| Rabu, 4 Pebruari 2015 22:04http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=87250&judul=%20Diduga%20Awasi%20Panen%20di%20Lahan%20PT%20BPMJ,10%20Anggota%20Satpol%20PP%20Rohul%20Dikabarkan%20Diamankan%20Polda%20Riau Dikabarkan 10 Satpol PP Rohul diamankan jajaran Polda Riau. Mereka diduga mengawasi pemanenan sawit dilahan konflik di Kepenuhan, Rohul. Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Diduga sedang mengawasi warga Kepenuhan memanen kelapa sawit di lahan konflik, sedikitnya sepuluh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dikabarkan diamankan oleh jajaran Polda Riau. Informasi dirangkum riauterkini dari warga Kecamatan Kepenuhan, sepuluh Anggota Satpol PP Rohul diamankan Anggota Polda Riau pada Rabu (4/2/15) tengah hari, di lahan sengketa yang masih dikuasai PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ). Lahan sekitar ribuan hektar itu masih distatus quo oleh Polda Riau, karena masih bersengketa dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR). Sengketa antara PT BMPJ dan PT AMR ini sudah masuk ranah hukum dan kasusnya sampai ke Mahkamah Agung, namun belum inchrah. "Mereka diamankan di lahan milik Budi Murni. Katanya saat sedang mengawasi orang panen," sebut warga Kepenuhan minta tidak disebut namanya kepada wartawan, Rabu malam. Sementara itu, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Suwarno mengaku tidak mengetahui bahwa ada 10 Anggota Satpol PP Rohul ditangkap Polda Riau. "Kalau Polres Rohul tidak ada kesana hari ini. Saya tidak tau itu," jelas Kompol Suwarno di ujung telepon, Rabu malam. Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian adanya kabar penangkapan sepuluh Anggota Satpol PP Rohul oleh polda Riau. Kepala Satpol PP Rohul Roy Roberto sendiri belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, nomor selulernya sedang tidak aktif sampai berita dikirimkan.***(zal) |
Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com
Kamis, 05 Februari 2015
Diduga Awasi Panen di Lahan PT BPMJ, 10 Anggota Satpol PP Rohul Dikabarkan Diamankan Polda Riau
PT IKS Klaim Mengelola 5.000 Ha dan sisanya Dikelola Warga
Rabu, 4 Pebruari 2015 22:12
Luas HGU 9.554 Ha,http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=87251&judul=Luas%20HGU%209.554%20Ha,PT%20IKS%20Klaim%20Mengelola%205.000%20Ha%20dan%20sisanya%20Dikelola%20Warga
Pemkab Kampar lakukan pertemuan dengan PT IKS untuk menyelesaikan konflik dengan warga. Perusahaan mengaku hanya mengelolah 5.000 hektar dan selebihnya dikelola dan dijual belikan warga.
Riauterkini-BANGKINANGKOTA-Pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) mengungkapkan bahwa sesuai HGU mereka memiliki lahan seluas 9.554 Ha akan tetapi dari total tersebut yang mereka kelola hanya sekitar 5000 Ha sisanya dikelola oleh masyarakat.
"Luas lahan sesuai HGU yang kami miliki adalah seluas 9554 Ha namun yang kami kelola hanya seluas 5000 Ha dan sisanya telah dikuasai oleh warga bahkan sudah ada yang diperjual belikan diatas lahan HGU kami itu," ungkap Humas PT IKS Jonsen Simarmata saat menghadiri undangan pertemuan dengan Pemda Kampar diaula lantai tiga kantor Bupati Kampar Rabu (4/2/15).
Pertemuan ini menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I DPRD Kampar untuk penyelesaian sengketa lahan antara warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar dengan PT IKS seluas 1750 Ha.
Pada pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekda Kampar Zulfan Hamid, yang dihadiri Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, Asisten I,Dinas/instansi terkait, Camat Tapung Hulu, Kades Danau Lancang.
Bahkan Jonsen Simarmata menegaskan pertemuan pada 1 Oktober tahun 1998 yang menyatakan pihak PT IKS telah menyepakati memberikan lahan seluas 500 Ha untuk 250 KK itu sama sekali tidak ada dan kalau memang ada waktu itu pihak PT IKS berada didalam tekanan.
"Pada pada 1 Oktober 1998 memang ada pertemuan dengan DPRD Kampar dan warga akan tetapi saat itu kami dalam tekanan dan kembali kami tegaskan tidak ada perjanjian kami harus menyerahkan lahan seluas 500 Ha tersebut,"terangnya.
Pernyataan ini disampaikan Johan Simarmata menanggapi isi rekomendasi dari Komisi I DPRD Kampar yang disampaikan langsung oleh Sekda Kampar Zulfan Hamid.
Isi rekomendasi Komisi I tersebut yakni pertama, agar pihak PT IKS merealisasikan kesepakatan pada yang telah dibuat pada tahun 1998 denhan menyerahkan konvensasi dari hasil pengelolaan 500 Ha untuk 250 KK.
Kedua, lahan seluas yang masih bersengketa dari data dinas Dishut Kampar seluas 1805 Ha ini distatus quo kan. Ketiga, menindak secara tegas PT IKS yang mengelola seluas 285 Ha di DAS.
Keempat,meminta Pemda untuk membentuk tim untuk menyelesaikan persoalaan sengketan lahan ini dan tetap berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kampar
Mengenai status qua Johan Simarmata selaku perwakilan PT IKS tidak bisa menjawab karena menurutnya yang berwenang menjawab hal itu tentu saja Direktur.
Sekda Kampar Zulfan Hamid setelah mendengar keterangan dari pihak PT IKS mengungkapkan bahwa sesuai rekomendasi Komisi I akan dibentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Segera bentuk tim dengan melibatkan seluruh dinas terkait dan lakukan pengukuran ulang dan kami minta PT IKS secepatnya menyerahkan dokumen-dokumen yang dimiliki baik HGU maupun izin lainnya,"tuturnya.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono mengharapkan kepada kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri dan menjaga ketertiban.
Pada waktu yang bersamaan ratusan warga Desa Danau Lancang melakukan aksi demo didepan pintu gerbang komplek kantor Bupati Kampar.
Sebab mereka tidak diperkenankan untuk masuk dan dihadang puluhan anggota Polres Kampar dan Satpol PP Kampar.
Awalnya kehadiran warga ini ke Kantor Bupati Kampar untuk mengetahui sejauh mana hasil pertemuan Pemda Kampar dan pihak PT IKS.***(man)
Luas HGU 9.554 Ha,http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=87251&judul=Luas%20HGU%209.554%20Ha,PT%20IKS%20Klaim%20Mengelola%205.000%20Ha%20dan%20sisanya%20Dikelola%20Warga
Riauterkini-BANGKINANGKOTA-Pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) mengungkapkan bahwa sesuai HGU mereka memiliki lahan seluas 9.554 Ha akan tetapi dari total tersebut yang mereka kelola hanya sekitar 5000 Ha sisanya dikelola oleh masyarakat.
"Luas lahan sesuai HGU yang kami miliki adalah seluas 9554 Ha namun yang kami kelola hanya seluas 5000 Ha dan sisanya telah dikuasai oleh warga bahkan sudah ada yang diperjual belikan diatas lahan HGU kami itu," ungkap Humas PT IKS Jonsen Simarmata saat menghadiri undangan pertemuan dengan Pemda Kampar diaula lantai tiga kantor Bupati Kampar Rabu (4/2/15).
Pada pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekda Kampar Zulfan Hamid, yang dihadiri Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, Asisten I,Dinas/instansi terkait, Camat Tapung Hulu, Kades Danau Lancang.
Bahkan Jonsen Simarmata menegaskan pertemuan pada 1 Oktober tahun 1998 yang menyatakan pihak PT IKS telah menyepakati memberikan lahan seluas 500 Ha untuk 250 KK itu sama sekali tidak ada dan kalau memang ada waktu itu pihak PT IKS berada didalam tekanan.
"Pada pada 1 Oktober 1998 memang ada pertemuan dengan DPRD Kampar dan warga akan tetapi saat itu kami dalam tekanan dan kembali kami tegaskan tidak ada perjanjian kami harus menyerahkan lahan seluas 500 Ha tersebut,"terangnya.
Pernyataan ini disampaikan Johan Simarmata menanggapi isi rekomendasi dari Komisi I DPRD Kampar yang disampaikan langsung oleh Sekda Kampar Zulfan Hamid.
Isi rekomendasi Komisi I tersebut yakni pertama, agar pihak PT IKS merealisasikan kesepakatan pada yang telah dibuat pada tahun 1998 denhan menyerahkan konvensasi dari hasil pengelolaan 500 Ha untuk 250 KK.
Kedua, lahan seluas yang masih bersengketa dari data dinas Dishut Kampar seluas 1805 Ha ini distatus quo kan. Ketiga, menindak secara tegas PT IKS yang mengelola seluas 285 Ha di DAS.
Keempat,meminta Pemda untuk membentuk tim untuk menyelesaikan persoalaan sengketan lahan ini dan tetap berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kampar
Mengenai status qua Johan Simarmata selaku perwakilan PT IKS tidak bisa menjawab karena menurutnya yang berwenang menjawab hal itu tentu saja Direktur.
Sekda Kampar Zulfan Hamid setelah mendengar keterangan dari pihak PT IKS mengungkapkan bahwa sesuai rekomendasi Komisi I akan dibentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Segera bentuk tim dengan melibatkan seluruh dinas terkait dan lakukan pengukuran ulang dan kami minta PT IKS secepatnya menyerahkan dokumen-dokumen yang dimiliki baik HGU maupun izin lainnya,"tuturnya.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono mengharapkan kepada kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri dan menjaga ketertiban.
Pada waktu yang bersamaan ratusan warga Desa Danau Lancang melakukan aksi demo didepan pintu gerbang komplek kantor Bupati Kampar.
Sebab mereka tidak diperkenankan untuk masuk dan dihadang puluhan anggota Polres Kampar dan Satpol PP Kampar.
Awalnya kehadiran warga ini ke Kantor Bupati Kampar untuk mengetahui sejauh mana hasil pertemuan Pemda Kampar dan pihak PT IKS.***(man)
Selasa, 27 Januari 2015
Aksi Kubur Diri 2 Anggota DPRD Kampar, Aksi Spontanitas
http://www.riaueditor.com/view/Peristiwa/19913/Aksi-Kubur-Diri-2-Anggota-DPRD-Kampar--Aksi-Spontanitas.html#.VMaNAtKUflq
FOTO: IST
Dua anggota DPRD Kampar, Yudi Rofali dari Partai Nasdem dan Hanafiah dari PDI Perjuangan yang melakukan aksi kubur diri.
BANGKINANG, riaueditor.com- Aksi mengubur diri yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Kampar, Yudi Rofali dari Partai Nasdem dan Hanafiah dari PDI Perjuangan merupakan aksi spontanitas, akumulasi dari kekecewaan mereka terhadap sikap perusahaan PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) yang tidak jua peduli dengan tuntutan masyarakat sejak 1998 lalu.
"Sudah 17 tahun masyarakat ditindas dan sudah banyak usaha yang kami lakukan, namun tidak dipedulikan, maka kami ambil langkah ini, sebenarnya masyarakat juga ada yang mau melakukannya namun kami wakil rakyat yang lebih dahulu, karena itulah tugas wakil rakyat," ujar Hanafiah kepada riaueditor.com di DPRD Kampar, Senin (26/1/15).
Dijelaskan dia, aksi ini bermula saat komisi I dengan wakil ketua DPRD Kampar turun untuk meninjau langsung lokasi sesuai dengan hasil hearing beberapa waktu yang lalu. Saat itu pihak perusahaan tidak mau datang, kepala desa dan masyarakat mengadu kepada Komisi I dan akhirnya sebagai putra daerah langsung mereka melakukan hal ini.
"Saya dan Yudi Rofali lahir dan dibesarkan di Danau Lancang, rumah kami tidak jauh dari lokasi itu, orang tua kami dizolimi, bukan sekarang saja saat kami sudah jadi anggota dewan kami lakukan perjuangan ini namun jauh sebelumnya," tandasnya.
Selama ini menurut Hanafiah warga sudah melakukan berbagai cara, melaporkan ke Polisi, mengadu ke bupati dari bupati masih dijabat Jefry Noer, Plt Rusli Zainal, bupati Burhanudin Husin hingga dijabat Jefry Noer kembali namun juga belum selesai, kekecewaan ini menumpuk.
"Selain itu, agar pemerintah baik pusat dan daerah, tau juga begitu banyak persoalan antara masyarakat dan perusahaan yang terabaikan selama ini tanpa ada penyelesaiannya," ujarnya.
Hal yang sama juga disampai Yudi Rofali, anggota DPRD Kampar termuda ini menyatakan, banyak hal yang dilakukan dalam sebuah perjuangan, dengan cara formal, negosiasi dan sebagainya, ini juga salah satu upaya perjuangan kami, ini mengandung makna filosofis, bahkan sampai kami terkubur dan hanya tinggal kepala saja kami tidak akan menyerah, tukasnya.
Memang banyak yang mempertanyakan dan meragukan niat mereka, namun bagi Yudi, inilah bentuk perjuangan untuk desa mereka, dan mereka tidak akan berhenti, orang boleh ngomomg apa saja namun yang merasakan masyarakat kami, termasuk orang tua saya, orang tua hanafiah, jadi kami akan berjuang terus, ujar lantang.
Sementara itu ketua komisi I, Tony hidayat, usai rapat masalah ini dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa Komisi I DPRd sangat serius dalam menangani masalah ini. "Ini adalah fokus utama kita, kita akan selesaikan masalah ini," katanya.
Anggota DPRD Riau asal Kampar, Masnur SH mengungkapkan, ada tiga persoalan dalam kasus masyarakat dengan PT IKS ini, pertama penggarapan lahan di luar HGU, ada 1750 hektar lahan warga yang digarap oleh PT IKS dan itu sudah berlangsung sejak tahun 1998.
"Biasanya perusahaan menggarap tanah ulayat namun karena tidak mengadakan pola KKPA warga protes. Untuk kasus ini beda, lahan di luar HGU yang digarap perusahaan ini bukan tanah ulayat namun milik warga," ungkap Masnur.
Jauh sebelumnya sambung Masnur, kami sudah sampaikan ke BPN dan pihak terkait bahkan ke Jakarta, "Menurutnya lahan ini HGU nya tidak ada karena belum ada ganti rugi dengan warga, sementara perusahaan mengaku sudah diganti rugi," katanya.
Persoalan kedua, adanya penanaman di daerah aliran sungai tapung, dalam artian harusnya menjadi lahan hijau malah ditanam sawit dan itu diakui pihak perusahaan melalui humasnya dan kami sudah lihat sendiri memang sudah ditanami malah sudah menghasilkan, ujarnya.
Ketiga adalah masalah potensial los pajak, karena ada ribuan hektar lahan tak ada HGU maka selama itu perusahaan tidak membayar pajak, karena mereka tidak berizin. Untuk itu komisi I memfokuskan pertama soal ganti rugi lahan masyarakat ini, mereka sudah berkoordinasi dengan pusat katanya lahan ini sudah lepas kawasan artinya sudah wewenang pemerintah daerah.
Sementara, Tony Hidayat kecewa dengan sikap perusahaan yang tidak mau bekerjasama, "Sudah berulang kali dipanggil namun tidak datang juga, hanya pernah datang sekali itupun perwakilan humas yang tidak bisa memberikan putusan apapun, kalau panggilan berikut tidak datang juga kami akan rekemondasikan agar izin mereka dicabut saja," ujarnya.
Tony juga meminta anggota DPRD Riau dari Kampar turut membantu usaha ini karena ini adalah warga mereka juga, ini perlu usaha bersama sehingga kedepan bisa selesai, kasian rakyat kita terkatung katung , imbuhnya.
Ditempat terpisah ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menyatakan, apa yang dikerjakan oleh dua anggota dewan ini adalah bukti mereka serius meperjuangkan aspirasi masyarakat, karena mereka memang warga sana yang merasakan langsung, hanya saja rakyat juga harusnya bertindak yang sama, ujarnya.
Fikri sendiri berharap segera ditemukannya solusi bagaimana menyelesaikan masalah ini, karena bagaimanapun perusaahaan harusnya lebih arif. (sy)
"Sudah 17 tahun masyarakat ditindas dan sudah banyak usaha yang kami lakukan, namun tidak dipedulikan, maka kami ambil langkah ini, sebenarnya masyarakat juga ada yang mau melakukannya namun kami wakil rakyat yang lebih dahulu, karena itulah tugas wakil rakyat," ujar Hanafiah kepada riaueditor.com di DPRD Kampar, Senin (26/1/15).
