Kamis, 15 Juli 2010 16:47
Masyarakat yang tinggal di tepian sungai Ukai, Tebing Tinggi Okura mengadu ke LBH PBB. Mereka mengeluhkan pencemaran limbah dua perusahaan pemilik PKS.
Riauterkini-PEKANBARU- Puluhan masyarakat RT 03/RW05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Partai Bulan Bintang (LBH PBB) di Jalan Kapling Amilin Pekanbaru, Kamis (15/7/10). Mereka datang untuk mengadukan pencemaran lingkungan di Sungai Ukai yang diduga akibat limbah dua perusahaan yang mengelola pabrik kelapa sawit (PKS).
"Pencemaran di Sungai Ukai saat ini semakin mengkhawatirkan, bahkan beberapa hari lalu kami menemukan ratusan ikan mati," ujar Ketua RT 03 Edi Candra kepada wartawan di sela-sela membuat pengaduan.
Dipaparkan Edi Candra, dua perusahaan pengelola PKS yang diduga menjadi pemicu pencemaran dengan membuang limbah ke sungai adalah PT Modrat Mina Jaya (MMJ) dan PT Siak Inri Raya (SIR). Indikasi pencemaran akibat limbat dikuat dengan temuan ikan mati hanya berada di hilir kedua PKS kedua perusahaan. "Kami memang tak berani menuduh langsung, tetapi indikasinya, pencemaran sungai tersebut akibat limbah PKS kedua perusahaan," tuturnya.
Merespon pengaduan masyarakat tersebut, Direktur LBH PBB Muharnis mengatakan, pihaknya secepatnya akan melayangkan somasi kepada kedua perusahaan. "Besok somasi akan kita kirim. Isinya meminta kedua perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Ukai," tegasnya.
Sebelum melakukan somasi, jelas Muharnis, pihaknya telah terlebih dahulu melengkapi sangkaan pencemaran akibat limbah PKS kedua perusahaan dengan melakukan investigasi. "Kami telah mengivitigasi lapangan. Di sana kami temukan pipa pembuang limbah ke sungai dan adanya pencemaran di Sungai Ukai," demikian penjelasannya.***(mad)
Masyarakat yang tinggal di tepian sungai Ukai, Tebing Tinggi Okura mengadu ke LBH PBB. Mereka mengeluhkan pencemaran limbah dua perusahaan pemilik PKS.
Riauterkini-PEKANBARU- Puluhan masyarakat RT 03/RW05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Partai Bulan Bintang (LBH PBB) di Jalan Kapling Amilin Pekanbaru, Kamis (15/7/10). Mereka datang untuk mengadukan pencemaran lingkungan di Sungai Ukai yang diduga akibat limbah dua perusahaan yang mengelola pabrik kelapa sawit (PKS).
"Pencemaran di Sungai Ukai saat ini semakin mengkhawatirkan, bahkan beberapa hari lalu kami menemukan ratusan ikan mati," ujar Ketua RT 03 Edi Candra kepada wartawan di sela-sela membuat pengaduan.
Dipaparkan Edi Candra, dua perusahaan pengelola PKS yang diduga menjadi pemicu pencemaran dengan membuang limbah ke sungai adalah PT Modrat Mina Jaya (MMJ) dan PT Siak Inri Raya (SIR). Indikasi pencemaran akibat limbat dikuat dengan temuan ikan mati hanya berada di hilir kedua PKS kedua perusahaan. "Kami memang tak berani menuduh langsung, tetapi indikasinya, pencemaran sungai tersebut akibat limbah PKS kedua perusahaan," tuturnya.
Merespon pengaduan masyarakat tersebut, Direktur LBH PBB Muharnis mengatakan, pihaknya secepatnya akan melayangkan somasi kepada kedua perusahaan. "Besok somasi akan kita kirim. Isinya meminta kedua perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Ukai," tegasnya.
Sebelum melakukan somasi, jelas Muharnis, pihaknya telah terlebih dahulu melengkapi sangkaan pencemaran akibat limbah PKS kedua perusahaan dengan melakukan investigasi. "Kami telah mengivitigasi lapangan. Di sana kami temukan pipa pembuang limbah ke sungai dan adanya pencemaran di Sungai Ukai," demikian penjelasannya.***(mad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar