Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Senin, 15 Juni 2015

Tutup Jalan Perusahaan Tuntut Lahan Adat Dikembalikan Ini Hasil Mediasi Masyarakat Ukui dengan PT ISS

Senin, 15 Juni 2015 17:26 WIB
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat Ukui Satu dan Ukui Dua terpaksa http://www.goriau.com/berita/pelalawan/ini-hasil-mediasi-masyarakat-ukui-dengan-pt-iss.htmlmemblokade jalan operasional PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) di Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan untuk menyampaikan tuntutannya, Senin (15/6/2015).

Seperti disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, bahwa dalam aksinya masyarakat menuntut pengembalian lahan hutan Sungai Bengkarai sampai dengan hutan Air Hitam yang merupakan lahan persukuan Adat Petalangan Bathin Tuo Napuh Desa Ukui Dua.

"Untuk meredam aksi ratusan masyarakat, puluhan personil kepolisian dari Polres Pelalawan diterjunkan ke lapangan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sijabat.

Diungkapkannya, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin, Kasat Intelkam AKP H. Dwi Atmaja dan Kasat Sabhara AKP Erde Dianto mencoba bernegosiasi agar masyarakat mau mencabut blokade jalan.

"Akhirnya, masyarakat pun memenuhi permintaan kepolisian untuk dimediasi dengan pihak PT IIS," katanya.

Masih kata Sijabat, bertempat di Aula Kantor Camat Ukui bersama pihak kepolisian dilakukan proses mediasi antara masyarakat dengan management PT IIS yang dipimpin Camat Ukui, Basyarudin.

"Hasil mediasi, masyarakat yang diwakili Suwandi akan melapor secara resmi kepada pihak kepolisian terkait dokumen palsu penguasaan lahan perkebunan dan perladangan masyarakat Desa Ukui Satu dan Desa Ukui Dua oleh PT IIS yang hingga saat ini berada dalam HGU PT IIS," terangnya.

Sambung Sijabat, selama proses hukum berlangsung masyarakat diminta untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif.

"Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa maupun penutupan jalan," tutup Sijabat.(***)
- See more at: http://www.goriau.com/berita/pelalawan/ini-hasil-mediasi-masyarakat-ukui-dengan-pt-iss.html#sthash.xabLvo6W.dpuf

Tuntut Lahan Adat Dikembalikan, Ratusan Masyarakat Ukui Tutup Jalan PT ISS

http://www.goriau.com/berita/pelalawan/tuntut-lahan-adat-dikembalikan-ratusan-masyarakat-ukui-tutup-jalan-pt-iss.htmlSenin, 15 Juni 2015 16:39 WIB
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat Ukui Satu dan Ukui Dua melakukan aksi blokade dengan menutup akses jalan operasional di Simpang WKS PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (15/6/2015). Masyarakat menutup jalan dengan memasang dua buah tiang besi di badan jalan.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas, IPDA M Sijabat, ratusan masyarakat yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap) Wahyu mengajukan dua tuntutan penting kepada pihak perusahaan.

Adapun tuntutan dari masyarakat tesebut, terang Sijabat, yakni masyarakat meminta pengembalian lahan hutan Sungai Bengkarai sampai dengan hutan Air Hitam yang merupakan lahan persukuan Adat Petalangan Bathin Tuo Napuh Desa Ukui Dua.

"Menurut masyarakat, lahan seluas 1.074 hektar diperuntukkan bagi 537 kepala keluarga (KK), dari total luasan HGU PT IIS Kebun Soga Ukui seluas 2.704,22 hektar," terangnya.

Lanjut Sijabat menerangkan lagi, masyarakat menuding PT IIS telah melakukan kriminalisasi dengan merampas lahan perladangan masyarakat Desa Ukui Satu dan Desa Ukui Dua berdasarkan dokumen palsu.

"Menurut masyarakat, hingga saat ini lahan tersebut berada dalam HGU PT IIS," bebernya.

Disampaikan Sijabat, sekira pukul 10.45 WIB, Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin, Kasat Intelkam AKP H. Dwi Atmaja dan Kasat Sabhara AKP Erde Dianto beserta 40 personil Dalmas melakukan negosiasi di lapangan agar masyarakat mencabut blokade jalan.

