Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Rabu, 05 Agustus 2015

Minyak PT. Kuala Lumpur Kepong Cemari Laut Dumai

Selasa, 4 Agustus 2015 20:59http://www.riauterkini.com/lingkungan.php?arr=95616&judul=Minyak%20PT.%20Kuala%20Lumpur%20Kepong%20Cemari%20Laut%20Dumai
Laut Dumai kembali tercemari tumpahan olahan CPO. Glycerin diduga lubernya loading ari kapal WIN I sewaan PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai.

Riauterkini-DUMAI- Kasus pencemaran lingkungan tepatnya dikawasan industri PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Dumai kembali terjadi. Kali ini, zat kimia untuk pengolahan Crude Palm Oil (CPO) menjadi obat-obatan yang diketahui milik perusahaan asal Malaysia, yaitu PT. Kuala Lumpur Kepong (KLK) Dumai, mencemari perairan.

Informasi yang berhasil dirangkum riauterkinicom, dari beberapa sumber menyebutkan, bahwa kejadian pencemaran perairan Kota Dumai itu, Ahad (2/8) sore. Tumpahnya zat kimia yang merupakan Glycerin dari kapal WIN I sewaan PT KLK untuk membawa barang tersebut saat loading terjadi luber dan merembet tumpah kelaut lebih kurang ribuan ton.

Sedangkan kapal itu, kabarnya saat loading dari tempat penyimpanan PT KLK ke kapal sewaan WIN I dan akan dibawa ke Port Klang, Malaysia. Glycerin adalah minyak dari olahan CPO menjadi bahan baku yang akan dibuat menjadi obat-obatan. Ironisnya, tumpahan itu dibiarkan mengotori laut dan tanpa ada tindak lanjut dari perusahaan.

Parahnya lagi, atas kejadian ini dan baru diketahui media, rupanya perusahaan diduga sengaja membiarkan persoalan ini tanpa ada memberikan laporan kepada instansi terkait. Bahkan petugas pengawasan pelabuhanpun tidak mengetahui insiden tersebut. Begitu juga dengan Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, baru akan dilapori setelah kasus ini terendus media.

Guna memperimbang informasi ini, sejumlah awak media mengkonfirmasi kepada pejabat Humas PT. Kuala Lumpur Kepong bernama Febri. Dia tidak membantah atas insiden melubernya minyak dari atas Kapaal WIn I sewaan perusahaannya tersebut. Namun, mereka membantah bahwa Glycerin melainkan jenis lain yang tidak disebutkan.

"Bukan itu yang tumpah, jenis minyak bahan baku lain. Untuk dilapangan sudah kita atasi sesuai penanganan tumpahan minyak," kata Febri Koto, kepada sejumlah awak media, Selasa (4/8/15) jelang sore. Bahkan ketika disinggung ada dugaan kesengajaan untuk menutupi masalah ini, Febri, membantah dan mengaku mantan dari wartawan.

"Tunggu dulu, saya ini mantan wartawan. Saya tidak ada menutup masalah ini, apalagi menyakut perusahaan asing. Kami juga sudah melapor ke KLH dan tidak ada melindungi perusahaan asing dalam kejadiana apapun," tegas Febri, kepada awak media yang menghubunginya melalui telepon selulernya tersebut.***(had)

Dewan Sebut Banyak Pabrik Kelapa Sawit di Riau Ilegal


Selasa, 4 Agustus 2015 19:59http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=95606&judul=Dewan%20Sebut%20Banyak%20Pabrik%20Kelapa%20Sawit%20di%20Riau%20Ilegal

Pansus Lahan DPRD Riau menemukan data baru tentang perizinan pabrik kelapa sawit (PKS) di Riau. Selain menampung hasil sawit dari perambahan hutan, PKS banyak yang ilegal. 

Riauterkini - PEKANBARU - ‎Ketua Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau‎, Suhardiman Amby menyebut, banyak Pabrik Kepala Sawit (PKS) di Riau yang bersifat ilegal.

“‎Dari 225 PKS yang beroperasi di Provinsi Riau, sekitar 70 PKS diduga ilegal karena tidak memiliki izin. Ini juga berdasarkan data yang kita terima,” kata Suhardiman Amby kepada wartawan, Selasa (04/08/15).

Selain itu, banyak PKS yang menampung hasil kelapa sawit dari berbagai perambahan hutan yang juga tidak berizin. Politisi Hanura ini berharap pihak terkait bisa mengusut persoalan ini.

“Kita berharap instansi terkait, menutup PKS tersebut, yang sudah merugikan negara, karena dengan membeli buah sawit ilegal, otomatis PPN dan PPH-nya tidak masuk ke kas negara,” ungkapnya.

Di samping itu, Pansus sebutnya akan melaporkan hal ini ke instansi terkait, baik ke pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan. Termasuk perusahaan yang melakukan perambahan hutan ‎dan PKS-PKS yang dimaksud.

“‎Terlebih dahulu akan disampaikan ke pimpinan dewan dan dan pimpinan lah yang akan menindaklanjutinya ke instansi terkait,” tutup politisi Hanura ini.‎ ***(ary)

Senin, 15 Juni 2015

Tutup Jalan Perusahaan Tuntut Lahan Adat Dikembalikan Ini Hasil Mediasi Masyarakat Ukui dengan PT ISS

Senin, 15 Juni 2015 17:26 WIB
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat Ukui Satu dan Ukui Dua terpaksa http://www.goriau.com/berita/pelalawan/ini-hasil-mediasi-masyarakat-ukui-dengan-pt-iss.htmlmemblokade jalan operasional PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) di Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan untuk menyampaikan tuntutannya, Senin (15/6/2015).

Seperti disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, bahwa dalam aksinya masyarakat menuntut pengembalian lahan hutan Sungai Bengkarai sampai dengan hutan Air Hitam yang merupakan lahan persukuan Adat Petalangan Bathin Tuo Napuh Desa Ukui Dua.

"Untuk meredam aksi ratusan masyarakat, puluhan personil kepolisian dari Polres Pelalawan diterjunkan ke lapangan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sijabat.

Diungkapkannya, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin, Kasat Intelkam AKP H. Dwi Atmaja dan Kasat Sabhara AKP Erde Dianto mencoba bernegosiasi agar masyarakat mau mencabut blokade jalan.

"Akhirnya, masyarakat pun memenuhi permintaan kepolisian untuk dimediasi dengan pihak PT IIS," katanya.

Masih kata Sijabat, bertempat di Aula Kantor Camat Ukui bersama pihak kepolisian dilakukan proses mediasi antara masyarakat dengan management PT IIS yang dipimpin Camat Ukui, Basyarudin.

"Hasil mediasi, masyarakat yang diwakili Suwandi akan melapor secara resmi kepada pihak kepolisian terkait dokumen palsu penguasaan lahan perkebunan dan perladangan masyarakat Desa Ukui Satu dan Desa Ukui Dua oleh PT IIS yang hingga saat ini berada dalam HGU PT IIS," terangnya.

Sambung Sijabat, selama proses hukum berlangsung masyarakat diminta untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.

"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa maupun penutupan jalan," tutup Sijabat.(***)
- See more at: http://www.goriau.com/berita/pelalawan/ini-hasil-mediasi-masyarakat-ukui-dengan-pt-iss.html#sthash.xabLvo6W.dpuf

Tuntut Lahan Adat Dikembalikan, Ratusan Masyarakat Ukui Tutup Jalan PT ISS

http://www.goriau.com/berita/pelalawan/tuntut-lahan-adat-dikembalikan-ratusan-masyarakat-ukui-tutup-jalan-pt-iss.htmlSenin, 15 Juni 2015 16:39 WIB
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat Ukui Satu dan Ukui Dua melakukan aksi blokade dengan menutup akses jalan operasional di Simpang WKS PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (15/6/2015). Masyarakat menutup jalan dengan memasang dua buah tiang besi di badan jalan.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M Sijabat, ratusan masyarakat yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap) Wahyu mengajukan dua tuntutan penting kepada pihak perusahaan.

Adapun tuntutan dari masyarakat tesebut, terang Sijabat, yakni masyarakat meminta pengembalian lahan hutan Sungai Bengkarai sampai dengan hutan Air Hitam yang merupakan lahan persukuan Adat Petalangan Bathin Tuo Napuh Desa Ukui Dua.

