Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Minggu, 18 September 2011

BPKP Sebut Empat Modus Pengemplangan Pajak Asian Agri Rugikan Negara Rp 1,29 Triliun

Tribun Pekanbaru - Jumat, 16 September 2011 10:00 WIB
JAKARTA, TRIBUN - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan, 14 perusahaan yang tergabung dalam grup perusahaan sawit Asian Agri melakukan tunggakan pajak selama empat tahun. Nilai total tunggakan tersebut mencapai Rp 1,29 triliun.

Kepala Bidang Investigasi BPKP DKI Jakarta, Arman Sahri Harahap, mengatakan, ada empat modus yang dipakai Asian Agri dalam mengemplang pajak. Modus pertama, memperbesar harga pokok penjualan barang dari yang sebenarnya.

"Modus ini kami temukan adanya pengiriman uang kepada dua pegawai berinisial H dan E. Ternyata, uang tersebut dimasukkan ke dalam biaya, sehingga harga pokok penjualan menjadi lebih tinggi dari sebenarnya," ungkap Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Modus kedua, Arman menuturkan, dengan menjual produk kepada perusahaan afiliasi Asian Agri di luar negeri dengan harga sangat rendah. Sementara itu, modus ketiga terkait manajemen fee.

"Ada kegiatan jasa konsultan yang dimasukkan dalam biaya, padahal pekerjaannya tidak ada," kata Arman.

Arman melanjutkan, modus keempat dilakukan dengan membebankan biaya ke dalam keuangan. "Perhitungan laba rugi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," tuturnya.

Sementara itu, besaran tunggakan pajak tersebut diperoleh BPKP setelah meneliti Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) dan lampirannya yang disampaikan ke Kantor Pajak Tanah Abang 1 dan 2.

Kemudian, mereka membandingkan dengan buku besar Asian Agri, dan selanjutnya dibandingkan dengan hasil audit akuntan publik. "Kami menghitung nilai transaksi yang ada buktinya, namun tidak ada di pembukuan. Lalu menghitung substansinya," ungkap Arman.

Menurut Arman, dalam persidangan kemarin, BPKP belum bisa menyampaikan hasil temuannya kepada majelis hakim. Alasannya, jumlah berkas yang sangat banyak sehingga belum selesai diselesaikan secara administrasi.

"Hal ini tertuang dalam laporan kompilasi. Kamis pekan depan akan kami sampaikan karena kami harus mengumpulkan 14 perusahaan," katanya. Menanggapi tudingan ini, pihak Asian Agri mengatakan, baru akan menyatakan pendapat usai memperoleh salinan BPKP. Karena, laporan tersebut berbentuk tertulis, maka pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari.

"Ini menunjukan saksi belum siap karena dari 14, baru 10 perusahaan yang selesai," ujar kata kuasa hukum terdakwa Agri Suwir Laut, Luhut Pangaribuan.Sementara itu, pengacara Suwir lainnya, Muhammad Assegaf mengatakan, kasus yang dialami kliennya merupakan kasus pajak sehingga berbeda dengan kasus korupsi. "Ada selisih antara nilai utang pajak antara Jaksa dengan saksi. Ini kan kasus pajak, beda dengan kasus korupsi. Kalau di pajak, ini utang, bukan pidana," kata Assegaf.

Sebelumnya, di dalam persidangan akhir April 2011 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mantan karyawan Asian Agri, Vincentius Amin Susanto. Terpidana pencucian uang ini menjadi saksi dalam kasus penggelapan pajak dengan terdakwa Manajer Pajak Asian Agri, Suwir Laut. Dalam kesaksiannya, Vincent mengatakan, setiap tahunnya, Asian Agri selalu melaksanakan pertemuan perencanaan untuk menghemat pembayaran pajak yang harus dibayarkan.

"Saya tidak mengetahui angka detilnya, tapi berdasarkan target pertemuan, jumlah yang dihemat 70 juta dolar per tahun," kata Vincent di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 28 April 2011 lalu.

Menurut Vincent, salah satu jalan untuk melakukan penghematan dengan pembukuan fiktif. Vincent mencontohkan, dengan cara memasukkan biaya pemotongan rumput sebagai biaya pokok produksi perusahaan.

"Biaya lapangan menjadi biaya produksi. Biaya pemotongan rumput dan lain-lain dimasukan ke harga pokok. Tujuannya untuk melakukan pembukuan fiktif," jelas Vincent.

Manipulasi juga dilakukan dengan cara membuat laporan keuangan selalu terlihat kurang mendapatkan untung. "Tiap kali selalu rugi. Kepala Marketing kok tidak dipecat. Kerugiannya sampai pada puluhan juta Dolar. Ini karena sebenarnya untung," jelasnya. (kontan/viv/dtc)
Editor : junaidi

Jumat, 09 September 2011

PT Duta Palma I dan II Diduga Sengaja Bakar Lahan

Jum’at, 9 September 2011 18:47

Riauterkini-RENGAT- Pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap PT Duta Palma I dan PT Duta Palma II yang diduga telah melakukan pembakaran lahan.

Kepala BLH InhuTeguh Krisyanto kepada riauterkini di Rengat, Jumat (9/9/11), mengakui pihaknya kini sedang mengumpulkan data dan informasi di lapangan terkait dugaan pembakaran lahan yang dilakukan PT Duta Palma I di Kecamatan Kuala Cenaku dan PT Duta Palma II di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal.

"Sekarang kita bersama BLH Propinsi Riau sedang melakukan pengumpulan data pulbaket di lapangan terkait dugaan pembakaran lahan yang dilakukan PT Duta Palma I dan II. Jika datanya lengkap, kita akan teruskan penyelidikan ini," ungkapnya.

Berdasarkan tinjauan BLH beserta tim Karhutla Inhu, lahan yang terbakar dan berpotensi menimbulkan kabut asap itu adalah arealnya PT Duta Palma grup.

“Hasil peninjauan lapangan bersama tim Karhutla Inhu tersebut, selain kebakaran yang terjadi di lahan yang diduga milik PT Duta Palma. Kabut asap yang ada di Inhu juga berasal dari daerah Inhil yaitu dari kebakaran lahan gambut yang berbatasan dengan PT Agro Sarimas Indonesia. Di Desa Bayas, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil yang berbatasan dengan Inhu” tandas Teguh Krisyanto.

Kaban BLH Inhu juga menambahkan, kebakaran lahan yang terjadi di Inhu terpantau oleh satelit NOAA 18 sebanyak 27 titik api. Dimana 1 titik api di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku berstatus "Sangat Waspada".

Sementara titik api lainya yang berada di kecamatan Peranap, Kecamatang Batang Cenaku, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Seberida, Kecamatan Sei Lala, Kecamatan Rakit Kulim dan Kecamatan Batang Gansal serta Kecamatan Lubuk Batu Jaya berstatus "Waspada".

Diakui Kaban BLH Inhu kabut asap yang terjadi di Inhu sering kali terjadi setiap tahunya dan selalu terpantau oleh satelit NOAA 18, namun hingga saat ini pelaku pembakaran lahan maupun hutan belum pernah dibawa hingga ke Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya***(guh)

Senin, 22 Agustus 2011

Warga Inhil Kembali Dibohongi, Perusahaan Asal Malaysia tak Hadiri Perundingan

Senin, 22 Agustus 2011 16:37

Rencana perundingan antara warga Tanjung Simpang, Inhil dengan menejemen PT THIP batal digelar. Pasalnya, perusahaan asal Malaysia tersebut tak datang tanpa alasan jelas.

Riauterkini-TEMBILAHAN-Setelah dinyatakan akan dilangsungkan pertemuan, Senin (22/8/11) ini antara perwakilan Forum Komunikasi Petani Tanjung Simpang dengan manajemen PT MGI/ PT THIP, ternyata pihaka manajemen perusahaan sawit ini tidak datang.

Menurut kuasa hukum petani, Munir Kairoti SH pihaknya merasa kecewa atai sikap manajemen PT MGI/ PT THIP yang terkesan membohongi masyarakat dan mengulur-ulur penyelesaian lahan ini.

“Kita tentu saja kecewa dengan sikap perusahaan yang telah membohongi petani dan terus mengulur-ulur penyelesaian lahan ini. Sampai saat ini tidak ada kabar mengenai kedatangan mereka,” ungkap Munir Kairoti SH kepada riauterkini.com, Senin (22/8/11).

