FB Rian Anggoro, 9 Juni 2009
Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mengusulkan agar pabrik biodiesel di Kabupaten Rokan Hulu dikelola pihak swasta, sebagai solusi untuk keberlanjutan pabrik yang hingga kini belum beroperasi meski sudah diresmikan pada Januari 2009.
"Ada baiknya pabrik biodesel di Rokan Hulu dikelola perusahaan swasta karena akan mubazir kalau terlalu lama tidak beroperasi," kata Kasubdin Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Ernaputra kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.
Pabrik biodiesel di Rokan Hulu merupakan satu-satunya di kabupaten/kota di Riau, yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Lokasi pabrik berada di lahan seluas 4,5 hektare di Desa Tali Kumain, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.
Pabrik tersebut kini dikelola oleh Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya, dan memiliki kapasitas produksi 30 ton per hari untuk memproduksi BBM jenis solar dari hasil pengelolaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Menurut Ferry pengelolaan pabrik biodesel oleh pihak swasta dapat mengatasi masalah biaya operasional yang tinggi dan kekurangan tenaga ahli yang hingga kini belum bisa diselesaikan.
"Pengelolaan pabrik bisa diserahkan ke swasta dan menggunakan sistem bagi hasil dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya July Syam mengatakan pengolahan bahan bakar nabati belum bisa dilakukan karena pihaknya takut merugi mengingat nilai ekonomis biodiesel masih terlalu tinggi ketimbang harga solar dari olahan minyak bumi untuk dilempar ke pasar lokal.
Ia mengaku BUMD itu juga tidak mau mengambil risiko kerugian dari pengoperasian pabrik di tengah harga CPO yang masih fluktuatif.
"Pabrik ini sulit untuk beroperasi tanpa subsidi yang lebih besar dari pemerintah," ujarnya.
Kabupaten Rokan Hulu merupakan salah satu daerah sentra sawit terbesar di Riau. Diperkirakan luasan perkebunan kelapa sawit di daerah itu mencapai sekitar 500 ribu hektare dengan 42 persen lahan dikelola perusahaan dan sisanya dikelola oleh rakyat.
Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mengusulkan agar pabrik biodiesel di Kabupaten Rokan Hulu dikelola pihak swasta, sebagai solusi untuk keberlanjutan pabrik yang hingga kini belum beroperasi meski sudah diresmikan pada Januari 2009.
"Ada baiknya pabrik biodesel di Rokan Hulu dikelola perusahaan swasta karena akan mubazir kalau terlalu lama tidak beroperasi," kata Kasubdin Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Ernaputra kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.
Pabrik biodiesel di Rokan Hulu merupakan satu-satunya di kabupaten/kota di Riau, yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Lokasi pabrik berada di lahan seluas 4,5 hektare di Desa Tali Kumain, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.
Pabrik tersebut kini dikelola oleh Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya, dan memiliki kapasitas produksi 30 ton per hari untuk memproduksi BBM jenis solar dari hasil pengelolaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Menurut Ferry pengelolaan pabrik biodesel oleh pihak swasta dapat mengatasi masalah biaya operasional yang tinggi dan kekurangan tenaga ahli yang hingga kini belum bisa diselesaikan.
"Pengelolaan pabrik bisa diserahkan ke swasta dan menggunakan sistem bagi hasil dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya July Syam mengatakan pengolahan bahan bakar nabati belum bisa dilakukan karena pihaknya takut merugi mengingat nilai ekonomis biodiesel masih terlalu tinggi ketimbang harga solar dari olahan minyak bumi untuk dilempar ke pasar lokal.
Ia mengaku BUMD itu juga tidak mau mengambil risiko kerugian dari pengoperasian pabrik di tengah harga CPO yang masih fluktuatif.
"Pabrik ini sulit untuk beroperasi tanpa subsidi yang lebih besar dari pemerintah," ujarnya.
Kabupaten Rokan Hulu merupakan salah satu daerah sentra sawit terbesar di Riau. Diperkirakan luasan perkebunan kelapa sawit di daerah itu mencapai sekitar 500 ribu hektare dengan 42 persen lahan dikelola perusahaan dan sisanya dikelola oleh rakyat.