Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Rabu, 06 Januari 2016

Dilarang Panen Sawit di Kebun KKPA, Warga Rantau Kasai, Rohul Nyaris Bentrok dengan Sekuriti Torganda

Rabu, 6 Januari 2016 19:02

Puluhan warga Rantau Kasai, Rohul nyaris bentrok fisik dengan karyawan Mitra Ganda, anak perusahaan PT Torganda. Aksi dipicu larangan sekuriti perusahaan yang melarang warga untuk memanen sawit kebun KKPA.

Riauterkini-TAMBUSAI UTARA- Warga Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) nyaris terlibat bentrok fisik dengan karyawan Mitra Ganda, anak perusahaan dari PT Torganda.

Pemicunya, puluhan warga Rantau Sakti Desa Tambusai Utara yang mencoba memanen buah kelapa sawit mereka di lahan yang dimitrakan dengan PT Torganda.

Aksi warga tersebut gagal, sebab puluhan sekuriti PT Torganda mencoba menghalang-halangi upaya warga tersebut. Akibatnya, warga pun memberikan perlawanan.

Situasi semakin memanas ketika Manager Mitra Ganda, Juni Sinaga, dan puluhan sekuriti mencoba menghalang-halangi warga. Pihak perusahaan mengakui, lokasi kebun yang akan dipanen warga merupakan kebun inti perusahaan.

Aksi dorong diikuti adu mulut pun terjadi. Namun aksi itu bisa diredam oleh anggota Polsek Tambusai Utara. Kepolisian menyarankan masalah tersebut dimediasi di kantor Mapolsek Tambusai Utara.

Saran dari Kepolisian tersebut akhirnya dituruti kedua belah pihak. Baik warga dan pihak manajemen PT Torganda, mereka mengirimkan perwakilan untuk mengikuti mediasi.

Tarmiji, salah seorang warga Rantau Kasai yang mengaku sebagai perwakilan keluarga pemilik lahan, mengatakan kebun sawit dengan luas sekira 528 hektar yang akan mereka panen merupakan kebun yang sudah dimitrakan warga ke Darius Lungguk atau DL Sitorus melalui PT Torganda.

Warga mengakui mereka berniat panen buah kelapa sawit di kebun mereka, karena sejak menjalin kerjasama dengan DL Sitorus sekira 13 tahun lalu, warga tidak menikmati hasil panennya.

"Lahan ini merupakan lahan milik keluarga almarhum H. Peramli (orang tua Tarmiji) yang telah dimitrakan dengan Pak DL Sitorus. Tuntutan kami, agar lahan dimitrakan itu dibagi 60-40. Karena SKT nya milik kami," sampai Tarmiji.

Ia menambahkan kebun milik almarhum orang tuanya dimitrakan ke PT Torganda. Namun, belakangan hari terungkap, bahwa sebagian lahan diantaranya disinyalir jadi milik oknum petinggi di PT Torganda.

"Kami minta pola kemitraan KKPA ini diaudit atau dievaluasi. KKPA di hutan lindung saja bagi 60-40, apalagi ini tanah sendiri," kesal Tarmiji.

Di tempat berbeda, Manager PT Torganda, Juni Sinaga, kepada wartawan mengatakan kebun pola mitra sudah dijalankan perusahaan sesuai kesepakatan. Dari luas lahan sekira 528 hektra yang dimitrakan, sekira 60 hektar sudah diserahkan ke keluarga Tarmiji.

Diakuinya, kalau lahan yang saat ini telah menjadi kebun inti PT Torganda dipanen tentu tidak bisa. Menurutnya, kalau warga mau memanen buah sawit, dipersilahkan memanen di kebun 60 hektar.

"Untuk pembagian 60-40 sejak dulu saya minta SKT-nya untuk saya pelajari. Mengenai masalah surat menyurat, ada aktenya, dan aktenya ini," kata Juni Sinaga.

Terlepas itu, mediasi di salah satu rumah warga, berada di samping Mapolsek Tambusai Utara, adu mulut antara warga Rantau Kasai dengan pihak manajemen PT Torganda kembali terjadi.

Pemicunya, warga Rantau Kasai mengajak agar mediasi dibicarakan di kantor Mapolsek Tambusai Utara, namun permintaan warga ditolak oleh manajemen PT Torganda. Namun masalah tersebut pada akhirnya bisa ditengahi oleh aparat Kepolisian.***(zal)

http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=102615&judul=%20Dilarang%20Panen%20Sawit%20di%20Kebun%20KKPA,%20Warga%20Rantau%20Kasai,%20Rohul%20Nyaris%20Bentrok%20dengan%20Sekuriti%20Torganda