Padahal, lanjutnya pihak perusahaan sebelumnya menyatakan akan mengadakan pertemuan pada Sabtu (20/8/11) lalu, namun pertemuan ini juga batal. Lalu kemudian disebutkan pertemuan kembali akan digelar Senin (22/8/11), tapi kembali pihak perusahaan tidak datang.

“Kita akan bicarakan kembali dengan rekan-rekan petani di lapangan yang saat ini terus menduduki lahan, langkah selanjutnya yang akan kita tempuh,” sebut Munir.

Diterangkannya, pihak petani tetap bertekad akan terus menduduki dan bertahan di lokasi lahan mereka di perkebunan A1 Simpang Kanan, Desa Tanjung Simpang sampai proses penyelesaian lahan mereka ini rampung.

“Kita tidak akan mundur selangkah pun untuk mempertahankan lahan kami ini. Selagi tidak ada realisasi ganti kerugian lahan kami, maka kami akan terus bertahan di sini,” ujar Bakhtiar, salah seorang petani kepada riauterkini.com, Sabtu (20/8/11) lalu.***(mar)

Minggu, 21 Agustus 2011

Demo Tuntut Hak Normatif, Mantan Karyawan PT SJI Coy Rohul Usung Mayat Bayi

Ahad, 21 Agustus 2011 17:28

Sebuah demo tak lazim digelar ratusan mantan karyawan PT SJI Coy di Rohul. Mereka mengusut mayat bayi salah seorang rekan mereka yang sudah meninggal tiga hari lalu, demi menuntut hak normatif.

Riauterkini-KUNTODARUSSALAM- Sebanyak 234 mantan karyawan PT Sumber Jaya Indah Coy, Kota Lama, Kecamatan Kuntodarusalam, Ahad (21/8/11) pagi, gelar aksi demo dan berhasil menduduki kantor divisi III, menuntut haknya dipenuhi setelah mereka dipecat secara sepihak oleh perusahaan 2,5 bulan lalu. Tak seperti aksi demo biasanya, dalam aksi kali ini karyawan membawa keranda berisikan mayat bayi yang baru berusia seminggu, agar perusahaan membuka mata dan memiliki rasa kemanusiaan.

Demo ratusan karyawan dari lima divisi ini, dijaga ketat puluhan Polisi dari Polres Rokan Hulu, dan sejumlah Brimob dari Polda Riau, sempat berujung anarkis. Tanpa dikomando, ratusan mantan karyawan mengejar Manager PT SJI Johan Saragih, namun hal tersebut bisa dicegah aparat kepolisian.

Teriakan dan makian mantan karyawan ini belum juga reda. Sebab tak satu pun pihak perusahaan bersedia menemui mereka. Apalagi para karyawan ini menilai, selama ini pihak Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil (Disnakerduk dan Capil) Rokan Hulu terkesan tak ada tindakan.

Agus Sitinjak, salah seorang mantan karyawan PT SJI, mengaku, mereka sengaja membawa keranda yang di dalamnya ada sesosok mayat bayi yang sudah meninggal 2 hari lalu, anak pasangan Partinus dan Asariah ke Kantor Divisi III PT SJI, karena mereka merasa disia-siakan selama 2,5 bulan oleh perusahaan.

“Kami tidak akan kuburkan bayi ini, sebelum perusahaan membuka matanya untuk membayarkan 2,5 bulan gaji dan hak-hak kami sebagai karyawan selama ini,” tegas Agus Sitinjak, menjawab Riauterkini, di sela-sela aksi demo, Ahad.

Agus mengatakan, bayi berusia seminggu ini meninggal karena kurang asupan gizi selama dalam kandungan Ibunya. Pasalnya, selama 2,5 bulan gaji 234 mantan karyawan belum diberikan perusahaan. “Selain gaji belum dibayar, Kami juga tak bisa mengutang di koperasi perusahaan lagi,” katanya.

Agus mengungkapkan, sudah 2 orang keluarga mantan karyawan meninggal dunia karena kelaparan. Pertama, seorang Ibu menghembuskan nafas terakhirnya karena kelaparan, sebab tidak memiliki uang untuk memenuhi perutnya.

“Jika memang perusahan telah memecat kami, keluarkan hak-hak kami sebagai karyawan sesuai undang-undang perburuhan. Apalagi ada karyawan sudah bekerja hingga 12 tahun,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, awal permasalahan, dipicu ratusan karyawan ini mengusulkan 10 poin kepada perusahaan masalah basis-basis borong (target kerja), sebab pohon kelapa sawit dengan tinggi sekitar 10 meter tersebut, dinilai para mantan karyawan ini sudah tak memungkinkan untuk mampu mengejar target per hari sebanyak 75 janjang buah kepala sawit per karyawan.

“Gaji kami hanya Rp50 ribu per hari. Namun jika target kerja 75 janjang buah kelapa sawit tak tepenuhi, kami hanya terima Rp25 ribu per hari. Kami sudah ajukan untuk penurunan target, namun perusahaan malah memecat kami,” tuturnya.

Agus menambahkan, jika ada yang sakit, pihak perusahaan hanya menanggung biaya perobatan karyawan. Ia berharap, Manager PT SJI tak menyepelakan mantan karyawan, sebab selama ini mereka sudah banyak membantu perusahaan.***(zal)

PT THIP Akhirnya Bersedia Berunding, Warga Inhil Masih Duduki Kantor Perusahaan Malaysia

Ahad, 21 Agustus 2011 08:07

Pihak PT THIP akhirnya bersedia merundingkan pengembalian lahan masyarakat Tanjung Simpang. Sambil menunggu besok, Senin, warga Inhil masih menduduki kantor perusahaan asal Malaysia tersebut.

Riauterkini-TEMBILAHAN-Kalau tak ada halangan, Senin (22/8/1) mendatang akan berlangsung pertemuan antara pihak petani pemilik lahan dengan manajemen PT MGI/ PT THIP difasilitasi Polres Inhil.

Sedianya pertemuan ini akan berlangsung hari ini, Sabtu (20/8/11), namun dikarenakan pihak manajemen PT MGI/ PT THIP belum juga tiba di Tembilahan, maka pertemuan direncanakan akan digelar Senin mendatang.

“Berdasarkan konfirmasi Kapolsek Pelangiran dengan Ketua Forum Komunikasi Petani Tanjung Simpang, Hatisar. Maka, pertemuan akan berlangsung hari Senin mendatang juga akan dihadiri Kapolres Inhil,” ungkap kuasa hukum petani, Munir Kairoti SH kepada riauterkini.com, Sabtu (20/8/11).

Lanjutnya, pihak manajemen PT MGI/ PT THIP direncanakan akan tiba di Tembilahan, Ahad (21/8/11) besok atau paling lambat hari Senin (22/8/11) mendatang. Mereka direncanakan akan mendarat dengan pesawat milik perusahaan di Bandara Indragiri Tempuling.

“Kita harapkan dalam pertemuan ini dihadiri langsung oleh pimpinan PT MGI/ PT THIP yang dapat mengambil keputusan. Sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan,” harap pengacara asal Ambon, Maluku ini.

Pihak petani yang saat ini terus menduduki lahan mereka menyatakan akan terus bertahan dan tidak akan mundur selangkah pun untuk mempertahankan lahan mereka ini.

“Kita tidak akan mundur selangkah pun untuk mempertahankan lahan kami ini. Selagi tidak ada realisasi ganti kerugian lahan kami, maka kami akan terus bertahan di sini,” ujar Bakhtiar, salah seorang petani kepada riauterkini.com, Sabtu (20/8/11).

Berdasarkan informasi yang didapat riauterkini.com, saat ini jumlah petani yang menduduki dan menguasai lahan mereka terus bertambah. Mereka yang berada di lapangan terus memantau perkembangan hasil pertemuan antara perwakilan mereka yang diwakili Ketua Forum Kemunikasi Petani Tanjung Simpang, Hatisar didampingi kuasa hukumnya, Munir Kairoti SH dengan pihak manajemen PT MGI/ PT THIP.

Mereka bertekad tetap menduduki lahan mereka yang telah diserobot perusahaan sawit ini. Sehingga kalau pertemuan tidak menemukan jalan keluar, maka terpaksa lahan tersebut mereka ambil alih.***(mar)