Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Sabtu, 10 Januari 2009

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan

Sabtu, 10 Januari 2009 | 00:09 WIB 

Jambi, Kompas - Rencana Gubernur Jambi menahan sawit Jambi untuk tidak dijual ke luar daerah mulai tahun 2010 (Kompas, 7/9) dinilai pengamat ekonomi tidak realistis. Pelaku industri juga mengharapkan Gubernur untuk mengkaji kembali kebijakannya terkait industri sawit.

Pengamat ekonomi dari Universitas Batanghari, Pantun Bukit, Kamis (8/1), mengatakan, waktu yang direncanakan Gubernur begitu singkat sehingga amat sulit rencana tersebut untuk direalisasikan.

Produksi minyak sawit mentah (CPO) Jambi telah mencapai 1,1 juta ton tahun 2008 dan diperkirakan mencapai 1,3 juta ton tahun 2009, sementara hingga kini baru satu pabrik di Jambi yang mampu mengolah CPO jadi minyak goreng. Pabrik tersebut diperkirakan hanya mampu menyerap 100.000-150.000 ton CPO per tahun. Artinya, Jambi masih membutuhkan banyak investor industri hilir untuk menyerap seluruh produksi CPO.

”Jika satu saja perusahaan industri hilir bisa berdiri di Jambi sampai tahun 2010, itu sudah prestasi untuk pemerintah,” ujarnya.

Menurut Pantun Bukit, di mata investor, Jambi cukup aman untuk menanamkan modal. Akan tetapi, investor selalu akan mengeluhkan infrastruktur yang tidak memadai. Terlebih lagi saat ini Jambi belum memiliki kawasan khusus industri hilir serta pengembangan infrastruktur yang terpadu dengan sentra-sentra penghasil sawit dan CPO.

”Dari segi keamanan, kita unggul. Namun, dari segi infrastruktur, kita masih tertinggal jauh,” ujarnya. (ITA)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/10/00091387/pemerintah.diminta.kaji.ulang.kebijakan

Selasa, 06 Januari 2009

2,4 Juta Petani Tak Bisa Mengakses Pupuk Bersubsidi

Selasa, 6 Januari 2009 | 00:52 WIB 

Jakarta, Kompas - Sekitar 2,4 juta petani dengan lahan garapan maksimum 2 hektar tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi. Ini karena mereka belum tergabung dalam kelompok tani.

Mulai 1 Januari 2009, pemerintah menetapkan sistem distribusi tertutup untuk pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mengisi kebutuhan pupuknya dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Hanya petani dengan lahan garapan maksimum 2 hektar yang mendapatkan pupuk bersubsidi.

Menurut Kontak Tani Nelayan Andalan, jumlah itu merupakan 10 persen dari total rumah tangga petani di Indonesia. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir mengatakan, banyak petani yang belum tahu tentang kebijakan sistem distribusi tertutup untuk pupuk bersubsidi itu.

”Sekitar 80 persen petani berpendidikan SD dan sudah tua sehingga tidak langsung bisa merespons kalau ada kebijakan baru,” kata Winarno, Senin (5/1), saat dihubungi di Yogyakarta.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Departemen Pertanian Ato Suprapto mengakui belum semua petani tergabung dalam kelompok tani. Para petani itu, menurut Ato, umumnya di luar Jawa atau di daerah terpencil yang sulit dijangkau. ”Kalau petani di Jawa, semuanya sudah tergabung dalam kelompok tani,” ujarnya.

Tahun 2009, pemerintah menetapkan jumlah pupuk urea bersubsidi sebanyak 5,5 juta ton. Jumlah ini meningkat 700.000 ton dibandingkan dengan jumlah pupuk urea bersubsidi tahun 2008.

Berdasarkan pengamatan Kompas, dalam masa transisi distribusi pupuk dari sistem terbuka ke tertutup, yaitu September-Desember 2008, banyak menimbulkan masalah. Banyak petani yang tidak kebagian pupuk. Kalaupun mendapatkan, jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan.

Akibatnya, banyak tanaman padi yang pertumbuhannya terhambat. Hal ini berpotensi menurunkan produktivitas padi.

Cepat bergabung

Menurut Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian Deptan Mulyono Machmur, hingga saat ini jumlah kelompok tani yang sudah didata sebanyak 200.000-300.000. Kelompok- kelompok tani ini tergabung dalam 20.000 gabungan kelompok tani.

Sistem pendataan dilakukan mulai dari nama petani, nama kelompok tani, luas lahan garapan, hingga komoditas usaha taninya.

Bila ada petani yang belum tergabung dalam kelompok tani, Mulyono mengimbau agar cepat bergabung. ”Sekarang ini petani dituntut aktif. Kalau tidak, mereka akan rugi,” ujarnya. (MAS)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/06/00525464/24.juta.petani.tak.bisa.mengakses.pupuk.bersubsidi

Petani Sumsel dan Jambi Masih Tekor

Selasa, 6 Januari 2009 | 03:00 WIB 

Palembang, Kompas - Pendapatan petani di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi masih lebih rendah dibandingkan dengan pengeluaran mereka sehari-hari alias tekor. Bahkan, dari hasil survei mengenai nilai tukar petani yang dilakukan Badan Pusat Statistik pada November 2008, Jambi memiliki nilai tukar yang terendah di Indonesia.

Nilai tukar petani (NTP) Sumatera Selatan naik 3,12 persen, tetapi angkanya masih di bawah 100, yakni menjadi 96,45. Kondisi tersebut tidak berbeda dengan yang dialami sebagian besar petani di Jambi dengan NTP hanya 73.

NTP adalah indikator yang mengukur kesejahteraan petani melalui perbandingan indeks harga yang diterima dan dibayar petani. Pada level 100, indeks yang diterima dan yang dibayarkan petani seimbang. Semakin tinggi NTP, tingkat kesejahteraan petani dikatakan semakin baik.

Kepala Bidang Statistik dan Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan Nazaruddin Latief, Senin (5/1), di ruang kerjanya, mengatakan, nilai tukar petani di sektor padi, palawija, dan tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan. Namun, secara tahunan, NTP Sumatera Selatan menunjukkan penurunan cukup tajam.

”Fenomena rendahnya nilai tukar petani selama dua bulan terakhir ini merupakan dampak dari krisis keuangan global yang terjadi sejak September 2008 yang menimpa komoditas andalan Sumatera Selatan, seperti karet, kelapa sawit, dan kopi,” katanya.

Menurut dia, NTP padi dan palawija di Sumatera Selatan sebesar 100,96 persen menunjukkan bahwa petani ini relatif lebih sejahtera dibandingkan dengan tahun dasar 2007. Secara umum, terjadi peningkatan indeks daya beli sebesar 1,15 persen.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan Kompas, harga beras di Pasar Cinde, Palembang, mengalami kenaikan Rp 500 menjadi Rp 6.500 per kilogram untuk beras merek Selancar. Menurut Ajit, pedagang bahan pokok di Pasar Cinde, kenaikan harga beras sudah terjadi sejak dua minggu terakhir.

Penyebab kenaikan harga beras karena musim hujan yang semakin memuncak. Akibatnya pengeringan beras di tingkat petani maupun di penggilingan tak maksimal.

”Selain musim hujan, kenaikan harga dipengaruhi kondisi permintaan dan persediaan. Kalau permintaan tidak tinggi dan persediaan cukup, harganya tidak akan naik,” kata Ajit.

Petani Jambi ”nombok”

Kepala Bidang Distribusi Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi Fauzi mengatakan, petani di Jambi pada subsektor perikanan dan peternakan mengalami kesejahteraan yang rendah, tecermin dari NTP yang hampir setiap bulan berada di bawah 100.

”Petani di Jambi rupanya masih harus nombok karena nilai yang diterima lebih rendah dari yang dibayarkan,” tutur Fauzi.

Selama dua bulan terakhir, NTP petani di Jambi terendah secara nasional. Penurunan NTP paling signifikan disebabkan oleh penurunan harga panen sawit dan karet sejak dua bulan lalu.

Hal ini terlihat dari pergerakan NTP subsektor perkebunan rakyat yang sejak Januari-September selalu di atas 100, tetapi melorot menjadi 74 pada Oktober dan terus turun menjadi 73 pada November.

Penurunan NTP pada subsektor perkebunan rakyat juga terjadi di sejumlah provinsi penghasil sawit dan karet, seperti di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. Akan tetapi, NTP petani di daerah lain tetap tinggi karena ditopang oleh tingginya NTP di subsektor lain, seperti perikanan, peternakan, dan hortikultura.

Pada November, deflasi di pedesaan Jambi mencapai 0,37 persen. (ONI/ITA/WAD)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/06/00093198/petani.sumsel.dan.jambi.masih.tekor

Sabtu, 03 Januari 2009

Sumbangan Pihak Ketiga Rp766 Juta

Jumat, 02 Januari 2009 
Laporan Bunyamin, Pangkalankerinci 
DINAS Perkebunan Kabupaten Pelalawan bertekad akan meningkatkan penerimaan daerah dari kontribusi pengusaha perkebunan.

Keinginan tersebut sejalan dengan imbauan Plt Bupati Pelalawan Rustam Effendy kepada pengusaha agar berpartisipasi dalam pembangunan. Pasalnya PAD yang berasal dari pos sumbangan pihak ketiga, pada tahun-tahun terakhir relatif kecil.

Kepala Dinas Perkebunan, Ir Teguh Budi Prasetyo mengungkapkan kepada Riau Pos, penerimaan dari kontribusi pengusaha perkebunan dari tahun ketahun bertambah terus. Tahun 2008 lalu misalnya, pihaknya berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp766 juta, sedikit di atas target yang ditetapkan. Kendati demikian, sebetulnya potensi penerimaan sektor ini masih sangat terbuka untuk dinaikkan lagi. Utamanya apabila pengusaha-pengusaha yang ada mematuhi kesepakatan.

‘’Dasar pungutannya Perda nomor 56 tahun 2002 tentang kontribusi pengusaha perkebunan. Yang tahun 2008 penerimaan kita dari sini sudah di atas target, sebesar Rp766 juta. Tapi pada tahun 2009 kita usahakan harus meningkat lagi. Sebab potensi penerimaan yang belum masuk masih sangat besar,’’ kata Teguh didampingi Kasubdin Kelapa Sawit Ir Guruh Subagio, Kamis (1/1).  

Catatan Disbun Pelalawan menyebutkan, penerimaan kontribusi sebesar itu berasal dari delapan unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Yaitu PKS PT Musim Mas sebesar Rp43.750.000 dan Rp43.750.000, PT Inti Indo Sawit Subur Rp92.050.000, Rp88 juta dan Rp88 juta, PT Sinar Agro Raya Rp21.750.000 dan Rp21.750.000, PT Adei Plantation Rp66 juta, PT Gandahera Rp66 juta, PT Multi Palma Sejahtera Rp20 juta dan Rp25 juta, PT Surya Bratasena Rp59 juta. Terakhir PT Sari Lembah Subur tiga kali membayar masing-masing Rp25.192.308, Rp40.307.-692 dan Rp65.500.000.

Peluang terbesar menaikkan pendapatan sumbangan pihak ketiga, adalah masih banyaknya perusahaan yang menunggak. Tercatat lebih 20 PKS beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Jika seluruhnya kooperatif, penerimaan diperkirakan bisa meningkat dua kali lipat pada tahun ini.

Sesuai dengan imbauan Bupati, pada tahun 2009 Disbun berjanji mengintensifkan penagihan tunggakan kontribusi beberapa PKS lainnya. Selain itu terhadap pengusaha yang kooperatif membayar kontribusi, kata Teguh, akan diberikan reward berupa sertifikat pengusaha peduli pembangunan daerah. ‘’Kita akan berikan semacam sertifikat kepada pengusaha yang patuh dengan ketentuan pemerintah daerah. Sertifikat ini diserahkan pada tiap-tiap akhir tahun anggaran,’’ jelasnya. (bud)
http://www.riaupos.com/

Jumat, 02 Januari 2009

200.000 Hektar Hutan TNKS Habis

Jumat, 2 Januari 2009 | 01:37 WIB 

Jambi, Kompas - Lebih dari 200.000 hektar hutan hujan tropis Taman Nasional Kerinci Seblat telah habis akibat perambahan liar. Degradasi hutan tersebut mengakibatkan rusaknya sejumlah daerah aliran sungai utama di empat provinsi di Sumatera.

Hal itu diutarakan Koordinator Advokasi Aliansi Konservasi Alam Raya (Akar) Musnardi Munir, Kamis (1/1) di Jambi. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) memiliki luas 1.386.000 hektar dengan wilayah berada di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Barat.

