Data HGU dan Kontribusi Perkebunan tidak Jelas
Friday, 08 January 2010 00:00
PASIR PENGARAYAN-Data perizinan luas hak guna usaha (HGU) serta kontribusi perusahaan perkebunan besar di Rokan Hulu tidak jelas. Program community development (CD/pemberdayaan masyarakat) dari mereka juga masih sangat kecil. Hal itu disampaikan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Drs H Achmad, MSi kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/1), di sela-sela memantau dua proyek multiyears yang didanai dari APBD Rohul.
Dikatakan Bupati, sejauh ini izin HGU sejumlah perusahaan di Rohul langsung dari pusat. Sehingga sampai kini data luas HGU perkebunan di Rohul yang ada di Pemkab Rohul tidak jelas.
Selain itu, kat Ahmad, untuk kontribusi perkebunan ke daerah juga sangat minim sekali. “Di satu sisi, izin HGU dikeluarkan oleh pusat langsung, namun kenyataan di lapangan HGU dengan izin banyak yang tidak singkron. Selain itu mengenai kontribusi yang kembali ke daerah juga sangat minim," ujarnya.
Ironisnya lagi, tambah Bupati, truk kayu (chip) dan truk sawit setiap saat melintasi jalan-jalan propinsi maupun kabupaten yang dibangun dari APBD Rohul. "Mereka yang merusaknya sedangkan kontribusi ke daerah itu tidak ada,” tambah Achmad.
Bupati mencontohkan PTPN V yang HGU perkebunannya terluas di Rohul. Hingga saat ini program perusahan tersebut juga tidak jelas. "Pada tahun 2010 ini, saya minta dinas terkait untuk kembali mendata seluruh luas HGU perkebunan di Rohul. Kita juga minta perusahaan juga pebih peduli terhadap daerah Rohul," tukasnya. fer
Friday, 08 January 2010 00:00
PASIR PENGARAYAN-Data perizinan luas hak guna usaha (HGU) serta kontribusi perusahaan perkebunan besar di Rokan Hulu tidak jelas. Program community development (CD/pemberdayaan masyarakat) dari mereka juga masih sangat kecil. Hal itu disampaikan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Drs H Achmad, MSi kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/1), di sela-sela memantau dua proyek multiyears yang didanai dari APBD Rohul.
Dikatakan Bupati, sejauh ini izin HGU sejumlah perusahaan di Rohul langsung dari pusat. Sehingga sampai kini data luas HGU perkebunan di Rohul yang ada di Pemkab Rohul tidak jelas.
Selain itu, kat Ahmad, untuk kontribusi perkebunan ke daerah juga sangat minim sekali. “Di satu sisi, izin HGU dikeluarkan oleh pusat langsung, namun kenyataan di lapangan HGU dengan izin banyak yang tidak singkron. Selain itu mengenai kontribusi yang kembali ke daerah juga sangat minim," ujarnya.
Ironisnya lagi, tambah Bupati, truk kayu (chip) dan truk sawit setiap saat melintasi jalan-jalan propinsi maupun kabupaten yang dibangun dari APBD Rohul. "Mereka yang merusaknya sedangkan kontribusi ke daerah itu tidak ada,” tambah Achmad.
Bupati mencontohkan PTPN V yang HGU perkebunannya terluas di Rohul. Hingga saat ini program perusahan tersebut juga tidak jelas. "Pada tahun 2010 ini, saya minta dinas terkait untuk kembali mendata seluruh luas HGU perkebunan di Rohul. Kita juga minta perusahaan juga pebih peduli terhadap daerah Rohul," tukasnya. fer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar