Senin, 22 Agustus 2011 16:37
Rencana perundingan antara warga Tanjung Simpang, Inhil dengan menejemen PT THIP batal digelar. Pasalnya, perusahaan asal Malaysia tersebut tak datang tanpa alasan jelas.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Setelah dinyatakan akan dilangsungkan pertemuan, Senin (22/8/11) ini antara perwakilan Forum Komunikasi Petani Tanjung Simpang dengan manajemen PT MGI/ PT THIP, ternyata pihaka manajemen perusahaan sawit ini tidak datang.
Menurut kuasa hukum petani, Munir Kairoti SH pihaknya merasa kecewa atai sikap manajemen PT MGI/ PT THIP yang terkesan membohongi masyarakat dan mengulur-ulur penyelesaian lahan ini.
“Kita tentu saja kecewa dengan sikap perusahaan yang telah membohongi petani dan terus mengulur-ulur penyelesaian lahan ini. Sampai saat ini tidak ada kabar mengenai kedatangan mereka,” ungkap Munir Kairoti SH kepada riauterkini.com, Senin (22/8/11).
Padahal, lanjutnya pihak perusahaan sebelumnya menyatakan akan mengadakan pertemuan pada Sabtu (20/8/11) lalu, namun pertemuan ini juga batal. Lalu kemudian disebutkan pertemuan kembali akan digelar Senin (22/8/11), tapi kembali pihak perusahaan tidak datang.
“Kita akan bicarakan kembali dengan rekan-rekan petani di lapangan yang saat ini terus menduduki lahan, langkah selanjutnya yang akan kita tempuh,” sebut Munir.
Diterangkannya, pihak petani tetap bertekad akan terus menduduki dan bertahan di lokasi lahan mereka di perkebunan A1 Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang sampai proses penyelesaian lahan mereka ini rampung.
“Kita tidak akan mundur selangkah pun untuk mempertahankan lahan kami ini. Selagi tidak ada realisasi ganti kerugian lahan kami, maka kami akan terus bertahan di sini,” ujar Bakhtiar, salah seorang petani kepada riauterkini.com, Sabtu (20/8/11) lalu.***(mar)
Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com
Senin, 22 Agustus 2011
Minggu, 21 Agustus 2011
Demo Tuntut Hak Normatif, Mantan Karyawan PT SJI Coy Rohul Usung Mayat Bayi
Ahad, 21 Agustus 2011 17:28
Sebuah demo tak lazim digelar ratusan mantan karyawan PT SJI Coy di Rohul. Mereka mengusut mayat bayi salah seorang rekan mereka yang sudah meninggal tiga hari lalu, demi menuntut hak normatif.
Riauterkini-KUNTODARUSSALAM- Sebanyak 234 mantan karyawan PT Sumber Jaya Indah Coy, Kota Lama, Kecamatan Kuntodarusalam, Ahad (21/8/11) pagi, gelar aksi demo dan berhasil menduduki kantor divisi III, menuntut haknya dipenuhi setelah mereka dipecat secara sepihak oleh perusahaan 2,5 bulan lalu. Tak seperti aksi demo biasanya, dalam aksi kali ini karyawan membawa keranda berisikan mayat bayi yang baru berusia seminggu, agar perusahaan membuka mata dan memiliki rasa kemanusiaan.
Demo ratusan karyawan dari lima divisi ini, dijaga ketat puluhan Polisi dari Polres Rokan Hulu, dan sejumlah Brimob dari Polda Riau, sempat berujung anarkis. Tanpa dikomando, ratusan mantan karyawan mengejar Manager PT SJI Johan Saragih, namun hal tersebut bisa dicegah aparat kepolisian.
Teriakan dan makian mantan karyawan ini belum juga reda. Sebab tak satu pun pihak perusahaan bersedia menemui mereka. Apalagi para karyawan ini menilai, selama ini pihak Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil (Disnakerduk dan Capil) Rokan Hulu terkesan tak ada tindakan.
Agus Sitinjak, salah seorang mantan karyawan PT SJI, mengaku, mereka sengaja membawa keranda yang di dalamnya ada sesosok mayat bayi yang sudah meninggal 2 hari lalu, anak pasangan Partinus dan Asariah ke Kantor Divisi III PT SJI, karena mereka merasa disia-siakan selama 2,5 bulan oleh perusahaan.
“Kami tidak akan kuburkan bayi ini, sebelum perusahaan membuka matanya untuk membayarkan 2,5 bulan gaji dan hak-hak kami sebagai karyawan selama ini,” tegas Agus Sitinjak, menjawab Riauterkini, di sela-sela aksi demo, Ahad.
Agus mengatakan, bayi berusia seminggu ini meninggal karena kurang asupan gizi selama dalam kandungan Ibunya. Pasalnya, selama 2,5 bulan gaji 234 mantan karyawan belum diberikan perusahaan. “Selain gaji belum dibayar, Kami juga tak bisa mengutang di koperasi perusahaan lagi,” katanya.
Agus mengungkapkan, sudah 2 orang keluarga mantan karyawan meninggal dunia karena kelaparan. Pertama, seorang Ibu menghembuskan nafas terakhirnya karena kelaparan, sebab tidak memiliki uang untuk memenuhi perutnya.
“Jika memang perusahan telah memecat kami, keluarkan hak-hak kami sebagai karyawan sesuai undang-undang perburuhan. Apalagi ada karyawan sudah bekerja hingga 12 tahun,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, awal permasalahan, dipicu ratusan karyawan ini mengusulkan 10 poin kepada perusahaan masalah basis-basis borong (target kerja), sebab pohon kelapa sawit dengan tinggi sekitar 10 meter tersebut, dinilai para mantan karyawan ini sudah tak memungkinkan untuk mampu mengejar target per hari sebanyak 75 janjang buah kepala sawit per karyawan.
“Gaji kami hanya Rp50 ribu per hari. Namun jika target kerja 75 janjang buah kelapa sawit tak tepenuhi, kami hanya terima Rp25 ribu per hari. Kami sudah ajukan untuk penurunan target, namun perusahaan malah memecat kami,” tuturnya.
Agus menambahkan, jika ada yang sakit, pihak perusahaan hanya menanggung biaya perobatan karyawan. Ia berharap, Manager PT SJI tak menyepelakan mantan karyawan, sebab selama ini mereka sudah banyak membantu perusahaan.***(zal)
Sebuah demo tak lazim digelar ratusan mantan karyawan PT SJI Coy di Rohul. Mereka mengusut mayat bayi salah seorang rekan mereka yang sudah meninggal tiga hari lalu, demi menuntut hak normatif.
Riauterkini-KUNTODARUSSALAM- Sebanyak 234 mantan karyawan PT Sumber Jaya Indah Coy, Kota Lama, Kecamatan Kuntodarusalam, Ahad (21/8/11) pagi, gelar aksi demo dan berhasil menduduki kantor divisi III, menuntut haknya dipenuhi setelah mereka dipecat secara sepihak oleh perusahaan 2,5 bulan lalu. Tak seperti aksi demo biasanya, dalam aksi kali ini karyawan membawa keranda berisikan mayat bayi yang baru berusia seminggu, agar perusahaan membuka mata dan memiliki rasa kemanusiaan.
Demo ratusan karyawan dari lima divisi ini, dijaga ketat puluhan Polisi dari Polres Rokan Hulu, dan sejumlah Brimob dari Polda Riau, sempat berujung anarkis. Tanpa dikomando, ratusan mantan karyawan mengejar Manager PT SJI Johan Saragih, namun hal tersebut bisa dicegah aparat kepolisian.
Teriakan dan makian mantan karyawan ini belum juga reda. Sebab tak satu pun pihak perusahaan bersedia menemui mereka. Apalagi para karyawan ini menilai, selama ini pihak Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil (Disnakerduk dan Capil) Rokan Hulu terkesan tak ada tindakan.
Agus Sitinjak, salah seorang mantan karyawan PT SJI, mengaku, mereka sengaja membawa keranda yang di dalamnya ada sesosok mayat bayi yang sudah meninggal 2 hari lalu, anak pasangan Partinus dan Asariah ke Kantor Divisi III PT SJI, karena mereka merasa disia-siakan selama 2,5 bulan oleh perusahaan.
“Kami tidak akan kuburkan bayi ini, sebelum perusahaan membuka matanya untuk membayarkan 2,5 bulan gaji dan hak-hak kami sebagai karyawan selama ini,” tegas Agus Sitinjak, menjawab Riauterkini, di sela-sela aksi demo, Ahad.
Agus mengatakan, bayi berusia seminggu ini meninggal karena kurang asupan gizi selama dalam kandungan Ibunya. Pasalnya, selama 2,5 bulan gaji 234 mantan karyawan belum diberikan perusahaan. “Selain gaji belum dibayar, Kami juga tak bisa mengutang di koperasi perusahaan lagi,” katanya.
Agus mengungkapkan, sudah 2 orang keluarga mantan karyawan meninggal dunia karena kelaparan. Pertama, seorang Ibu menghembuskan nafas terakhirnya karena kelaparan, sebab tidak memiliki uang untuk memenuhi perutnya.
“Jika memang perusahan telah memecat kami, keluarkan hak-hak kami sebagai karyawan sesuai undang-undang perburuhan. Apalagi ada karyawan sudah bekerja hingga 12 tahun,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, awal permasalahan, dipicu ratusan karyawan ini mengusulkan 10 poin kepada perusahaan masalah basis-basis borong (target kerja), sebab pohon kelapa sawit dengan tinggi sekitar 10 meter tersebut, dinilai para mantan karyawan ini sudah tak memungkinkan untuk mampu mengejar target per hari sebanyak 75 janjang buah kepala sawit per karyawan.
“Gaji kami hanya Rp50 ribu per hari. Namun jika target kerja 75 janjang buah kelapa sawit tak tepenuhi, kami hanya terima Rp25 ribu per hari. Kami sudah ajukan untuk penurunan target, namun perusahaan malah memecat kami,” tuturnya.
Agus menambahkan, jika ada yang sakit, pihak perusahaan hanya menanggung biaya perobatan karyawan. Ia berharap, Manager PT SJI tak menyepelakan mantan karyawan, sebab selama ini mereka sudah banyak membantu perusahaan.***(zal)
PT THIP Akhirnya Bersedia Berunding, Warga Inhil Masih Duduki Kantor Perusahaan Malaysia
Ahad, 21 Agustus 2011 08:07
Pihak PT THIP akhirnya bersedia merundingkan pengembalian lahan masyarakat Tanjung Simpang. Sambil menunggu besok, Senin, warga Inhil masih menduduki kantor perusahaan asal Malaysia tersebut.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Kalau tak ada halangan, Senin (22/8/1) mendatang akan berlangsung pertemuan antara pihak petani pemilik lahan dengan manajemen PT MGI/ PT THIP difasilitasi Polres Inhil.
Sedianya pertemuan ini akan berlangsung hari ini, Sabtu (20/8/11), namun dikarenakan pihak manajemen PT MGI/ PT THIP belum juga tiba di Tembilahan, maka pertemuan direncanakan akan digelar Senin mendatang.
“Berdasarkan konfirmasi Kapolsek Pelangiran dengan Ketua Forum Komunikasi Petani Tanjung Simpang, Hatisar. Maka, pertemuan akan berlangsung hari Senin mendatang juga akan dihadiri Kapolres Inhil,” ungkap kuasa hukum petani, Munir Kairoti SH kepada riauterkini.com, Sabtu (20/8/11).
Lanjutnya, pihak manajemen PT MGI/ PT THIP direncanakan akan tiba di Tembilahan, Ahad (21/8/11) besok atau paling lambat hari Senin (22/8/11) mendatang. Mereka direncanakan akan mendarat dengan pesawat milik perusahaan di Bandara Indragiri Tempuling.
“Kita harapkan dalam pertemuan ini dihadiri langsung oleh pimpinan PT MGI/ PT THIP yang dapat mengambil keputusan. Sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan,” harap pengacara asal Ambon, Maluku ini.
Pihak petani yang saat ini terus menduduki lahan mereka menyatakan akan terus bertahan dan tidak akan mundur selangkah pun untuk mempertahankan lahan mereka ini.
“Kita tidak akan mundur selangkah pun untuk mempertahankan lahan kami ini. Selagi tidak ada realisasi ganti kerugian lahan kami, maka kami akan terus bertahan di sini,” ujar Bakhtiar, salah seorang petani kepada riauterkini.com, Sabtu (20/8/11).
Berdasarkan informasi yang didapat riauterkini.com, saat ini jumlah petani yang menduduki dan menguasai lahan mereka terus bertambah. Mereka yang berada di lapangan terus memantau perkembangan hasil pertemuan antara perwakilan mereka yang diwakili Ketua Forum Kemunikasi Petani Tanjung Simpang, Hatisar didampingi kuasa hukumnya, Munir Kairoti SH dengan pihak manajemen PT MGI/ PT THIP.
Mereka bertekad tetap menduduki lahan mereka yang telah diserobot perusahaan sawit ini. Sehingga kalau pertemuan tidak menemukan jalan keluar, maka terpaksa lahan tersebut mereka ambil alih.***(mar)
Pihak PT THIP akhirnya bersedia merundingkan pengembalian lahan masyarakat Tanjung Simpang. Sambil menunggu besok, Senin, warga Inhil masih menduduki kantor perusahaan asal Malaysia tersebut.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Kalau tak ada halangan, Senin (22/8/1) mendatang akan berlangsung pertemuan antara pihak petani pemilik lahan dengan manajemen PT MGI/ PT THIP difasilitasi Polres Inhil.
Sedianya pertemuan ini akan berlangsung hari ini, Sabtu (20/8/11), namun dikarenakan pihak manajemen PT MGI/ PT THIP belum juga tiba di Tembilahan, maka pertemuan direncanakan akan digelar Senin mendatang.
“Berdasarkan konfirmasi Kapolsek Pelangiran dengan Ketua Forum Komunikasi Petani Tanjung Simpang, Hatisar. Maka, pertemuan akan berlangsung hari Senin mendatang juga akan dihadiri Kapolres Inhil,” ungkap kuasa hukum petani, Munir Kairoti SH kepada riauterkini.com, Sabtu (20/8/11).
Lanjutnya, pihak manajemen PT MGI/ PT THIP direncanakan akan tiba di Tembilahan, Ahad (21/8/11) besok atau paling lambat hari Senin (22/8/11) mendatang. Mereka direncanakan akan mendarat dengan pesawat milik perusahaan di Bandara Indragiri Tempuling.
“Kita harapkan dalam pertemuan ini dihadiri langsung oleh pimpinan PT MGI/ PT THIP yang dapat mengambil keputusan. Sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan,” harap pengacara asal Ambon, Maluku ini.
Pihak petani yang saat ini terus menduduki lahan mereka menyatakan akan terus bertahan dan tidak akan mundur selangkah pun untuk mempertahankan lahan mereka ini.
“Kita tidak akan mundur selangkah pun untuk mempertahankan lahan kami ini. Selagi tidak ada realisasi ganti kerugian lahan kami, maka kami akan terus bertahan di sini,” ujar Bakhtiar, salah seorang petani kepada riauterkini.com, Sabtu (20/8/11).
Berdasarkan informasi yang didapat riauterkini.com, saat ini jumlah petani yang menduduki dan menguasai lahan mereka terus bertambah. Mereka yang berada di lapangan terus memantau perkembangan hasil pertemuan antara perwakilan mereka yang diwakili Ketua Forum Kemunikasi Petani Tanjung Simpang, Hatisar didampingi kuasa hukumnya, Munir Kairoti SH dengan pihak manajemen PT MGI/ PT THIP.
Mereka bertekad tetap menduduki lahan mereka yang telah diserobot perusahaan sawit ini. Sehingga kalau pertemuan tidak menemukan jalan keluar, maka terpaksa lahan tersebut mereka ambil alih.***(mar)
Jumat, 19 Agustus 2011
Masih Diduduki Warga Inhil, Aktifitas Perusahaan Asal Malaysia Lumpuh
| Jum’at, 19 Agustus 2011 10:45
Ratusan warga Tanjung Simpang, Inhil masih menduduki kantor PT THIP. Aksi ini menyebabkan aktifitas di kantor perusahaan asal Malaysia tersebut lumpuh. Riauterkini-TEMBILAHAN-Massa petani bertekad akan terus bertahan di lahan milik A1 Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang. Mereka mendeadline pihak manajemen PT MGI/ PT THIP dapat menghadirkan Direktur Utama perusahaan asal Malaysia ini. Demikianlah hasil tuntutan massa petani saat mereka bertahan di kantor pusat PT MGI/ PT THIP, Kamis (18/8/11). Tuntutan ini mereka sampaikan dihadapan Kapolsek Pelangiran, Ipda Yanu Rihardi. "Kita minta Direktur Utama PT MGI/ PT THIP dapat dihadirkan paling lambat Sabtu mendatang untuk membicarakan masalah lahan kami yang dikuasai mereka. Secepatnya dilakukan proses ganti rugi atas lahan kami ini, kalau tidak lahan ini akan kami ambil," ujar Hatisar, Ketua Forum Komunikasi Petani Tanjung Simpang menyampaikan tuntutannya dihadapan pihak kepolisian dan beberapa orang sekuriti perusahaan, saat itu tidak tampak petinggi kantor pusat PT MGI/ PT THIP. Lanjutnya, berdasarkan tuntutan mereka sebelum, petani minta kompensasi ganti kerugian Rp 22,5 juta perhektar yang diserobot perusahaan sawit ini. Sementara itu Kapolsek Pelangiran, Ipda Yanu Rihardi yang memfasilitasi tuntutan petani Tanjung Simpang tersebut berjanji akan menyampaikan kepada pihak manajemen PT MGI/ PT THIP. "Saya akan sampaikan secepatnya (kepada perusahaan, red), hasilnya secepatnya akan disampaikan kepada pak Tesar," sebut Ipda Yanu. Kuasa hukum petani Tanjung Simpang, Munir Kairoti SH menegaskan hendaknya pihak perusahaan ini dapat segera merealisasikan tuntutan para petani ini, karena selama ini terkesan mereka mengulur-ulurnya. "Kita minta pihak perusahaan secepatnya merealisasikan ganti kerugian atas lahan petani Tanjung Simpang. Karena sebelumnya telah dilakukan pengukuran dan perusahaan menyatakan segera bayar ganti rugi lahan yang mereka kuasai ini," ujar Munir. Sampai hari ini, Jum'at (19/8/11), ratusan massa petani masih menguasai lahan milik mereka di A1 Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang. Mereka juga menyetop segala aktifitas di lahan tersebut, seperti pemanenan buah sawit sampai penyelesaian masalah lahan mereka rampung.***(mar) |
Sabtu, 13 Agustus 2011
Tuntut Ganti Rugi, Warga Inhil Sepakat Duduki Lahan PT THIP
Sabtu, 13 Agustus 2011 16:34
Sampai saat ini belum ada itikad baik PT THIP membayar ganti rugi lahan sebagaimana diperintahkan MA. Karena itu, petani Tanjung Simpang, Inhil bersiap melakukan aksi pendudukan mulai 18 Agustus.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kelompok Tani desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kamis (18/8/11) mendatang akan mengadakan aksi pendudukan lahan milik mereka di Simpang Kana yang telah diserobot PT Multi Gambut Industri (PT MGI)/ PT Tabung Haji Indo Plantations (PT THIP) sejak tahun 1998 lalu.
Ketua Forum Masyarakat Kelompok Tani desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Hatisar menyatakan bahwa aksi pendudukan lahan lahan milik mereka tersebut terpaksa dilakukan, karena pihak manajemen perusahaan asal Malaysia ini terus mengulur-ulur proses ganti rugi lahan petani yang telah dilakukan pengukuran oleh pihak perusahaan dan melibatkan perwakilan petani pemilik lahan dan unsure Upika Kecamatan Pelangiran beberapa waktu lalu.
“Kita telah kirimkan surat pemberitahuan aksi pendudukan lahan ini kepada pihak Polres Inhil, Jum’at (12/8/11) siang tadi. Berdasarkan kesepakatan anggota, lahan ini akan kita duduki pada Kamis (18/8/11) mendatang,” ungkap Ketua Forum Masyarakat Kelompok Tani desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Hatisar kepada riauterkini.com, Jum’at (12/8/11) malam.
Menurutnya, adapun luasan lahan yang telah dilakukan pengukuran seluas 1280 hektar dari luas keseluruhan lahan milik kelompok ini 1500 hektar dan pihak PT MGI/ PT THIP mengakui bahwa lahan ini milik petani dan bersedia mengganti ruginya.
“Namun sampai saat ini mereka terus mengulur-ulur dan tak jeas kapan realisasi proses pembayaraan ganti rugi lahan, sehingga kami merasa telah dibohongi. Maka, jangan salahkan kami menduduki lahan milik kami yang sah ini. Bayangkan, berapa banyak hasil yang telah mereka dapatkan dari lahan kami ini sejak mereka kuasai dari tahun 1998 lalu,” kecam Tesar-panggilan pria yang getol memperjuangkan hak anggota kelompoknya tersebut sejak lahan ini diserobot PT MGI/ PT THIP.
Sementara itu, Kuasa Hukum petani pemilik lahan, Munir Kairoti SH melalui Advisornya, Sudin Lamau menyatakan bahwa pihaknya juga menyesalkan tindakan manajemen PT MGI/ PT THIP yang mengulur-ulur proses ganti rugi lahan milik petani Desa Tanjung Simpang tersebut.
“Kita menyesalkan dan kecewa dengan tindakan manajemen PT MGI/ PT THIP yang terus mengulur-ulur proses pembayaran ganti rugi lahan petani, padahal telah dilakukan pengukuran dan mereka mengakui lahan tersebut milik petani. Maka terpaksa lahan tersebut diduduki mereka sampai proses ganti rugi terealisasi,” ujar Sudin Lamau didampingi juru bicara petani, Frans Aba kepada riauterkini.com, Jum’at (12/8/11).
Padahal tegas Sudin, berdasarkan pertemuan antara pihaknya dengan manajemen PT MGI/ PT THIP pada tanggal 10 Juni lalu telah dihasilkan keputusan bahwa proses pembayaran ganti rugi akan diselesaikan sebelum memasuki bulan Ramadan ini.