"Menurut masyarakat, lahan seluas 1.074 hektar diperuntukkan bagi 537 kepala keluarga (KK), dari total luasan HGU PT IIS Kebun Soga Ukui seluas 2.704,22 hektar," terangnya.

Lanjut Sijabat menerangkan lagi, masyarakat menuding PT IIS telah melakukan kriminalisasi dengan merampas lahan perladangan masyarakat Desa Ukui Satu dan Desa Ukui Dua berdasarkan dokumen palsu.

"Menurut masyarakat, hingga saat ini lahan tersebut berada dalam HGU PT IIS," bebernya.

Disampaikan Sijabat, sekira pukul 10.45 WIB, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin, Kasat Intelkam AKP H. Dwi Atmaja dan Kasat Sabhara AKP Erde Dianto beserta 40 personil Dalmas melakukan negosiasi di lapangan agar masyarakat mencabut blokade jalan.

"Masyarakat pun memenuhi permintaan kepolisian untuk dimediasi dengan pihak PT IIS," tutup Sijabat.(***)
- See more at: http://www.goriau.com/berita/pelalawan/tuntut-lahan-adat-dikembalikan-ratusan-masyarakat-ukui-tutup-jalan-pt-iss.html#sthash.psauNfwt.dpuf

Enam Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Rohul Blokir Jalan Masuk ke PKS PT GSM Tambusai

Senin, 15 Juni 2015 15:42http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=93695&judul=Enam%20Tuntutan%20Belum%20Dipenuhi,Warga%20Rohul%20Blokir%20Jalan%20Masuk%20ke%20PKS%20PT%20GSM%20Tambusai
Warga Rantau Kayu Kuning, Rohul memblokir kembali jalan masuk ke PKS PT GSM. Pasalnya, enam tuntutan mereka belum juga dipenuhi pihak perusahaan.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Warga Rantau Kayu Kuning, Desa Rantau Panjang, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali blokir jalan masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gunung Sawit Mas (GSM).

Menurut warga, pemblokiran jalan masuk ke PKS PT GSM sejak Sabtu (13/6/15) lalu hingga hari ini Senin (15/6/15), merupakan bentuk protes warga karena tidak adanya respon dari manajemen perusahaan terkait enam tuntutan warga saat aksi demontrasi di pabrik pada Senin 8 Juni 2015 lalu.

Akibat pemblokiran jalan tiga hari terakhir, produksi dan aktivitas di PKS PT GSM terhenti sementara. Warga sendiri belum mau membuka kayu yang memblokir jalan hingga perusahaan menyikapi enam tuntutan warga, salah satunya yakni minta tiga warga dituding memukul Manager PKS PT GSM Kaharuddin yang ditahan Polres Rohul ditangguhkan.

"Bahwa jalan yang diblokir adalah jalan milik warga. Tanah itu milik warga dan belum ada ganti rugi. Penutupan jalan sampai batas waktu tidak ditentukan," kata M. Saleh Hasibuan, Tokoh Masyarakat Rantau Panjang, Senin.

"Kami baru buka jalan jika sudah ada kebijakan dari perusahaan (PT GSM), sebab sampai hari ini belum ada kebijakan," tegas dia saat dihubungi riauterkini.com.

Pada aksi demontrasi 8 Juni lalu, warga Rantau Panjang sampaikan enam tuntutan kepada perusahaan. Jika enam tuntutan tidak dipenuhi, warga meminta operasional PKS PT GSM ditutup selamanya.

Produksi PKS Terganggu

Sementara, Humas PKS PT GSM, Safril Amran mengakui akibat pemblokiran jalan dilakukan warga Rantau Panjang sejak Sabtu lalu, 100 persen produksi pabrik terganggu.

Diakuinya, pihaknya telah menyampaikan secara lisan untuk langkah mediasi di Mapolres Rohul hari ini. Namun tidak satupun perwakilan warga hadir. Sebelumnya, M. Saleh sendiri mengakui bahwa mereka tidak datang karena tidak ada undangan.

Terlepas itu, Sahril mengakui bahwa sebenarnya jalan itu telah dihibahkan oleh mantan Kades Rantau Panjang H. Syukur sekitar 2006 silam. Diakuinya, memang tak ada ganti rugi dan perjanjian atas lahan itu, hanya sebatas lisan.***(zal)