Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Rabu, 09 Desember 2009

Warga Tambusai Utara Temui Pimpinan DPRD Rohul

Riau Pos, 26 November 2009. PASIRPENGARAIAN (RP) - 15 perawakilan warga Desa Mahato Sakti, Desa Suka Damai, Desa Pagar Mayang, dan Desa Payung Sekaki Kecamatan Tambusai Utara, Rabu (25/11) menemui Wakil Ketua DPRD Rohul Erizal ST.

Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pola KKPA kebun kelapa sawit dengan bapak angkat PT SMN di Kebun, Kecamatan Tambusai Utara.Mereka meminta DPRD Rohul dapat memperjuangkan hak masyarakat, dalam pembagian hasil pola KKPA Kebun Kelapa Sawit dengan PT SMN. Seperti disampaikan Mali, warga Desa Mahato Sakti. Menurutnya, pada 1996 lalu masyarakat di empat desa di Kecamatan Tambusai Utara telah menyerahkan lahan mereka kepada PT SMN, dengan perjanjian dibangun kebun kelapa sawit dengan sistem Pola PIR‘’Di Desa Pagar Mayang Luas lahan sekitar 278 hektare, Desa Payung Sekaki 318 hektare, Desa Mahato 378 hektare, dan Desa Suka Damai 276 hektare,’’ tuturnya.Dari perjanjian yang telah disepakati itu, Mali menyebutkan, pembangunan kebun kelapa sawit oleh PT SMN harus dikembalikan ke masyarakat setelah 48 bulan tanam yakni Mei 2001.

Namun sampai saat ini, sudah hampir delapan tahun, masyarakat belum mendapatkan haknya.‘’Kami masyarakat lemah, minta DPRD Rohul sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan hak masyarakat empat desa di Kecamatan Tambusai Utara, tentang pembagian hasil pembangunan kebun kelapa sawit dengan PT SMN. Sebab, hutang masyarakat dengan perusahaan sudah tidak ada. Seharusnya, 2001 lalu perusahaan sudah kembalikan hak masyarakat,’’ tuturnya. Menanggapi pernyataan tersebut, Erizal ST berjanji semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat. Menurutnya, DPRD Rohul prihatin atas persoalan yang dihadapi oleh masyarakat tersebut. Sebab, masyarakat telah menyerahkan lahan mereka kepada pihak perusahaan, dengan perjanjian untuk membangun kebun kelapa sawit dengan sistem pola PIR. Itu pun pelaksanaanya dilakukan dengan sistem Pola KKPA.

‘’Sekarang kebun kelapa sawit itu telah berhasil dan menghasilkan uang. Namun hak masyarakat tidak diberikan oleh PT SMN. Kita minta perusahaan konsisten dengan janji yang telah disepakati dengan masyarakat di empat desa itu. Jangan hak masyarakat dikebiri. DPRD Rohul siap membantu masyarakat, bila perusahaan tidak mau mengembalikan hak masyarakat, kita siap untuk membantu dalam proses hukum,’’ tutur Erizal kepada Riau Pos, Rabu (25/11) di ruang kerjanya.Sementara Camat Tambusai Utara Tri Ismadi SSos ketika dimintai keterangan tentang PT SMN, ia mengaku tidak mengetahui ada perusahaan tersebut di wilayah kerjanya.

Demikian juga dengan pihak Disnaker dan Dishutbun, yang mengaku PT SMN tidak terdaftar di kedua instansi tersebut.(epp)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 08 Desember 2009

KUMK Kelapa Sawit Dapat Saluran Kredit

Senin, 7 Desember 2009 | 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koperasi Unit Desa Sadar Sejahtera dan Koperasi Nusantara memperoleh saluran kredit sebesar Rp 105 miliar dari Bank Internasional Indonesia (BII). KUD Sadar Sejahtera yang berlokasi di Beliti Jaya, Sumatera Selatan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan simpan pinjam. Nantinya, fasilitas ini merupakan pembiayaan pembangunan kelapa sawit seluas 116 hektare.

Sementara itu, Koperasi Nusantara juga merupakan koperasi simpan pinjam. Bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, Koperasi Nusantara memberikan layanan simpan pinjam kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI-Polri yang pembayaran pensiunannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penyerahan kredit usaha mikro kecil (KUMK) tersebut dilakukan oleh Direktur Perbankan UKM & Perbankan Syariah Jenny Wiriyanto kepada Djamiat Saputra, Ketua KUD Sadar Sejahtera dan Yuni Soraya Pramudi, Ketua Koperasi Nusantara, disaksikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, di Jakarta, Senin (7/12).

Hingga akhir September 2009, total kredit yang disalurkan BII mencapai Rp 36,5 triliun atau tumbuh Rp 1,1 triliun dari kuartal sebelumnya yang berakhir 30 Juni 2009. Di BII, kredit UKM/Komersial & Syariah menyumbang 36,1 persen dari total kredit.
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/12/07/15181869/kumk.kelapa.sawit.dapat.saluran.kredit

Harga Getah Tertahan, TBS Sawit Turun

Selasa, 8 Desember 2009 14:27

Harga dua komoditas perkebunan di Riau kurang prospektif pekan ini. Untuk getah karet tak ada perubahan. Sementara harga TBS kelapa sawit turun.

Riauterkini-PEKANBARU- Setelah dua pekan berturut-turut mengalami kenaikan secara beruntun, pekan ini sentiment positif harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit terhenti. Terjadi penurunan, meskipun tidak terlalu signifikan, yakni Rp 3,87 perkilogram.

