Senin, 2 Juli 2012 21:12
Petani Pancur datangi Mapolres Inhil untuk mengadukan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Palma Satu.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Lahan diserobot dan PT Palma Satu, dua perwakilan petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat, Desa Pancur mengadu ke Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil).
Begitu sampai di ruangan SPKT Polres Inhil, Senin (2/7/12) sekitar pukul 15.00 WIB, para petani langsung menyampaikan kondisi lapangan kepada Kapolres.
Mereka yang melaporkan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan tersebut, yakni Ahmad Rizal Zuhdi, Ketua Gapoktan Selamat Desa Pancur (sebagai Pelapor) dan H Adam Muhammad, Kepala Parit Selamat VI Desa Pancur (sebagai Saksi). Keduanya didampingi kuasa hukum, Zainuddin Acang, SH.
Setelah laporan perwakilan petani tersebut diterima di bagian SPKT dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : B/12/VII/2012/POLRES INHIL, kemudian kedua petani ini diminta keterangan oleh penyidik di ruangan Unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil.
Sebelum melaporkan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan ini, perwakilan petani ini didampingi tim kuasa hukumnya menghadap Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melaporkan kondisi terkini di lapangan yang dikuasai PT Palma Satu.
Karena sampai saat ini pihak PT Palma Satu tidak mengindahkan hasil hearing dengan DPRD Inhil beberapa waktu lalu, bahkan mereka terus menambah eksavator bekerja merusak lahan petani Desa Pancur. Tentunya dikhawatirkan aktifitas perusahaan sawit ini memancing kemarahan masyarakat.
"Kita menyampaikan kondisi di lapangan saat ini, dimana berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita khawatirkan masyarakat di lapangan tidak sabar," ungkap Ketua Gapoktan Selamat Ahmad Rizal Zuhdi.
Menanggapi penyampaian perwakilan petani tersebut, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan menyatakan bahwa terkait laporan petani ini akan didalami oleh pihak kepolisian.
"Kita minta juga masyarakat dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kita semua," imbau Kapolres.***(mar)
Petani Pancur datangi Mapolres Inhil untuk mengadukan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Palma Satu.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Lahan diserobot dan PT Palma Satu, dua perwakilan petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat, Desa Pancur mengadu ke Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil).
Begitu sampai di ruangan SPKT Polres Inhil, Senin (2/7/12) sekitar pukul 15.00 WIB, para petani langsung menyampaikan kondisi lapangan kepada Kapolres.
Mereka yang melaporkan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan tersebut, yakni Ahmad Rizal Zuhdi, Ketua Gapoktan Selamat Desa Pancur (sebagai Pelapor) dan H Adam Muhammad, Kepala Parit Selamat VI Desa Pancur (sebagai Saksi). Keduanya didampingi kuasa hukum, Zainuddin Acang, SH.
Setelah laporan perwakilan petani tersebut diterima di bagian SPKT dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : B/12/VII/2012/POLRES INHIL, kemudian kedua petani ini diminta keterangan oleh penyidik di ruangan Unit I Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil.
Sebelum melaporkan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan ini, perwakilan petani ini didampingi tim kuasa hukumnya menghadap Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melaporkan kondisi terkini di lapangan yang dikuasai PT Palma Satu.
Karena sampai saat ini pihak PT Palma Satu tidak mengindahkan hasil hearing dengan DPRD Inhil beberapa waktu lalu, bahkan mereka terus menambah eksavator bekerja merusak lahan petani Desa Pancur. Tentunya dikhawatirkan aktifitas perusahaan sawit ini memancing kemarahan masyarakat.
"Kita menyampaikan kondisi di lapangan saat ini, dimana berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita khawatirkan masyarakat di lapangan tidak sabar," ungkap Ketua Gapoktan Selamat Ahmad Rizal Zuhdi.
Menanggapi penyampaian perwakilan petani tersebut, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan menyatakan bahwa terkait laporan petani ini akan didalami oleh pihak kepolisian.
"Kita minta juga masyarakat dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kita semua," imbau Kapolres.***(mar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar