Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Kamis, 23 Desember 2010

Ribuan Hektar Kebun Sawit Perusahaan di Bengkalis Diduga Ilegal

Kamis, 23 Desember 2010 16:14

Keberadaan kebun kelapa sawit perusahaan di Kabupaten Bengkalis belum seluruhnya berizin. Diduga ada ribuan hektar yang legalitasnya meragukan.

Riauterkini-BENGKALIS- Kalangan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) temukan kejanggalan dalam pemaparan tata tapal batas wilayah lahan, di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bukitbatu Kabupaten Bengkalis. Keanehan tersebut terungkap saat sosialisasi tapal batas yang dilaksanakan oleh PT. Sekato Pratama Makmur (SPM) anak perusaahan PT Indah Kiat Pulp dan Paper/PT Arara Abadi (AA) Sinarmas Forestry beberapa waktu lalu.

Tata batas PT. SPM yang terletak di kawasan Dusun Air Raja terdapat hutan garapan sekitar 2000 hektar lahan. Ribuan hektar lahan yang digarap oleh perusahaan untuk perkebunan sawit tidak sesuai dengan izin yang dimiliki oleh perusahaan (PT. SPM, red). Lahan tersebut berguna sebagai taman kayu-kayuan, dan termasuk hutan lindung gambut.

“Kita temukan kejanggalan mengenai keberadaan dan kodisi lahan seluas 2000 hekter di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban. Dimana pada saat sosialisasi terungkap, lahan itu digarap secara illegal oleh pendatang, harusnya lahan itu ditanami oleh kayu-kayuan bukan untuk kelapa sawit,” ujar Direktur Badan Anti Korupsi (BAK) LIPUN Bengkalis Abdul Rahman Siregar, kepada wartawan Kamis (23/12/10).

Abdul Rahman juga mengungkapkan, pada pertemuan itu pihak perusahaan menjelaskan, jika tata batas tersebut sangat mempengaruhi keberadaan sejumlah lahan lainnya. Sehingga perusahan harus mengganti tanaman sawit yang sudah ditanami itu dengan tanaman sesuai izin seperti, pohon karet. Bahkan, untuk lahan hutan tanam industri (HTI), Bina Marga dan Pengairan Bengkalis pernah menggarap lahan untuk dijadikan jalan Pakning-Duri, dan turut serta menggarap lahan buffer hutan lindung dan mengganti rugi sebesar Rp 2 milyar.

“Upaya inventarisir dilakukan untuk mengetahui siapa pemiliknya, dari mana asal usul sampai mereka bermukim dilahan tersebut, siapa cukong dibalik hal ini, dan juga kami menduga kuat ada indikasi jual beli lahan diwilayah sektor hamparan lahan,” katanya lagi.

Terpisah, Camat Bukit Batu Andris Wasono, ketika dikonfirmasi terkait adanya kebun sawit ilegal ini, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara detail masalah tersebut. Namun sesuai dengan arahan pemerintah kabupaten, masalah lahan itu konservasi yang berada diwilayah perusahaan, tetap menjadi tanggungjawab perusahaan.

“Informasi itu baru saya dengar, kita akan coba pelajari permasalahannya. Memang mengenai konservasi hutan dan lahan gambut sepanjang dikelola oleh perusahaan, tanggungjawabnya juga dibebankan ke perusahaan. Namun, untuk memastikannya kita akan coba mencari tahu mengenai informasi ini,” tandasnya.***(dik)

Jumat, 17 Desember 2010

Menteri BUMN: Riau Harus Mampu Kelola Sawit

Tribun Pekanbaru - Jumat, 17 Desember 2010 12:53 WIB
TRIBUNNEWSPEKANBARU.COM- Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar mengatakan bahwa Riau harus mampu mengelola industri sawit mulai dari hulu hingga hilir.

"Riau harus mampu mengelola potensi sawit yang ada. Apalagi sejak dicanangkannya kluster sawit, Maret lalu. Pihak Kementrian BUMN sendiri menargetkan Riau bisa mengelola mulai dari hulu ke hilir pada tiga atau empat tahun mendatang," ujar Mustafa di Pekanbaru, Jumat dini hari.

Ia mengatakan industri pengelohan sawit berkembang menjadi produk yang besar. Nantinya, kata Mustafa, jika produksi maupun kuantitan sudah cukup secara ekonomi maka pihaknya akan menyokong jika daerah ingin mengelolanya.

"Kita akan menutup keran dari pihak luar yang ingin masuk ke kawasan tersebut. Biarkan kita mengelolanya sendiri,"jelasnya.

Dikatakannya, Riau mempunyai potensi cukup besar dalam industri sawit. Pihaknya mencatat, saat ini jumlah sawit Riau mencapai 2 juta hektare dan terus mengalami peningkatan.

Terlebih lagi, Riau diuntungkan dengan adanya kandungan minyak bumi dibawah tanah dan minyak nabati di atasnya. Terlebih lagi kedepannya, minyak nabati mempunyai peran 3F yakni Food, Feed dan Fuel. Artinya nantinya minyak nabati tidak hanya bisa digunakan sebagai bahan makanan, makanan ternak dan bahan bakar.

"Secara keseluruhan untuk seluruh Indonesia, kedepannya bidang perkebunan mempunyai peran yang cukup besar.Hal ini dikarenakan pertumbuhan di berbagai sektor mengalami kejenuhan seperti perbankan," kata dia.

Gubernur Riau, Rusli Zainal, mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan infrastruktur pendukung untuk klaster industri sawit Riau yang terdapat di Riau. Salah satunya, kata Rusli adalah jalan tol.

"Dengan demikian, nantinya industri sawit di Riau tidak hanya hulu saja tetapi terintegrasi mulai dari hulu ke hilir," katanya.

Ia mengharapkan bantuan dari pihak pusat untuk mendukung program yang dicanangkannya tersebut. Terlebih lagi, nantinya dengan adanya klaster ini akan berdampak banyak dengan perekonomian Riau.

Penulis : vina
Editor : vina
Sumber : Antara

Kamis, 09 Desember 2010

Ingkar Janji, PT CSS Diadukan ke DPRD Inhu


Kamis, 9 Desember 2010 17:50

Sejumlah masyarakat Kecamatan Peranam dan Batang Peranap mengadukan sikap PT CSS ke DPRD Inhu. Perusahaan tersebut dituding ingkar janji karena tak kunjung membuatkan kebun kelapa sawit bagi masyarakat.

Riauterkini -RENGAT- Belasan masyarakat yang berasal dari lembaga Adat Masyarakat Tiga Lorong Kecamatan Batang Peranap dan Kecamatan Peranap mengadu ke DPRD Indrgiri Hulu (Inhu), Kamis (9/12/2010).

Kedatangan tokoh masyarakat ini terkait dengan permasalahan ingkar janjinya PT. Citra Sumber Sejahtera (PT. CSS) untuk membangun kebun kelapa sawit bagi masyarakat. Mereka diterima oleh wakil ketua DPRD Inhu Zaharman Kaz serta anggota DPRD Inhu Arifuddin Ahalik, Tomimi Comara, Marjuki dan Suradi.

Dalam pengaduannya ke DPRD Inhu tokoh masyarakat menyampaikan bahwa PT. CSS tidak melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat tanggal 9 Mei 2004 lalu.

Dalam kesepakatan tersebut PT. CSS memberi kebun sawit pola kerja sama dengan desa pauh Ranap seluas 100 hektar untuk lembaga adat tiga lorong. Serta 140 hektar untuk desa-desa yang ada dalam lembaga adat tiga lorong yang meliputi Desa Semelinang Tebing, Gumanti, Kelurahan Peranap, Kelurahan batu Rijal Hilir, Desa Batu Rijal Hulu, Desa Pematang, Desa Selunak, Desa Puntikayu, Desa Pesajian, dan Desa Semelinang Darat.

“Oleh sebab itu kami meminta kepada dewan agar dapat memanggil pihak PT. CSS guna dilaksanakan hearing. Sehingga nantinya akan diperoleh jalan keluar mengenai permasalahan yang diadukan masyarakat,”jelas Datuk Danang Lelo yang pernyataanya juga disampaikan secara tertulis ke DPRD Inhu.

Wakil Ketua DPRD Inhu H. Zaharman Kaz dalam menyikapi pengaduan masyarakat lembaga adat tiga lorong tersebut mengatakan bahwa dewan jelas menampung pengaduan masyarakat. Untuk selanjutnya menyangkut dengan permasalahan permintaan hearing dengan PT. CSS akan diagendakan dan disampaikan kepada ketua DPRD Inhu.

Selanjutnya Zaharman juga mengharapkan agar nantinya dalam hearing yang akan dilaksanakan diminta kepada semua yang hadir adalah yang bisa membuat keputusan. Terutama sekali pihak PT. CSS agar dapat mengutus pimpinan perusahaan yang bisa membuat keputusan sehingga permasalahan dapat segera di tuntaskan.***(guh)

Jumat, 03 Desember 2010

Program Revitalisasi Sawit Riau Mandek

Tribun Pekanbaru - Jumat, 3 Desember 2010 12:44 WI
TRIBUNNEWSPEKANBARU.COM - Program peremajaan (revitalisasi) perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 20.117 hektare di Provinsi Riau mandek karena belum ada kesepakatan mengenai kemitraan dengan perusahaan.

"Belum ada realisasi dari program revitalisasi kelapa sawit di Riau," kata Kepala Bidang Pengolahan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ferry HC, Jumat.

Ia menjelaskan, puluhan ribu hektare kebun sawit tersebut perlu segera diremajakan karena sudah berusia lebih dari 25 tahun. Dalam usia tersebut, produksi tandan buah sawit dari pohon sudah menurun drastis.

Menurut dia, lokasi paling luas berada di daerah Sungai Tapung Kabupaten Kampar dan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Peremajaan sawit telah lama diusulkan dengan sumber pendanaan dari program pemerintah.

Namun hingga kini program itu masih terkendala kesepakatan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). "Mereka dulu ada mitra dari PTPN V, namun sekarang belum ada kesepakatan lanjutan kemitraan setelah revitalisasi," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Riau, luas perkebunan sawit di Riau kini mencapai sekitar 2,06 juta hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 49 persen dikelola perusahaan dan sisanya merupakan sawit rakyat.

Penulis : vina
Editor : vina
Sumber : Antara

Sabtu, 27 November 2010

200-an Hektar Kebun Sawit di TNTN Dimusnahkan

Jum’at, 26 Nopember 2010 15:15
Operasi penertiban perambah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo terus dilakukan. Tim gabungan membongkar paksa kelapa sawit seluas 200-an hektar.

PANGKALANKERINCI-Dengan menggunakan dua alat berat jenis exkapator, tim gabungan Jumat (26/11/10) baru berhasil memusnakan 20 hektar kebun sawit dari 200 hektar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Rata-rata kebun yang dimusnakan tersebut berumur dua sampai empat tahun. Seperti yang dikwatirkan sebelumnya, bakal ada perlawanan dari pemilik kebun namun kekwatiran tersebut tidak terbukti. Tim gabungan begitu mulus melakukan pemusnahan.

Kepala Balai TNTN, Hayani Surahman, yang mengaku masih berada dilapangan mengatakan, 20 hektar kebun sawit yang dimusnakan tersebut dari 200 hektar kebun sawit yang terdata, berada di kebun kelompok tani Bagan Limau. "Tim bekerja aman, tanpa ada hambatan, sebab, pemilik kebun tidak berada ditempat. Apalagi yang memilki kebun tersebut mayoritas warga pendatang, yakni berasal dari Pekanbaru, dan Jawa," terang Hayani.

Tim gabungan ini kata Hayani melanjutkan, keesokan harinya yakni pada hari Sabtu ditempat berbeda. Pada penertiban hari pertama, hanya para pekerja yang berada di kebun. "Hanya beberapa orang saja yang berada dikebun tersebut, itupun hanya para pekerja saja," imbuhnya.

Pihaknya, kata Hayani lebih lanjut, sebelum pemusnahan tersebut telah melakukan sosialisasi kepada pemilik kebun. Sosialiasasi tersebut yakni berupa pemberitahuan melalui surat. Namun himbauan tersebut tak kunjung di indahkan. "Kita sudah melakukan sosialiasi kepada mereka yang memiliki kebun tersebut," paparnya.

Ditambahnya lagi saat ini setidaknya, hampir 28 ribu hektar taman Tesso Nilo dikuasai oleh perseorangan maupun kelompok. Jika ditaksir dengan besaran angka tersebut hampir 34 persen TNTN sudah dirambah.***(feb)