Dijelaskan dia, aksi ini bermula saat komisi I dengan wakil ketua DPRD Kampar turun untuk meninjau langsung lokasi sesuai dengan hasil hearing beberapa waktu yang lalu. Saat itu pihak perusahaan tidak mau datang, kepala desa dan masyarakat mengadu kepada Komisi I dan akhirnya sebagai putra daerah langsung mereka melakukan hal ini.
"Saya dan Yudi Rofali lahir dan dibesarkan di Danau Lancang, rumah kami tidak jauh dari lokasi itu, orang tua kami dizolimi, bukan sekarang saja saat kami sudah jadi anggota dewan kami lakukan perjuangan ini namun jauh sebelumnya," tandasnya.
Selama ini menurut Hanafiah warga sudah melakukan berbagai cara, melaporkan ke Polisi, mengadu ke bupati dari bupati masih dijabat Jefry Noer, Plt Rusli Zainal, bupati Burhanudin Husin hingga dijabat Jefry Noer kembali namun juga belum selesai, kekecewaan ini menumpuk.
"Selain itu, agar pemerintah baik pusat dan daerah, tau juga begitu banyak persoalan antara masyarakat dan perusahaan yang terabaikan selama ini tanpa ada penyelesaiannya," ujarnya.
Hal yang sama juga disampai Yudi Rofali, anggota DPRD Kampar termuda ini menyatakan, banyak hal yang dilakukan dalam sebuah perjuangan, dengan cara formal, negosiasi dan sebagainya, ini juga salah satu upaya perjuangan kami, ini mengandung makna filosofis, bahkan sampai kami terkubur dan hanya tinggal kepala saja kami tidak akan menyerah, tukasnya.
Memang banyak yang mempertanyakan dan meragukan niat mereka, namun bagi Yudi, inilah bentuk perjuangan untuk desa mereka, dan mereka tidak akan berhenti, orang boleh ngomomg apa saja namun yang merasakan masyarakat kami, termasuk orang tua saya, orang tua hanafiah, jadi kami akan berjuang terus, ujar lantang.
Sementara itu ketua komisi I, Tony hidayat, usai rapat masalah ini dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa Komisi I DPRd sangat serius dalam menangani masalah ini. "Ini adalah fokus utama kita, kita akan selesaikan masalah ini," katanya.
Anggota DPRD Riau asal Kampar, Masnur SH mengungkapkan, ada tiga persoalan dalam kasus masyarakat dengan PT IKS ini, pertama penggarapan lahan di luar HGU, ada 1750 hektar lahan warga yang digarap oleh PT IKS dan itu sudah berlangsung sejak tahun 1998.
"Biasanya perusahaan menggarap tanah ulayat namun karena tidak mengadakan pola KKPA warga protes. Untuk kasus ini beda, lahan di luar HGU yang digarap perusahaan ini bukan tanah ulayat namun milik warga," ungkap Masnur.
Jauh sebelumnya sambung Masnur, kami sudah sampaikan ke BPN dan pihak terkait bahkan ke Jakarta, "Menurutnya lahan ini HGU nya tidak ada karena belum ada ganti rugi dengan warga, sementara perusahaan mengaku sudah diganti rugi," katanya.
Persoalan kedua, adanya penanaman di daerah aliran sungai tapung, dalam artian harusnya menjadi lahan hijau malah ditanam sawit dan itu diakui pihak perusahaan melalui humasnya dan kami sudah lihat sendiri memang sudah ditanami malah sudah menghasilkan, ujarnya.
Ketiga adalah masalah potensial los pajak, karena ada ribuan hektar lahan tak ada HGU maka selama itu perusahaan tidak membayar pajak, karena mereka tidak berizin. Untuk itu komisi I memfokuskan pertama soal ganti rugi lahan masyarakat ini, mereka sudah berkoordinasi dengan pusat katanya lahan ini sudah lepas kawasan artinya sudah wewenang pemerintah daerah.