"Masyarakat pun memenuhi permintaan kepolisian untuk dimediasi dengan pihak PT IIS," tutup Sijabat.(***)
- See more at: http://www.goriau.com/berita/pelalawan/tuntut-lahan-adat-dikembalikan-ratusan-masyarakat-ukui-tutup-jalan-pt-iss.html#sthash.psauNfwt.dpuf

Enam Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Rohul Blokir Jalan Masuk ke PKS PT GSM Tambusai

Senin, 15 Juni 2015 15:42http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=93695&judul=Enam%20Tuntutan%20Belum%20Dipenuhi,Warga%20Rohul%20Blokir%20Jalan%20Masuk%20ke%20PKS%20PT%20GSM%20Tambusai
Warga Rantau Kayu Kuning, Rohul memblokir kembali jalan masuk ke PKS PT GSM. Pasalnya, enam tuntutan mereka belum juga dipenuhi pihak perusahaan.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Warga Rantau Kayu Kuning, Desa Rantau Panjang, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali blokir jalan masuk ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gunung Sawit Mas (GSM).

Menurut warga, pemblokiran jalan masuk ke PKS PT GSM sejak Sabtu (13/6/15) lalu hingga hari ini Senin (15/6/15), merupakan bentuk protes warga karena tidak adanya respon dari manajemen perusahaan terkait enam tuntutan warga saat aksi demontrasi di pabrik pada Senin 8 Juni 2015 lalu.

Akibat pemblokiran jalan tiga hari terakhir, produksi dan aktivitas di PKS PT GSM terhenti sementara. Warga sendiri belum mau membuka kayu yang memblokir jalan hingga perusahaan menyikapi enam tuntutan warga, salah satunya yakni minta tiga warga dituding memukul Manager PKS PT GSM Kaharuddin yang ditahan Polres Rohul ditangguhkan.

"Bahwa jalan yang diblokir adalah jalan milik warga. Tanah itu milik warga dan belum ada ganti rugi. Penutupan jalan sampai batas waktu tidak ditentukan," kata M. Saleh Hasibuan, Tokoh Masyarakat Rantau Panjang, Senin.

"Kami baru buka jalan jika sudah ada kebijakan dari perusahaan (PT GSM), sebab sampai hari ini belum ada kebijakan," tegas dia saat dihubungi riauterkini.com.

Pada aksi demontrasi 8 Juni lalu, warga Rantau Panjang sampaikan enam tuntutan kepada perusahaan. Jika enam tuntutan tidak dipenuhi, warga meminta operasional PKS PT GSM ditutup selamanya.

Produksi PKS Terganggu

Sementara, Humas PKS PT GSM, Safril Amran mengakui akibat pemblokiran jalan dilakukan warga Rantau Panjang sejak Sabtu lalu, 100 persen produksi pabrik terganggu.

Diakuinya, pihaknya telah menyampaikan secara lisan untuk langkah mediasi di Mapolres Rohul hari ini. Namun tidak satupun perwakilan warga hadir. Sebelumnya, M. Saleh sendiri mengakui bahwa mereka tidak datang karena tidak ada undangan.

Terlepas itu, Sahril mengakui bahwa sebenarnya jalan itu telah dihibahkan oleh mantan Kades Rantau Panjang H. Syukur sekitar 2006 silam. Diakuinya, memang tak ada ganti rugi dan perjanjian atas lahan itu, hanya sebatas lisan.***(zal) 

Kamis, 11 Juni 2015

Demi Penangguhan Penahanan Tiga Warga, Manager PKS PT GSM Minta Rp250 Juta kepada Warga

Senin, 8 Juni 2015 16:32http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=93362

Manajer PKS PT GSM menurut warga pernah mengajukan uang damai Rp250 juta atas kasus dugaan pemukulan yang dilakukan tiga warga Rantau Panjang, Rohul.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Warga Rantau Kayu Kuning Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai, mengungkapkan bahwa Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gunung Sawit (GSM) Kaharuddin, pernah mengajukan uang sampai Rp250 juta untuk menangguhkan tiga warga yang ditahan di Polres Rokan Hulu (Rohul).

Uang Rp250 juta, ungkap warga dalam aksi demontrasinya di gerbang pintu masuk ke PKS PT GSM, Senin (8/6/15), untuk biaya perdamaian atas dugaan pemukulan dilakukan tiga warga terhadap Kaharuddin.

