Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Rabu, 23 Maret 2011

Petani Plasma Menolak Pola Kredit Koperasi

KELAPA SAWIT

Jambi, Kompas - Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit, menolak pemberlakuan pola Kredit Koperasi Primer Anggota atau KKPA atas sekitar 900.000 hektar kebun plasma, yang akan diremajakan di sejumlah daerah. Petani menilai pola KKPA tidak berpihak dan merugikan mereka.

Ketua Forum Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit, Mansuetus Darto, mengatakan di Jambi, Selasa (22/3), petani plasma lebih memilih bentuk kerja sama pola inti rakyat (PIR), ketimbang KKPA. Namun, pemerintah telah memberlakukan pola kemitraan KKPA atas kebun-kebun plasma baru dan yang akan diremajakan. ”Petani plasma sawit menolak manajemen kebun dengan pola KKPA,” katanya.

Menurut Mansuetus, dari sekitar 9,2 juta hektar kebun sawit di Indonesia, hampir 4 juta hektar di antaranya dikelola petani, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama kemitraan. Sekitar 900.000 hektar lahan dikelola dengan manajemen PIR.

Melalui KKPA, lanjut Mansuetus, produktivitas sawit dimungkinkan akan meningkat. Produktivitas petani plasma selama ini hanya 14 ton per hektar, dan produktivitas sawit di lahan inti sekitar 17 ton per hektar. Ini jauh di bawah produktivitas kebun di Malaysia yang mencapai 24 ton per hektar.

Akan tetapi, tambahnya, petani akan sulit mengontrol volume hasil sawit dalam kebunnya sendiri, serta jumlah pendapatan yang semestinya mereka peroleh, karena pengelolaan kebun dilaksanakan perusahaan inti. Petani pun akan cenderung lebih rendah karena nilai jual sawit ditetapkan perusahaan.

”Nilai tawar petani plasma akan semakin rendah dalam pola (KKPA) ini,” ujarnya.

Petani sawit plasma di Desa Teluk Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Haryono, mengatakan, petani lebih memilih manajemen kebun sawit mereka melalui PIR. Melalui pola ini, petani dapat mengelola langsung kebun mereka, walaupun hasil penjualan sawit akan dipotong 30 persen untuk mengangsur kredit. Dengan pola KKPA, petani hanya memperoleh hasil 30 persen.

”Dengan lahan 2 hektar, kami hanya akan memperoleh hasil sekitar Rp 300.000 hingga Rp 500.000, karena habis dialokasikan untuk pembayaran kredit, biaya lingkungan, dan pengangkutan sawit,” tuturnya.

Haryono yang juga pengurus SPKS, mencontohkan kekhawatiran saat ini dirasakan petani di Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi. Sekitar 6.000 hektar kebun sawit plasma yang bermitra dengan PT Perkebunan Negara akan diremajakan dalam waktu setahun ke depan. Pola kemitraan yang semula PIR akan diganti menjadi KKPA.

”Melalui pola ini, petani selalu terikat dengan utang. Bisa-bisa habis 30 tahun, baru utangnya lunas,” kata Haryono.

Dari Jawa Tengah diberitakan, petani kesulitan mendapatkan kredit usaha tani (KUT) karena bank mensyaratkan adanya surat bebas KUT. (ita/uti)

Sabtu, 19 Maret 2011

PTNP V Bantah Anak Karyawannya Terjangkit Gizi Buruk Massal

Jum’at, 18 Maret 2011 18:23
Dibenarkan Dinas Kesehatan,

Dinas Kesehatan Siak mengakui ada 9 anak menderita gizi buruk di wilayah PTPN V Lubuk Dalam Siak. Namun PTPN V membantahnya. Katanya, penderita sudah ada kelainan sejak lahir.

Riauterkini-PEKANBARU-Kepala Bidang Kesehatan Daerah (Kabid Kesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Khairani Hasyim kepada Riauterkini Jum'at (18/3/11) mengakui jika pihaknya menemukan gizi buruk masal di wilayah PTPN V Lubuk Dalam. Jumlahnya 9 kekurangan gizi (gizi buruk) dan 62 orang kurang gizi.

