Ahad, 19 Januari 2014 21:03http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=69134 Dengan alasan tidak punya keluarga lagi, tidak punya pekerjaan bahkan rumah di kampung halaman, banyak eks karyawan PT Budi Murni yang enggan pulang kampung. Hingga saat ini mereka masih ditampung di Kantor Satpol PP Rokan Hulu. Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Nasib sekitar 37 karyawan PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) termasuk anak-anak, di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Rokan Hulu di Pasirpangaraian, masih menunggu keputusan Disdikpora dan Disosnakertrans Rohul. Mereka merupakan korban dari belum jelasnya legalitas PT Budi Murni karena perusahaan milik warga keturunan asal Selat Panjang Kepulauan Meranti itu dituding sudah menyerobot lahan 700 hektar milik Koperasi Sawit Timur Jaya, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan yang masih bermitra dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR). Seorang karyawan PT Budi Murni Suwito (71) merupakan warga Kecamatan Batang Sarangan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, mengaku selama menginap di Kantor Satpol PP Rohul mereka diperlakukan baik oleh personel Satpol PP. Selama di sana, mereka juga mendapatkan jatah nasi bungkus pada siang hari dan sore hari, sedangkan pada pagi hari hanya mendapat jatah nasi goreng. "Malamnya kami sering dibelikan gorengan (jajanan goreng-red) oleh bapak-bapak ini (anggota Satpol PP), bahkan bagi kami yang sakit diajak berobat ke rumah sakit," kata pria yang kerjanya memperbaiki jalan di PT Budi Murni lima tahun terakhir, Ahad (19/1/14). Sama dengan yang lain, kepada riauterkinicom, Suwito juga tidak tahu alasan barak mereka dikosongkan. Sepulang kerja sekitar pukul 13.00 WIB, dia disuruh mengumpulkan semua barang-barangnya dan segera keluar barak sebelum barak disegel. "Kalau saya dipulangkan, saya mau usaha apa disana. Rumah kami sempit, dan kini ditempati anak saya. Rencananya saya mau menumpang di rumah saudara di Jalan Baru PT EMA, karena dia punya kebun kelapa sawit di sana," ujar pria yang selama di PT Budi Murni menerima gaji Rp55 ribu per hari kerja. Liani boru Bancin (35) warga Medan, Sumut, yang sudah lima tahun bekerja di PT Budi Murni juga mengaku bingung jika benar akan dipulangkan ke daerah asalnya. Dia ingin tinggal di Rohul karena satu dari dua anaknya masih duduk di sekolah dasar dekat bekas perusahaan tempatnya bekerja. "Kalaupun pulang kampung, kami tidak tau kemana. Kami belum punya rumah di Medan," kata Liani lesu. Beda lagi dengan Kusmiati (51). Wanita asal Kabupaten Garut Jawa Barat tersebut mengaku tidak tahu lagi dimana anak-anak dan saudaranya. Pasalnya, selama mengikuti Trans di Langsa Aceh Timur pada 1985 silam, dia tidak pernah bertemu keluarganya. Saat pulang ke daerahnya pada 2006, anak-anak dan keluarganya sudah pindah daerah dan sampai kini belum bertemu. Dia sendiri hijrah ke Rohul dan bekerja di PT Budi Murni serta meninggalkan lahan Transmigrasinya di Aceh Timur karena semua surat tanah yang diberikan pemerintah semasa Presiden Soeharto, dirampas oleh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Saya tidak tahu lagi mau kemana. Saya ini korban penganiayaan GAM dan tidak punya harta benda dan keluarga lagi," keluh Kusmiati. Untuk diketahui, puluhan karyawan ini merupakan korban dari pengosongan areal PT Budi Murni dilakukan Satpol PP Rohul, Jumat (17/1/14) lalu. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor 100/Pen/2013/398, tertanggal 3 Desember 2013 untuk pengosongan lahan, ratusan personel Satpol PP menyegel empat barak milik perusahaan. Dampak dari pengosongan areal itu, puluhan karyawan PT Budi Murni dan anak-anaknya yang tidak tahu masalah, termasuk harta bendanya dibawa ke Kantor Satpol PP Rohul. Rencananya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya yang rata-rata berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Satpol PP Bantah Sekap Karyawan PT Budi Murni dan Anak-anak Menurut Kepala Satpol PP Rohul Roy Roberto, rencananya Senin (20/1/14) besok, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Rohul untuk kelanjutan nasib pendidikan anak-anak usia sekolah dan karyawan PT Budi Murni. "Kami akan siapkan tiket bus bagi yang akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun bagi yang ingin tetap di Rohul, besok kita koordinasikan ke dinas terkait," kata Roy kepada riauterkinicom, Ahad. Roy mengakui dari 30 kepala keluarga atau 65 jiwa karyawan PT Budi Murni dan anak-anaknya, sebagian sudah diantarkan kepada keluarganya yang masih di sekitar Rohul. Dan yang dibawa ke Kantor Satpol PP merupakan keluarga yang masih bingung nasibnya. "Jadi kami bukan menyekap 37 karyawan dan anak-anak ini seperti SMS yang beredar saat ini. Mereka kami layani layaknya keluarga sendiri. Mereka kami beri makan tiga kali sehari, minum bebas mau buat kopi juga bisa. Dan ada yang sakit juga kami obatkan dan kami bawa ke rumah sakit," jelasnya. "Ada juga anak karyawan yang kena paku sebelum kami mengosongkan barak sudah menjalani operasi. Pokoknya sampai susu bayi karyawan pun kami sediakan sesuai merk susunya," tambah Roy dan mengakui segala kebutuhan konsumsi, susu bayi, termasuk jajan anak-anak karyawan ditanggung pihak Satpol PP. Surya, Ajudan Roy juga mengakui anak karyawan yang dioperasi karena paku bernama Ardi. Murid kelas 2 sekolah dasar tersebut kena paku saat bermain dengan teman-temannya beberapa hari sebelum personel Satpol PP Rohul melakukan pengosongan. "Yang jelas walau mereka sakit dari sana (PT Budi Murni), disini kami obatkan. Mereka kami perlakukan seperti saudara sendiri. Segala kebutuhan konsumsi, rumah sakit, semua dibiayai," ungkap Surya.***(zal) |
Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com
Senin, 20 Januari 2014
Menginap di Kantor Satpol PP Rohul, Eks Karyawan PT Budi Murni, Enggan Pulang Kampung
Bupati Rohul: PT Budi Murni Perusahaan Ilegal
Ahad, 19 Januari 2014 21:32
http://www.riauterkini.com/rohul.php?arr=69137Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Bupati Rokan Hulu Achmad mengakui pengosongan areal PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, karena perusahaan itu "ilegal".
Menurutnya, perusahaan milik warga keturunan asal Selat Panjang, Kepulauan Meranti itu sudah seharusnya ditertibkan. Namun begitu, Pemkab Rohul tetap memperhatikan nasib karyawan dan anak-anaknya karena merupakan masih warga Rohul.
"Hanya perusahaannya yang ditertibkan, sementara orang-orangnya (karyawan-red) tetap kami pedulikan. Bagi yang mau pulang akan kami pulangkan dan disiapkan tiket. Rencananya Senin besok (20/1/14) kami selesaikan masalah ini," kata Bupati Achmad, Ahad (19/1/14).
Diakuinya, pengosongan areal PT Budi Murni dilakukan ratusan Satpol PP Rohul, Jumat (17/1/14) lalu menjadi tanggung jawab Pemkab Rohul. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) akan bekerja sama dengan Satpol PP Rohul akan melakukan proses pemulangan.
Sementara, Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho mengatakan Kantor PT Budi Murni dan beberapa barak karyawan sudah disegel menggunakan papan dan dipaku oleh Satpol PP Rohul. Meski begitu, sekitar 10 karyawan perusahaan masih berada di lokasi untuk menjaga aset perusahaan.
Kapolres Onny mengakui sesuai keterangan dari pihak Satpol PP Rohul, dalam merekrut tenaga kerja PT BMPJ tanpa melalui prosedur Disnakertrans Rohul. Tambahnya, selain pekerja tidak mengantongi izin lengkap, perusahaan juga tidak mengindahkan Surat Keputusan Bupati Rohul tentang pengosongan lahan yang sudah tiga kali dikirimkan yakni SK Nomor 100/Pen/2013/398, tertanggal 3 Desember 2013.***(zal/fit)
http://www.riauterkini.com/rohul.php?arr=69137Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Bupati Rokan Hulu Achmad mengakui pengosongan areal PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, karena perusahaan itu "ilegal".
Menurutnya, perusahaan milik warga keturunan asal Selat Panjang, Kepulauan Meranti itu sudah seharusnya ditertibkan. Namun begitu, Pemkab Rohul tetap memperhatikan nasib karyawan dan anak-anaknya karena merupakan masih warga Rohul.
"Hanya perusahaannya yang ditertibkan, sementara orang-orangnya (karyawan-red) tetap kami pedulikan. Bagi yang mau pulang akan kami pulangkan dan disiapkan tiket. Rencananya Senin besok (20/1/14) kami selesaikan masalah ini," kata Bupati Achmad, Ahad (19/1/14).
Diakuinya, pengosongan areal PT Budi Murni dilakukan ratusan Satpol PP Rohul, Jumat (17/1/14) lalu menjadi tanggung jawab Pemkab Rohul. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) akan bekerja sama dengan Satpol PP Rohul akan melakukan proses pemulangan.
Sementara, Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho mengatakan Kantor PT Budi Murni dan beberapa barak karyawan sudah disegel menggunakan papan dan dipaku oleh Satpol PP Rohul. Meski begitu, sekitar 10 karyawan perusahaan masih berada di lokasi untuk menjaga aset perusahaan.
Kapolres Onny mengakui sesuai keterangan dari pihak Satpol PP Rohul, dalam merekrut tenaga kerja PT BMPJ tanpa melalui prosedur Disnakertrans Rohul. Tambahnya, selain pekerja tidak mengantongi izin lengkap, perusahaan juga tidak mengindahkan Surat Keputusan Bupati Rohul tentang pengosongan lahan yang sudah tiga kali dikirimkan yakni SK Nomor 100/Pen/2013/398, tertanggal 3 Desember 2013.***(zal/fit)
Langganan:
Postingan (Atom)