Dugaan pemukulan terjadi pada Senin 18 Mei 2015 lalu, ditengarai karena sortir buah kelapa sawit di PKS itu dinilai tidak adil. Saat warga ribut dengan tukang sortir buah, Manager PT GSM datang ke lokasi dan terkesan membela sebelah pihak.

Akibat perdamaian tidak berjalan, tiga warga Rantau Kayu Kuning masih ditahan di Polres Rohul sampai hari ini, yakni Zulfan, Saiful, dan Dikran. Namun, masalah ini telah diselesaikan secara mediasi di Kantor PKS PT GSM, dan ada kemungkinan penangguhan tiga warga, namun masih menungg tiga hari lagi.

Menurut Tokoh Masyarakat, M. Saleh Hasibuan, bahwa Manager PKS PT GSM, Kaharuddin, sejak kasus itu tidak bersedia bertemu dengan warga. Hal itu yang menyulut hubungan tidak baik antara warga dengan perusahaan.

"Kami sudah minta berdamai dengan Pak Kaharuddin, tapi dia tak mau diajak bertemu," ungkap Saleh.

Saleh menilai, bahwa Kaharuddin hanya mementingkan diri sendiri. Tidak mementingkan kelangsungan perusahaan. Padahal, menurut dia, jika warga demontrasi tiap hari, tentu akan mengganggu produksi perusahaan.

"Kalau dia lecet minta Rp 250 juta, kalau warga dipukul tak ada tuntutan," kesal dia.

"Sederhana sekali tuntutan kita. Dari insiden kecil di pabrik, kita minta agar ditangguhkan dulu anak-anak kita dari penahanannya," ujar Saleh dan mengatakan aksi demontrasi mereka adalah hanya ingin bertemu pihak PT GSM.

"Hasil mediasi ada kata sepakat, tiga hari lagi, ada peluang penangguhan," terangnya.

Saleh juga bingung permintaan Kaharuddin yang mengajukan uang perdamaian hingga Rp 250 juta. Padahal, gigi Manager PT GSM yang tanggal, diakuinya bukan gigi asli, melainkan gigi palsu.

"Giginya itu gigi palsu, kalau gigi asli pasti berdarah. Kalau gigi palsu itu berapalah harganya," jelasnya.

Saleh mengharapkan, kedepan tidak terjadi lagi konflik antar warga dengan perusahaan. Dia akan bangga jika perusahaan peduli dengan warga Rantau Kayu Kuning.

"Dalam waktu dekat kami demo lagi. Karena tidak ada perhatian dari Pemda, maka kami akan berlakukan hukum rimba," tegas Saleh.

Sementara, soal uang perdamaian hingga Rp 250 juta, Humas PKS PT GSM, Safril Amran mengakui ia tak tahu masalah uang. Dia memastikan bahwa ada peluang perdamaian, untuk menangguhkan tiga warga.

Dia menungkapkan bahwa dari tujuh tuntutan warga, enam tuntutan sudah direalisasikan oleh perusahaan. Dan satu tuntutan lagi, yakni meminta pengguhan warga menunggu waktu tiga hari.

Safril mengakui masalah jalan, perusahaan telah memenuhi permintaan semenisasi jalan sepanjang 50 meter, sesuai permintaan warga.

Sementara, terkait banyak tenaga kerja dari luar daerah, diakui Safril, perusahaan sudah berlaku adil. Kata dia, awalnya ada 28 tenaga kerja dari Kecamatan Tambusai, dan 7 di antaranya warga Rantau Kayu Kuning. Namun, 5 orang di antaranya mengundurkan diri, bukan dipecat.

"Karyawan dari luar daerah hanya untuk tenaga ahli dan skill," kata dia.

Sebelumnya, di sela-sela aksi demontrasi ratusan warga Rantau Kayu Kuning, Paur Humas Polres AKP P. Simatupang mengatakan penangguhan bisa saja dilakukan. Namun demikian, kasus yang sedang dilakukan oleh Penyidik Polres tetap berjalan. Pasalnya, masalah itu telah dilaporkan ke Polda Riau dan Bareskrim.***(zal/mad)