"Memang ada 9 anak yang terindikasi gizi buruk minus 3 Standart deviasi (standart WHO) tanpa gejala klinis. Mereka adalah M Ramadhani (16 bulan), Farel (14 bulan), Hendra Irwansyah (18 bulan), Mayanti (18 bulan), Naomi Cristina (18 bulan), Ester (17 bulan), Namira (27 bulan), Rizky (27 bulan dan Rina Liwa (10 bulan). Selain itu juga ada 62 anak lainnya yang diindikasikan kurang gizi karena berat badan dan tinggi badannya tidak sesuai dengan usianya," terang Rani.

Terkait dengan itu, tambahnya, sudah dicapai kesepakatan antara Dinas Kesehatan dan pihak PTPN V Lubuk Dalam yang dalam kesepakatan tersebut pihak PTPN V diminta untuk menyediakan pemberian makanan pemulihan selama 3 bulan kepada 9 anak penderita gizi buruk maupun 62 anak yang kurang gizi.

Nilainya, tambahnya, untuk penderita gizi buruk akan diberikan asupan makanan dengan nilai Rp 2 juta selama 3 bulan sedangkan untuk penderita kurang gizi akan diberikan makanan tambahan senilai Rp 900 ribu selama 3 bulan.

Disinggung mengenai langkah selanjutnya, Rani menyatakan bahwa mulai Senin pekan depan pihaknya akan meminta Puskesmas di sekitar kawasan PTPN V untuk turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan kepada seluruh masyarakat. Tidak terkecuali warga di dalam kawasan PTPN V Lubuk Dalam.

Terkait dengan hal itu, Asisten Umum (Humas) PTPN V Lubuk Dalam, Irwansyah mengakui adanya penderita gizi buruk di lingkungan PTPN V Lubuk Dalam. Namun demikian, tidak seluruhnya permasalahan semata terjadi gizi buruk masal di PTPN V Lubuk Dalam.

"Saya mengakui adanya anak-anak warga pekerja di PTPN V Lubuk Dalam yang berat badan serta tingginya tidak sesuai dengan umurnya. Namun itu bukan karena perusahaan tidak memfasilitasi kesehatan pekerja. Namun memang beberapa anak yang memiliki kelainan sejak lahir.

Ia menegaskan beberapa anak memang memiliki kelainan sejak bayi. Seperti Namira dan Naomi Cristiani. Kedua anak itu memiliki kelainan sejak lahir dan sering dibawa berobat ke RS PTPN V di Jl Ronggo Warsito Pekanbaru. Sementara, Rizky, Farel, Hendra dan Ramadhani memang sedang sakit dan sering kontrol ke RS PTPN V.

Menurutnya, dengan kelainan bawaan sejak lahir dan kondisi sakit sangat mempengaruhi berat badan dan kondisi anak. Jadi ketika ditimbang, berat badannya tidak sesuai dengan standart pemenuhan gizi anak. Bahkan ada anak yang badannya memang kecil dibandingkan dengan usianya juga dianggap kurang gizi. Padahal si anak lincah bermain. Sedangkan penderita gizi buruk yang meninggal, adalah anak saudara buruh harian lepas PTPN V yang baru 2 bulan tinggal di kawasan PTPN V Lubuk Dalam.

"Kami sendiri tidak menyangka akan adanya penderita gizi buruk dan kekurangan gizi di kawasan PTPN V Lubuk Dalam. Padahal, perusahaan memberikan gaji kepada karyawan dan pekerja jauh di atas UMK Perkebunan. Sementara fasilitas kesehatan diberikan kepada karyawan dan pekerja dengan maksimal. Tidak ada batasan biaya dan kelas. Semuanya gratis bahkan sampai ke dokter spesialis," terangnya.

Bukan hanya itu, tambahnya, PTPN V Lubuk Dalam juga memiliki tempat penitipan balita. Di tempat tersebut menurutnya anak-anak diberikan makanan tambahan berupa puding, susu dan bubur. Yang mengelola adalah ibu-ibu pos yandu.***(H-we)

Sabtu, 12 Maret 2011

Diduga Akibat Limbah PKS, Ribuan Ikan di Sungai Kerumutan Mati

Jum’at, 11 Maret 2011 21:06

Limbah PKS PT Serikat Putera diduga mencemari Sungai Kerumutan di Pelalawan. Dampaknya, ditemukan ribuan ikan mati.

Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Sebuah pabrik kelapa sawit (PKS) di desa Lubuk Keranji Kecamatan Bandar Petalangan, Kamis lalu (10/3/11) didatangi tim verifikasi pencemaran lingkungan BLH Kabupaten Pelalawan. Tim yang dipimpin Kasub Perizinan Ir Eko Novitra itu datang untuk melakukan verifikasi awal terhadap dugaan pencemaran lingkungan terhadap Sungai Kerumutan. Dugaan tersebut berawal dari pengaduan warga desa Lubuk Keranji, mengenai adanya rembesan limbah yang melimpah ke sungai.

‘’Kita mengambil sample air sungai, kemudian melihat struktur tanah yang terkena rembesan limbah. Nanti kesimpulan apakah ada zat beracun dalam air berasarkan labor. Namun sejauh yang kita lihat, perusahaan telah melanggar ketentuan, yaitu melaksanakan land aplikasi sehingga beresiko merembes,’’ terang Eko Novitra, kepada riauterkini Jumat (11/3/11).

Dijelaskannya, land aplikasi yang dilakukan merupakan pemanfaatan kembali limbah cair dan limbah padat sebagai pupuk tambahan pada tanaman perkebunan. PT Serikat Putra, kata dia, menerapkan land aplikasi secara serampangan sehingga mengakibatkan air limbah melimpah ke Sungai. Perusahaan ini menyerakkan limbah begitu saja pada rorak rorak tak jauh dari sumber air.

‘’Pemanfaatan limbah pada land aplikasi diduga menyalahi aturan. Karena itu kita kalau ini terbukti BLH akan mengambil tindakan administrasi. Berupa instruksi memulihkan lingkungan dan megganti rugi,’’ terangnya.

Dalam kunjungan tersebut tim BLH juga menemukan barang bukti pencemaran, yakni berupa bangkai ikan yang mati secara massal akibat pencemaran ini. Temuan tersebut, menurut Eko sudah dikonfirmasi kepada manajer PKS dan sudah diakui sebagai akibat dari limbah. Namun demikian BLH tetap akan menunggu laporan pemeriksaan labor. ‘’Kita menemukan ada ikan mati, oleh perusahaan sudah diakui juga bahwa land aplikasi mereka merembes ke parit kanal dan terus ke sungai,’’ jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat desa Lubuk keranji kecamatan Bandar Petalangan menyampaikan pengaduan kepada pihaknya. Setelah dilakukan telaah, bukti bukti yang dibawa masyarakat ternyata masuk akal. Karena itu pihaknya langsung turun ke lokasi sebelum pihak perusahaan menyebunyikan barang bukti.

Eko tidak bersedia menjelaskan zat zat beracun apa saja yang terdapat dalam limbah cair PKS. Ketika ditanyakan, ia hanya mengatakan tergantung hasil labor. Tapi yang pasti, zat zat beracun tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan biota air di Sungai. Karena itu pihaknya akan mendalami temuan ini sampai betul betul jelas.

Sementara itu pihak perusahaan belum memberikan penjelasan kepada wartawan. Humas PT Serikat Putra yang dihubungi berkali-kali melalui ponselnya, tidak ada yang mengangkat.***(feb)

Selasa, 08 Maret 2011

Diduga Bohongi Petani Plasma, DPRD Inhil Segera Panggil PT ASI

Selasa, 8 Maret 2011 19:44

PT ASI diduga telah membohongi petani plasma. Untuk mencarikan solusi, DPRD Inhil akan panggil menejemen perusahaan tersebut.

Riauterkini-TEMBILAHAN-Dewan akan memanggil pihak manajemen PT Agro Sarimas Indonesia (PT ASI) terkait konflik perkebunan pola plasma dengan Kelompok Tani Unit II KM 8 Kecamatan Kempas. Pihak PT ASI dituding tidak konsisten dengan kesepakatannya.

"Pada Kamis (10/3/11) mendatang kita akan panggil manajemen PT ASI untuk mempertanyakan permasalahan dengan para petani yang dari dulu tak kunjung tuntas ini," ungkap Wakil Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam didampingi Ketua Komisi B DPRD Inhil, M Yunus, Selasa (8/3/11).

Untuk mengetahui secara jelas permasalahan ini, maka selain manajemen PT ASI, dewan juga akan menghadirkan pengurus Koperasi Cita Harapan KM 8 Kempas dan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Unit II KM Kecamatan Kempas.

"Kita sering mendapatkan pengaduan dari petani bahwa mereka tidak pernah mendapatkan hasil dari kebun plasma mereka yang telah menghasilkan. Pihak perusahaan cenderung tidak transparan dalam hal ini," sebut Dani.

Bahkan, anggota dewan lainnya dengan tegas menyatakan bahwa PT ASI ini tidak komitmen dan kerap berbohong atas permasalahan ini.

"Memang PT ASI ini kerap berbohong dan tidak konsisten dalam permasalahan ini. Ketika kita undang untuk menyelesaikan permasalahan ini, para direktur tidak mau datang," kecam Edy Hariyanto Sindrang, anggota Komisi B DPRD Inhil.

Sementara itu Koordinator Kelompok Tani Unit II KM 8 Kecamatan Kempas, HM Haris menyatakan bahwa sejak perkebunan pola plasma ini menghasilkan dan telah dipanen sejak tahun 2008, petani tidak mendapatkan apa-apa.

"Sampai saat ini para petani tidak memperoleh bagi hasil dari kebun ini, malahan pihak perusahaan tidak transparan dalam hal ini. Padahal ratusan hektar kebun Kelompok Tani II KM 8 telah diserahkan kepada pihak PT ASI," tandas Haris.***(mar)

Selasa, 01 Maret 2011

Petani Tidak Siap untuk Replanting

Kepala Dinas Perkebunan Riau
1 Maret 2011 - 10.41 WIB

PEKANBARU - Seluas 53 persen dari total areal perkebunan kelapa sawit di Riau masih menunggu nasib untuk di-replanting. Saatnya sikap mental petani diubah agar tidak gamang menghadapi kondisi tertentu.

Dari dua juta hektare lebih areal perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, sebagian besar di antaranya sudah waktunya diremajakan (replanting), karena berusia antara 25 sampai 30 tahun. Yang kemudian menjadi masalah, banyak di antara petani sawit yang tidak siap kebunnya dire-planting. Pola hidup konsumtif, antara lain, dituding sebagai biang penyebabnya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, M. Yafiz, menjelaskan bahwa di antara dua juta hektare lebih areal perkebunan kelapa sawit itu, sekitar 53 persen di antaranya merupakan areal perkebunan plasma alias milik masyarakat, sementara sisanya sebesar 47 persen merupakan areal perkebunan milik sejumlah perusahaan. “Yang terkendala untuk direplanting adalah areal perkebunan milik masyarakat, terutama menyangkut persoalan kesiapan dana,” kata Yafiz.

Tapi, sekitar 47 persen areal perkebunan kelapa sawit yang bernaung di bawah sejumlah perusahaan swasta nasional yang beroperasi di daerah ini, menurut Yafiz, sudah banyak yang mulai melakukan replanting. “Pola kerja mereka sudah tersistem,” kata Yafiz kepada Plasma di kantornya, Senin (21/2). “Mana tanaman sawit yang sudah waktunya dilakukan peremajaan karena faktor usia, mereka sudah melakukannya,” sambung Yafiz.

Pernyataan Yafiz senada dengan Setiyono, Ketua Aspekpir (Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR) Riau. Menurut Setiyono, dari 134.000 hektare areal perkebunan kelapa sawit milik petani yang tergabung dalam Aspekpir Riau, seluas sekitar 10.000 hektare di antaranya sudah saatnya dilakukan peremajaan. Aspekpir Riau sedang mempelajari dan menimbang-nimbang sejumlah opsi untuk melakukan peremajaan itu.

Diakui Yafiz, yang menjadi kendala utama untuk melakukan peremajaan adalah dana, karena masa tiga tahun sebelum tanaman sawit yang diremajakan berproduksi merupakan masa mengandung, di mana tanaman sawit belum memberikan hasil apa-apa. “Banyak petani yang tidak siap untuk itu,” ungkapnya. Apalagi sebagian besar petani sawit sudah terjebak pola hidup konsumtif sehingga gamang menghadapi kondisi sulit seperti saat tanaman sawit tidak memberikan hasil apa-apa.

Menurut Yafiz, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah. Antara lain, belum lama ini Disbun Provinsi Riau menggandeng PT Musim Mas dengan meli¬batkan tenaga ahli dari Bogor dan Kementerian Pertanian mencoba program replanting dengan pola bantuan subsidi silang. Pola ini telah berhasil dilakukan di Suma¬tera Utara dan Jambi dengan men-sela tanaman jagung dan kedele.

“Di sini pola itu mungkin akan dieksekusi dalam tahun ini,” tandas Yafiz, sambil menambahkan bahwa pelaksanaan pola tersebut dengan melibatkan PT Pertani, sebuah BUMN di lingkungan Ke-menterian Pertanian. Menurut Yafiz, penerapan pola tersebut secara prinsip sudah disetujui Kementerian Pertanian, dan diperkirakan paling telat April tahun ini Kementerian Pertanian akan mengeluarkan kebijakan tentang peremajaan.

Pola lain yang sedang dipelajari adalah sistem subsidi bunga. Dijelaskan Yafiz, petani hanya membayar bunga tujuh persen/tahun dari total jumlah kreditnya, sementara sisanya dibayarkan oleh APBN. Masalahnya, menurut Yafiz, kalau berurusan dengan lembaga perbankan tetap dengan mengedepankan profit (keuntungan). Untuk pola ini, menurut Yafiz, semua perbankan dan BMUN sudah berkomitmen untuk ikut membantu.

Untuk pola ini, menurut Yafiz, pemerintah menyiapkan dana Rp4 triliun, dan sebesar Rp600 miliar di antaranya akan dialokasikan untuk Provinsi Riau. “Sejauh ini baru satu yang sudah kita mulai, dan itu pun untuk jenis dana komersial,” terang Yafiz. Se¬mentara dua lainnya, yaitu yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hulu, sejauh ini proses administrasi untuk ikut serta dalam program tersebut sudah selesai. “Kita berharap tahun ini bisa dimulai,” sebut Yafiz.

Ditanya opsi mana yang mungkin bisa diterapkan untuk replanting, terutama areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Yafiz mengatakan pihaknya fleksibel saja. Tapi satu hal yang diingatkan Yafiz, untuk melakukan replanting sebagian besar petani tidak memiliki kesiapan dana untuk itu. Sementara di bagian lain banyak di antara perusahaan yang mau menjadi bapak angkat, tapi dengan catatan sistem bagi hasilnya bisa diterima oleh kedua belah pihak.

Yafiz juga menyinggung rencana replanting perkebunan kelapa sawit anggota Aspekpir Riau dengan bapak angkatnya PTPN V. Dijelaskan Yafiz, ia pernah mendengar pernyataan dari pengurus Aspekpir yang menyebut PTPN V masih mau menjadi bapak angkat mereka. Kepada pengurus itu, Yafiz menyarankan agar cara berpikirnya dibalik, karena yang punya lahan dan kebun adalah petani, bukan PTPN V. “Bapak ibarat gadis cantik,” kata Yafiz ke pengurus itu.

Dengan kata lain, menurut Yafiz, jangan ditanya apakah PTPN V masih mau menjadi bapak angkat bagi para petani anggota Aspekpir Riau itu? Pertanyaan seharusnya: apakah para petani masih bersedia menjadikan PTPN V sebagai bapak angkat? “Sebab, kalau mereka tidak mau, banyak perusahaan yang bersedia jadi bapak angkat,” katanya. “Tanah sudah ditanami sawit, surat-surat lengkap, kenapa harus Bapak yang nyari-nyari bapak angkat?” sambungnya.

Menunggu Tata Ruang
Pada bagian lain Yafiz men¬jelaskan program pengembangan perkebunan kelapa sawit di Riau tahun 2011. “Kita masih menunggu disah¬kannya UU Tata Ruang,” ungkapnya. Menurut Yafiz, untuk areal perkebunan di bawah 25 hektare merupakan wewenang pemerintahan kabupaten/kota mengeluarkan izinnya.

Tapi diakui Yafiz, kontribusi perkebunan kelapa sawit untuk PDRB Provinsi Riau sangat tinggi, yaitu 15 persen lebih. Sebab, sebanyak 480.000 kepala keluarga lebih menggantungkan nafkahnya terhadap dari dua juta hektare lebih areal perkebunan kelapa sawit di daerah ini.

Makanya, Yafiz setuju kalau UU Tata Ruang yang sedang dibahas, masih memberi kemungkinan pengembangan areal perke¬bunan kelapa sawit di Riau. (Lebih lengkap, sila baca Tabloid Plasma No. 66 Edisi Maret 2011).