Sementara, Tony Hidayat kecewa dengan sikap perusahaan yang tidak mau bekerjasama, "Sudah berulang kali dipanggil namun tidak datang juga, hanya pernah datang sekali itupun perwakilan humas yang tidak bisa memberikan putusan apapun, kalau panggilan berikut tidak datang juga kami akan rekemondasikan agar izin mereka dicabut saja," ujarnya.
Tony juga meminta anggota DPRD Riau dari Kampar turut membantu usaha ini karena ini adalah warga mereka juga, ini perlu usaha bersama sehingga kedepan bisa selesai, kasian rakyat kita terkatung katung , imbuhnya.
Ditempat terpisah ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menyatakan, apa yang dikerjakan oleh dua anggota dewan ini adalah bukti mereka serius meperjuangkan aspirasi masyarakat, karena mereka memang warga sana yang merasakan langsung, hanya saja rakyat juga harusnya bertindak yang sama, ujarnya.
Fikri sendiri berharap segera ditemukannya solusi bagaimana menyelesaikan masalah ini, karena bagaimanapun perusaahaan harusnya lebih arif. (sy)
Sertifikasi ISPO untuk Petani Swadaya di Riau Dimulai
Senin, 26 Januari 2015 19:02 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
Kebun sawit
PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah melaksanakan proses sertifikasi Indonesia Suistainable Palm Oil (ISPO) untuk perusahaan perkebunan, pemerintah akan melaksanakan sertifikasi ISPO untuk petani swadaya sebagai langkah selanjutnya untuk pelaksanaan sertifikasi seluruh pelaku usaha perkebunan. Untuk pelaksanaan sertifikasi itu, Riau dijadikan oleh pemerintah pusat menjadikan Riau sebagai salah satu provinsi yang dijadikan pilot project sertifikasi ISPO petani swadaya. Survei itu dilaksanakan bulan Januari hingga Maret 2015.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs H Zulher MS, disela pertemuan antara tim sertifikasi ISPO petani swadaya yaitu tim United Nations Development Program (UNDP) selaku penyandang dana sertifikasi, Dirjenbun, PT. Asian Agri, PT. Astra Agro Lestari.
Kadisbun Riau, Drs H Zulher MS, disela-sela pertemuan dengan tim sertifikasi yaitu tim United Nation Development Program (UNDP) sebagai penyandang dana, perwakilan Dirjenbun, PT. Asian Agri, PT Astra Agro Lestari di ruang kantornya, Senin (26/1).
''Sertifikasi ISPO untuk petani swadaya ini merupakan komitmen pemerintah kita kepada pasar global, karena sebagian turunan kelapa sawit yang kita jual itu berasal dari milik petani. Untuk sekarang ini kita mulai dengan Pilot Project untuk beberapa KUD. Hasil sertifikasi ini akan dijadikan rujukan untuk sertifikasi seluruh kebun petani ke depannya,'' ujar Zulher.
Salah satu syarat Sertifikasi ISPO yaitu KUD/Poktan itu harus binaan perusahaan perkebunan yang telah memperoleh sertifikasi ISPO. Hal itu dimaksudkan agar kualitas turunan kelapa sawit yang dijual ke pasar global telah sesuai dengan prinsip green industry yang termuat dalam materi ISPO. Untuk itu, Dirjenbun memutuskan KUD yang disertifikasi yaitu KUD Amanah Binaan PT Inti Indosawit Subur, KUD Mulia dan KUD Mulia Amanah binaan PT Sari Lembah Subur, KUD Tandan Batuah Binaan PT Kimia Tirta Utama.
Sementara itu tim UNDP, Herma Komara, mengungkapkan bahwa mereka optimis sertifikasi ini akan berjalan lancar. ''Kita berkomitmen untuk membantu CPO Indonesia bisa tembus ke pasar global. Petani sebagai salah satu pelaku usaha perkebunan tentu memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan industri ini nantinya. Bukti komitmennya, kita menyediakan anggaran untuk sertifikasi ini. jadi petani jangan khawatir tentang pembiayaan ini,'' ujar Herma.
