAN) karena tidak menepati perjanjian awal kerjasama," kata seorang warga.
Konflik antara warga Payung Sekaki dengan manajemen PT MAN kembali menguak karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak menepati janji, sesuai perjanjian awal dibentuknya kerjasama dalam membangun pola KKPA dengan luas areal sekira 300 haktar, dengan sistem bagi hasil 60 untuk warga dan 40 untuk perusahaan.
Pada 1996 silam, PT MAN bangun kerjasama pola KKPA dengan warga Payung Sekaki di atas lahan tramigrasi. Pada 2000 silam, kebun kelapa sawit sudah menghasilkan, dan mulai dipanen PT MAN sampai 2009.
Dari kerjasama tersebut, warga dibebankan membayar hutang ke perusaan Rp 5 juta per hektar. Berdasarkan hitungan warga, pada 2007 seharusnya hutang di perusahaan sudah lunas, namun faktanya hingga 2015, lahan masih juga dikuasai oleh PT MAN.
Karena tidak menepati janji, mulai 2009 hingga 2012, lahan sengketa itu kembali direbut warga Payung Sekaki. Sayangnya, pada 2012, Kepala Desa sebelumnya sudah diganti, sehingga lahan itu kembali diambil oleh PT MAN, dan masih dikuasai sampai tahun ini.
Warga menduga, Kades Payung Sekaki Budianto pro ke PT MAN, bukan mendukung perjuangan warga. Karena tak terima lahan dan perkebunan dikuasai perusahaan, mulai 1 Agustus 2015 lalu, warga kembali menguasai lahan 127,28 hektar.
"Karena lahan tersebut masih milik masyarakat, tapi lahan ini masih dikuasai oleh perusahaan (PT MAN)," ungkap Ketua Pengurus Pola KKPA Jhon Hendri juga mantan Kades Payung Sekaki menambahkan.
Anggota pola KKPA juga warga Payung Sekaki, Tunggal mengaku kecewa dengan PT MAN, karena telah mengingkari kesepakatan awal pembentukan pola KKPA sejak 1996 silam. Akibatnya, warga kini sengsara dan terus menagih janji yang tidak jelas.
Di lain tempat, Wakil DPC LSM Penjara Rohul H. Sihombing mengatakan tindakan perusahaan sudah melanggar perjanjian awal kesepatan. Ia janji akan ikut mengawal sengketa lahan antara warga Payung Sekaki dengan PT MAN.***(zal)
Warga Payung Sekaki di Tambusai Utara, siap 'berdarah=darah' demi menagih janji kemitraan yang pernah disampaikan PT MAN. Mereka memilih jalan menguasai lahan perusahaan itu.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Sengketa lahan antara warga Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) dengan PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) kembali memanas. Hal ini dipicu karena perusahaan tidak menepati janji di awal kerjasama pola kemitraan bapak angkat dimulai sejak 1996 silam.
Karena tidak ada niat baik dari PT MAN, warga Payung Sekaki mengaku siap berkorban sampai tetes darah terakhir. Beberapa hari terakhir, warga mulai menguasai lahan yang diklaim milik PT MAN.
"Penguasaan lahan ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap perusahaan (PT MAN) karena tidak menepati perjanjian awal kerjasama," kata seorang warga.
Konflik antara warga Payung Sekaki dengan manajemen PT MAN kembali menguak karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak menepati janji, sesuai perjanjian awal dibentuknya kerjasama dalam membangun pola KKPA dengan luas areal sekira 300 haktar, dengan sistem bagi hasil 60 untuk warga dan 40 untuk perusahaan.
Pada 1996 silam, PT MAN bangun kerjasama pola KKPA dengan warga Payung Sekaki di atas lahan tramigrasi. Pada 2000 silam, kebun kelapa sawit sudah menghasilkan, dan mulai dipanen PT MAN sampai 2009.
Dari kerjasama tersebut, warga dibebankan membayar hutang ke perusaan Rp 5 juta per hektar. Berdasarkan hitungan warga, pada 2007 seharusnya hutang di perusahaan sudah lunas, namun faktanya hingga 2015, lahan masih juga dikuasai oleh PT MAN.
Karena tidak menepati janji, mulai 2009 hingga 2012, lahan sengketa itu kembali direbut warga Payung Sekaki. Sayangnya, pada 2012, Kepala Desa sebelumnya sudah diganti, sehingga lahan itu kembali diambil oleh PT MAN, dan masih dikuasai sampai tahun ini.
Warga menduga, Kades Payung Sekaki Budianto pro ke PT MAN, bukan mendukung perjuangan warga. Karena tak terima lahan dan perkebunan dikuasai perusahaan, mulai 1 Agustus 2015 lalu, warga kembali menguasai lahan 127,28 hektar.
"Karena lahan tersebut masih milik masyarakat, tapi lahan ini masih dikuasai oleh perusahaan (PT MAN)," ungkap Ketua Pengurus Pola KKPA Jhon Hendri juga mantan Kades Payung Sekaki menambahkan.
Anggota pola KKPA juga warga Payung Sekaki, Tunggal mengaku kecewa dengan PT MAN, karena telah mengingkari kesepakatan awal pembentukan pola KKPA sejak 1996 silam. Akibatnya, warga kini sengsara dan terus menagih janji yang tidak jelas.
Di lain tempat, Wakil DPC LSM Penjara Rohul H. Sihombing mengatakan tindakan perusahaan sudah melanggar perjanjian awal kesepatan. Ia janji akan ikut mengawal sengketa lahan antara warga Payung Sekaki dengan PT MAN.***(zal)
Rabu, 05 Agustus 2015
Minyak PT. Kuala Lumpur Kepong Cemari Laut Dumai
Selasa, 4 Agustus 2015 20:59http://www.riauterkini.com/lingkungan.php?arr=95616&judul=Minyak%20PT.%20Kuala%20Lumpur%20Kepong%20Cemari%20Laut%20Dumai
Laut Dumai kembali tercemari tumpahan olahan CPO. Glycerin diduga lubernya loading ari kapal WIN I sewaan PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai.
Riauterkini-DUMAI- Kasus pencemaran lingkungan tepatnya dikawasan industri PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Dumai kembali terjadi. Kali ini, zat kimia untuk pengolahan Crude Palm Oil (CPO) menjadi obat-obatan yang diketahui milik perusahaan asal Malaysia, yaitu PT. Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai, mencemari perairan.
Informasi yang berhasil dirangkum riauterkinicom, dari beberapa sumber menyebutkan, bahwa kejadian pencemaran perairan Kota Dumai itu, Ahad (2/8) sore. Tumpahnya zat kimia yang merupakan Glycerin dari kapal WIN I sewaan PT KLK untuk membawa barang tersebut saat loading terjadi luber dan merembet tumpah kelaut lebih kurang ribuan ton.
Sedangkan kapal itu, kabarnya saat loading dari tempat penyimpanan PT KLK ke kapal sewaan WIN I dan akan dibawa ke Port Klang, Malaysia. Glycerin adalah minyak dari olahan CPO menjadi bahan baku yang akan dibuat menjadi obat-obatan. Ironisnya, tumpahan itu dibiarkan mengotori laut dan tanpa ada tindak lanjut dari perusahaan.
Parahnya lagi, atas kejadian ini dan baru diketahui media, rupanya perusahaan diduga sengaja membiarkan persoalan ini tanpa ada memberikan laporan kepada instansi terkait. Bahkan petugas pengawasan pelabuhanpun tidak mengetahui insiden tersebut. Begitu juga dengan Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, baru akan dilapori setelah kasus ini terendus media.
Guna memperimbang informasi ini, sejumlah awak media mengkonfirmasi kepada pejabat Humas PT. Kuala Lumpur Kepong bernama Febri. Dia tidak membantah atas insiden melubernya minyak dari atas Kapaal WIn I sewaan perusahaannya tersebut. Namun, mereka membantah bahwa Glycerin melainkan jenis lain yang tidak disebutkan.
"Bukan itu yang tumpah, jenis minyak bahan baku lain. Untuk dilapangan sudah kita atasi sesuai penanganan tumpahan minyak," kata Febri Koto, kepada sejumlah awak media, Selasa (4/8/15) jelang sore. Bahkan ketika disinggung ada dugaan kesengajaan untuk menutupi masalah ini, Febri, membantah dan mengaku mantan dari wartawan.
"Tunggu dulu, saya ini mantan wartawan. Saya tidak ada menutup masalah ini, apalagi menyakut perusahaan asing. Kami juga sudah melapor ke KLH dan tidak ada melindungi perusahaan asing dalam kejadiana apapun," tegas Febri, kepada awak media yang menghubunginya melalui telepon selulernya tersebut.***(had)
Laut Dumai kembali tercemari tumpahan olahan CPO. Glycerin diduga lubernya loading ari kapal WIN I sewaan PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai.