Namu kemudian pihak manajemen perusahaan ini menyatakan akan membentuk terlebih dahulu panitia ganti rugi pada tanggal 3 Agustus dan ditindaklanjuti dengan proses pembayaran ganti rugi pada tanggal 11 Agustus lalu, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan juga.***(mar)
Sampai saat ini belum ada itikad baik PT THIP membayar ganti rugi lahan sebagaimana diperintahkan MA. Karena itu, petani Tanjung Simpang, Inhil bersiap melakukan aksi pendudukan mulai 18 Agustus.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kelompok Tani desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kamis (18/8/11) mendatang akan mengadakan aksi pendudukan lahan milik mereka di Simpang Kana yang telah diserobot PT Multi Gambut Industri (PT MGI)/ PT Tabung Haji Indo Plantations (PT THIP) sejak tahun 1998 lalu.
Ketua Forum Masyarakat Kelompok Tani desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Hatisar menyatakan bahwa aksi pendudukan lahan lahan milik mereka tersebut terpaksa dilakukan, karena pihak manajemen perusahaan asal Malaysia ini terus mengulur-ulur proses ganti rugi lahan petani yang telah dilakukan pengukuran oleh pihak perusahaan dan melibatkan perwakilan petani pemilik lahan dan unsure Upika Kecamatan Pelangiran beberapa waktu lalu.
“Kita telah kirimkan surat pemberitahuan aksi pendudukan lahan ini kepada pihak Polres Inhil, Jum’at (12/8/11) siang tadi. Berdasarkan kesepakatan anggota, lahan ini akan kita duduki pada Kamis (18/8/11) mendatang,” ungkap Ketua Forum Masyarakat Kelompok Tani desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Hatisar kepada riauterkini.com, Jum’at (12/8/11) malam.
Menurutnya, adapun luasan lahan yang telah dilakukan pengukuran seluas 1280 hektar dari luas keseluruhan lahan milik kelompok ini 1500 hektar dan pihak PT MGI/ PT THIP mengakui bahwa lahan ini milik petani dan bersedia mengganti ruginya.
“Namun sampai saat ini mereka terus mengulur-ulur dan tak jeas kapan realisasi proses pembayaraan ganti rugi lahan, sehingga kami merasa telah dibohongi. Maka, jangan salahkan kami menduduki lahan milik kami yang sah ini. Bayangkan, berapa banyak hasil yang telah mereka dapatkan dari lahan kami ini sejak mereka kuasai dari tahun 1998 lalu,” kecam Tesar-panggilan pria yang getol memperjuangkan hak anggota kelompoknya tersebut sejak lahan ini diserobot PT MGI/ PT THIP.
Sementara itu, Kuasa Hukum petani pemilik lahan, Munir Kairoti SH melalui Advisornya, Sudin Lamau menyatakan bahwa pihaknya juga menyesalkan tindakan manajemen PT MGI/ PT THIP yang mengulur-ulur proses ganti rugi lahan milik petani Desa Tanjung Simpang tersebut.
“Kita menyesalkan dan kecewa dengan tindakan manajemen PT MGI/ PT THIP yang terus mengulur-ulur proses pembayaran ganti rugi lahan petani, padahal telah dilakukan pengukuran dan mereka mengakui lahan tersebut milik petani. Maka terpaksa lahan tersebut diduduki mereka sampai proses ganti rugi terealisasi,” ujar Sudin Lamau didampingi juru bicara petani, Frans Aba kepada riauterkini.com, Jum’at (12/8/11).
Padahal tegas Sudin, berdasarkan pertemuan antara pihaknya dengan manajemen PT MGI/ PT THIP pada tanggal 10 Juni lalu telah dihasilkan keputusan bahwa proses pembayaran ganti rugi akan diselesaikan sebelum memasuki bulan Ramadan ini.
Namu kemudian pihak manajemen perusahaan ini menyatakan akan membentuk terlebih dahulu panitia ganti rugi pada tanggal 3 Agustus dan ditindaklanjuti dengan proses pembayaran ganti rugi pada tanggal 11 Agustus lalu, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan juga.***(mar)
Langganan:
Postingan (Atom)