Selain itu, Zulher menjelaskan bahwa perusahaan perkebunan di Riau yang telah memiliki sertifikasi ISPO yaitu 22 perusahaan dan sedang proses sertifikasi ISPO yaitu 41 perusahaan. (rls)
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs H Zulher MS, disela pertemuan antara tim sertifikasi ISPO petani swadaya yaitu tim United Nations Development Program (UNDP) selaku penyandang dana sertifikasi, Dirjenbun, PT. Asian Agri, PT. Astra Agro Lestari.
Kadisbun Riau, Drs H Zulher MS, disela-sela pertemuan dengan tim sertifikasi yaitu tim United Nation Development Program (UNDP) sebagai penyandang dana, perwakilan Dirjenbun, PT. Asian Agri, PT Astra Agro Lestari di ruang kantornya, Senin (26/1).
''Sertifikasi ISPO untuk petani swadaya ini merupakan komitmen pemerintah kita kepada pasar global, karena sebagian turunan kelapa sawit yang kita jual itu berasal dari milik petani. Untuk sekarang ini kita mulai dengan Pilot Project untuk beberapa KUD. Hasil sertifikasi ini akan dijadikan rujukan untuk sertifikasi seluruh kebun petani ke depannya,'' ujar Zulher.
Salah satu syarat Sertifikasi ISPO yaitu KUD/Poktan itu harus binaan perusahaan perkebunan yang telah memperoleh sertifikasi ISPO. Hal itu dimaksudkan agar kualitas turunan kelapa sawit yang dijual ke pasar global telah sesuai dengan prinsip green industry yang termuat dalam materi ISPO. Untuk itu, Dirjenbun memutuskan KUD yang disertifikasi yaitu KUD Amanah Binaan PT Inti Indosawit Subur, KUD Mulia dan KUD Mulia Amanah binaan PT Sari Lembah Subur, KUD Tandan Batuah Binaan PT Kimia Tirta Utama.
Sementara itu tim UNDP, Herma Komara, mengungkapkan bahwa mereka optimis sertifikasi ini akan berjalan lancar. ''Kita berkomitmen untuk membantu CPO Indonesia bisa tembus ke pasar global. Petani sebagai salah satu pelaku usaha perkebunan tentu memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan industri ini nantinya. Bukti komitmennya, kita menyediakan anggaran untuk sertifikasi ini. jadi petani jangan khawatir tentang pembiayaan ini,'' ujar Herma.
Selain itu, Zulher menjelaskan bahwa perusahaan perkebunan di Riau yang telah memiliki sertifikasi ISPO yaitu 22 perusahaan dan sedang proses sertifikasi ISPO yaitu 41 perusahaan. (rls)
PT IKS Mengaku Garap Kawasan DAS di Tapung Hulu
Senin, 26 Januari 2015 18:53http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=86779&judul=PT%20IKS%20Mengaku%20Garap%20Kawasan%20%20DAS%20di%20Tapung%20Hulu Riauterkini-BANGKINANGKOTA-Aktifitas PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) ternyata bukan hanya mengakui telah menggarap lahan diluar Hak Guna usaha (HGU) seluas 1.750 Ha. di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Parahnya ternyata mereka juga mengakui telah menggarap lahan di Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). "Setelah melakukan hearing bahkan langsung turun kelapangan pihak PT IKS mengakui mengolah di kawasan DAS," ujar Ketua Komisi I DPRD Kampar Toni Hidayat kepada riauterkinicom di DPRD Kampar Senen (26/1/15). "Dengan kondisi ini dicurigai kita sudah kelihangan pajak bertahun-tahun"ungkap Politisi Partai Demokrat ini. Dikatakannya Komisi I DPRD Kampar akan selalu komit untuk memperjuangakan aspirasi warga Desa Danau Lancang untuk mendapatkan haknya.Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kementerian dan diperoleh jawaban bahwa masalah ini sudah menjadi kewenangan Pemda Kampar. "Dari hasil laporan bahwa pihak PT IKS telah melakukan ganti rugi kepada warga, namun di satu sisi warga membantah telah menerimanya untuk itu dalam waktu dekat ini kita akan hadirkan kedua belah pihak pada Selasa (3/2/15) yang akan datang,"tuturnya sembari mengatakan Komisi I akan tetap komit untuk menyelesaikan persoalan ini.***(man) |
Langganan:
Postingan (Atom)