Riauterkini-DUMAI- Kasus pencemaran lingkungan tepatnya dikawasan industri PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Dumai kembali terjadi. Kali ini, zat kimia untuk pengolahan Crude Palm Oil (CPO) menjadi obat-obatan yang diketahui milik perusahaan asal Malaysia, yaitu PT. Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai, mencemari perairan.
Informasi yang berhasil dirangkum riauterkinicom, dari beberapa sumber menyebutkan, bahwa kejadian pencemaran perairan Kota Dumai itu, Ahad (2/8) sore. Tumpahnya zat kimia yang merupakan Glycerin dari kapal WIN I sewaan PT KLK untuk membawa barang tersebut saat loading terjadi luber dan merembet tumpah kelaut lebih kurang ribuan ton.
Sedangkan kapal itu, kabarnya saat loading dari tempat penyimpanan PT KLK ke kapal sewaan WIN I dan akan dibawa ke Port Klang, Malaysia. Glycerin adalah minyak dari olahan CPO menjadi bahan baku yang akan dibuat menjadi obat-obatan. Ironisnya, tumpahan itu dibiarkan mengotori laut dan tanpa ada tindak lanjut dari perusahaan.
Parahnya lagi, atas kejadian ini dan baru diketahui media, rupanya perusahaan diduga sengaja membiarkan persoalan ini tanpa ada memberikan laporan kepada instansi terkait. Bahkan petugas pengawasan pelabuhanpun tidak mengetahui insiden tersebut. Begitu juga dengan Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, baru akan dilapori setelah kasus ini terendus media.
Guna memperimbang informasi ini, sejumlah awak media mengkonfirmasi kepada pejabat Humas PT. Kuala Lumpur Kepong bernama Febri. Dia tidak membantah atas insiden melubernya minyak dari atas Kapaal WIn I sewaan perusahaannya tersebut. Namun, mereka membantah bahwa Glycerin melainkan jenis lain yang tidak disebutkan.
"Bukan itu yang tumpah, jenis minyak bahan baku lain. Untuk dilapangan sudah kita atasi sesuai penanganan tumpahan minyak," kata Febri Koto, kepada sejumlah awak media, Selasa (4/8/15) jelang sore. Bahkan ketika disinggung ada dugaan kesengajaan untuk menutupi masalah ini, Febri, membantah dan mengaku mantan dari wartawan.
"Tunggu dulu, saya ini mantan wartawan. Saya tidak ada menutup masalah ini, apalagi menyakut perusahaan asing. Kami juga sudah melapor ke KLH dan tidak ada melindungi perusahaan asing dalam kejadiana apapun," tegas Febri, kepada awak media yang menghubunginya melalui telepon selulernya tersebut.***(had)
Dewan Sebut Banyak Pabrik Kelapa Sawit di Riau Ilegal
Selasa, 4 Agustus 2015 19:59http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=95606&judul=Dewan%20Sebut%20Banyak%20Pabrik%20Kelapa%20Sawit%20di%20Riau%20Ilegal Pansus Lahan DPRD Riau menemukan data baru tentang perizinan pabrik kelapa sawit (PKS) di Riau. Selain menampung hasil sawit dari perambahan hutan, PKS banyak yang ilegal. Riauterkini - PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebut, banyak Pabrik Kepala Sawit (PKS) di Riau yang bersifat ilegal. “Dari 225 PKS yang beroperasi di Provinsi Riau, sekitar 70 PKS diduga ilegal karena tidak memiliki izin. Ini juga berdasarkan data yang kita terima,” kata Suhardiman Amby kepada wartawan, Selasa (04/08/15). Selain itu, banyak PKS yang menampung hasil kelapa sawit dari berbagai perambahan hutan yang juga tidak berizin. Politisi Hanura ini berharap pihak terkait bisa mengusut persoalan ini. “Kita berharap instansi terkait, menutup PKS tersebut, yang sudah merugikan negara, karena dengan membeli buah sawit ilegal, otomatis PPN dan PPH-nya tidak masuk ke kas negara,” ungkapnya. Di samping itu, Pansus sebutnya akan melaporkan hal ini ke instansi terkait, baik ke pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan. Termasuk perusahaan yang melakukan perambahan hutan dan PKS-PKS yang dimaksud. “Terlebih dahulu akan disampaikan ke pimpinan dewan dan dan pimpinan lah yang akan menindaklanjutinya ke instansi terkait,” tutup politisi Hanura ini. ***(ary) |
Langganan:
Postingan (Atom)