Menurut Musnardi, perambahan paling marak terjadi di sepanjang kawasan kaki Gunung Kerinci, seperti di Gunung Labu, Desa Lempur, Kebun Baru, Girimulyo, dan Rawa Ladeh Panjang. Perambahan juga meluas di kaki Gunung Tujuh.

Perambahan semakin marak seiring dengan rencana pembukaan lebih dari 30 jalan menembus TNKS oleh masyarakat dan sejumlah pemerintah kabupaten. Sejumlah jalan malahan sudah dibuka, antara lain oleh masyarakat Desa Lempur di Kabupaten Kerinci. Jalan dibangun selebar 10 meter, menembus TNKS sepanjang 10 kilometer hingga ke Sungai Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Akibat maraknya perambahan hutan, daerah aliran sungai (DAS) yang mulai rusak, antara lain, adalah Batanghari di Jambi, Musi di Sumsel, Majunto di Bengkulu, serta Sangir dan Indrapura di Sumbar.

Ia mencontohkan, kawasan hutan Kebun Baru yang merupakan sumber tangkapan air telah dirusak. Ini berdampak pada kerusakan DAS, mulai dari Sungai Batang Siulak, Batangmerangin, hingga Batanghari.

Hal serupa terjadi di hulu, yaitu Renah Pemetik, Gunung Tujuh, dan Lempur, sehingga terjadi sedimentasi, serta fluktuasi debit air Sungai Batanghari.

Kepala Balai TNKS Suyatno mengemukakan, terdapat 584 kasus perambahan terkait TNKS selama tahun 2002-2008. Dari seluruh kasus, sebanyak 114 di antaranya sudah divonis.

”Apabila tidak diurus, TNKS dapat berstatus ’dalam ancaman’. Karena itu, kami melaksanakan rencana aksi darurat berupa tindakan preventif hingga represif,” ujarnya.

Mengenai maraknya rencana pembukaan jalan menembus TNKS, demikian Suyatno, pihaknya telah berdialog dengan sejumlah pemerintah daerah supaya pembangunan tidak berlanjut.

Sumsel makin terancam

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Sri Lestari Kadariah dan Direktur Eksekutif Wahana Bumi Hijau Sumsel Deddy Permana dalam diskusi ”Catatan Akhir Tahun 2008 Lingkungan Hidup”, Kamis di Palembang, memastikan, tingkat kerusakan hutan lindung sudah sangat mengkhawatirkan. Luas hutan yang masih produktif tinggal 1,1 juta hektar.

Tingginya laju konversi hutan yang mencapai 100.000 hektar per tahun mengancam empat kawasan hutan lindung untuk kepentingan perusahaan perkebunan dan kegiatan pembangunan.

Menurut Sri Lestari Kadariah, keempat hutan lindung di Sumsel yang terancam meliputi Hutan Suaka Alam Bentayan, Kabupaten Musi Banyuasin; Hutan Lindung Sungai Lumpur, Kabupaten Ogan Komering Ilir; Hutan Gambut Merang, Kabupaten Musi Banyuasin; dan Hutan Mangrove Air Telang, Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan data Walhi Sumsel, Hutan Suaka Alam Bentayan mengalami penyusutan areal karena dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Sebanyak 7.740 hektar dari total luas 23.220 hektar Hutan Bentayan sudah tidak berupa kawasan hutan lagi.

Hutan Lindung Pantai Sungai Lumpur di Kecamatan Mesuji tak luput dari ancaman konversi hutan. Selama tahun 2008 telah terjadi pembukaan hutan seluas 200 hektar untuk pembangunan kanal, permukiman, perkebunan, dan perkantoran.

Hutan lindung terpenting di Sumsel, Kawasan Hutan Gambut Merang, seluas 200.000 hektar juga terancam. Hutan ini penting karena menyimpan karbon terbesar (47 juta ton).

”Ironisnya, pemerintah memberikan izin pembukaan untuk hutan tanaman industri (HTI) seluas 55.150 hektar. Ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Izin Konsesi HTI,” kata Sri Lestari.

Deddy Permana menambahkan, salah satu catatan penting kerusakan lingkungan hidup selama tahun 2008 terjadi pada Hutan Mangrove Air Telang. Sebanyak 600 hektar kawasan mangrove terpanjang di Asia itu rusak karena untuk kepentingan pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api. (ITA/ONI)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/02/01370462/200.000.hektar.hutan.tnks.habis