“Pekan ini harga TBS kelapa sawit mengalami penurunan tipis, yakni sekitar Rp 3,87 perkilogram,” ujar Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Riau Ferry HC kepada riauterkini di Pekanbaru, Selasa (8/12/09).

Dipaparkan Fery, untuk harga TBS dari tanaman kelapa sawit berbibit unggul dengan 3 tahun Rp 961,45 perkilogram, usia 4 tahun Rp 1.075,02 perkilogram, 5 tahun Rp 1.150,89 perkilogram, 6 tahun Rp 1.183,59 perkilogram.

Selanjutnya untuk TBS dari tanaman berusia 7 tahun Rp 1.229,10 perkilogram, usia 8 tahun Rp 1.267,34 perkilogra, 9 tahun Rp 1.307,32 perkilogram dan usia 10 tahun Rp 1.244,38 perkilogram.

Sementara untuk harga getah karet tidak mengalami perubahan. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Riau, pekan ini harga getah karet tetap Rp 21.000 perkilogram untuk getah dengan kadar mencapai 95 persen dampai pintu pabrik.***(mad)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=27090

Rabu, 26 Agustus 2009

Karet Turun, Harga TBS Sawit Riau Tertinggi di Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2009 16:54

Dua komoditas perkebunan Riau mengalami beda nasib dalam masalah harga pekan ini. Jika getah karet turun tipis, maka harga TBS sawit di Riau naik dan menjadi yang tertinggi di Sumatera.

Riauterkini-PEKANBARU- Trand positif dua komoditas perkebunan unggulan di Riau hanya berlanjut untuk tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Sementara harga getah turun tipis. Berdasarkan informasi Gabupagan Pengusaha Karet Indonesia (Gapki) Riau, harga getah karet pekan ini turun menjadi Rp 14.500 perkilogram, dari semula Rp 14.750 perkilogram.

Sementara untuk TBS sawit pekan ini sebenarnya hanya mengalami kenaikan tipis, yakni berkisar Rp 15,22 perkilogra, meski demikian, kenaikan tersebut menempatkan harga TBS sawit di Riau menjadi yang tertinggi di Sumatera.

"Pekan ini harga TBS kelapa sawit kembali naik. Meskipun tipis, namun menjadikan harga TBS kita tertinggi di Sumatera," ujar Kasubdin Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau Fery CH Putra kepada riauterkini usai memimpin rapat penetapan harga TBS kelapa sawit di kantornya, Selasa (25/8/09). 

Sedangkan untuk TBS dari tanaman dengan usia dibawah 10 tahun, harganya sebagai berikut: usia 3 tahun Rp 1.007,15 perkilogram, usia 4 tahun Rp 1.126,06 perkilogram, usia 5 tahun Rp 1.205,54 perkilogram, usia 6 tahun Rp 1.239,76 perkilogram, usia 7 tahun Rp 1.287,45 perkilogram, usia 8 tahun Rp 1.327,50 perkilogram dan usia 9 tahun Rp 1.369,35 perkilogram.

Kenaikan harga TBS kelapa sawit di Riau tak lepas dari membaiknya harga CPO di pasar dunia yang berkisar Rp 6.757,03 perkilogram dan kernel pada kisaran Rp 2.790,51 perkilogram.***(mad)


Ratusan Ribu Hektar Kebun Sawit di Riau Tanpa HGU

Rabu, 26 Agustus 2009 13:30

Keberadaan 1.7 juta hektar kebun kelapa sawit di Riau tak sekedar mendatang keunggulan daerah, tapi juga masalah, karena ratusan ribu hektar di antaranya tanpa HGU.

Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Perkebunan Riau Muhammad Yafiz mengungkapkan banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sait di Provinsi Riau yang membuka kebun melebihi izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki. Kondisi tersebut sangat merugikan daerah. Baik dari aspek penerimaan, maupun aspek tanah sebagai aset daerah.

“Sangat banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membuka kebun melebihi HGU yang dimilikinya. Inilah yang kita sedang rancang penertibannya,” ujar Yafiz saat berbincang dengan riauterkini di kantor Gubernur Riau, Rabu (26/8/09). 

Dipaparkan Yafiz, dari sekitar 225 perusahaan perkebunan yang mengantongi HGU, diperkirakannya sektiar 60 persen membuka kebun melebihi luas HGU. Dari total luas kebun kelapa sawit di Riau 1.7 juta hektar, diperkirakan sekitar 20 persennya ditanam di lahan yang berada di luar areal HGU. 

Sebagai contoh Yafis menyebut PTPN V dengan kebun seluas 2.800 hektar di Sinamanenek, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. “Kebun itu terbukti ditanam di luar HGU dan sekarang bersengketa dengan masyarakat. Meskipun BPN (Badan Pertanahan Nasional.red) dan Menteri BUMN menyatakan kebun tersebut ilegal, namun sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya sampai sekarang,” keluhnya. 

Dijelaskan Yafiz, pihaknya saat ini tengah merancang penertiban kelapa sawit yang ditanam di luar HGU, hanya saja regulasi menjadi hambatan paling besar. Pasalnya, Dinas Perkebunan bukan merupaka intansi terkait dalam proses perizinan pembukaan perkebunan. “Izinnya lewat BPN dan langsung ke Jakarta setelah dari kabupaten. Jadi tidak melalui kita. Kita hanya menerima laporan data,” tuturnya. 

Meski demikian, lanjut Yafiz, pihanya telah memulai dengan langkah presuasif. “Secara bertahap kita sudah mulai memanggil perusahaan-perusahaan bersangkutan untuk kita cek kebenaran datanya. Selanjutnya pada 2010 mendatang kita akan usulan program penertibannya,” demikian penjelasan Yafiz.***(mad)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=25700