Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Rabu, 08 Februari 2012

Warga Batang Kumu Kecewa Atas Pernyataan Polda Riau

Pasir Pangaraian (aziz:katakabar) Masyarakat Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu menyesalkan pernyataan Polda Riau yang mengatakan bahwa lahan yang menjadi sengketa antara masyarakat Batang Kumu dengan PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) seluas 5508 hektar itu berada di wilayah Sumatera Utara, bukan di Riau.


"Kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan pernyataan Polda Riau yang dimuat di harian lokal kemaren. Mustinya Polda Riau ambil dulu titik koordinatnya dan kemudian cocokkan dengan peta rupa bumi, baru bicara," pinta kuasa hukum masyarakat Batang Kumu, Nasir Sihotang kepada katakabar.com di ujung telepon siang ini.

Saat kasus hukum berjalan di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian ibukota Kabupaten Rokan Hulu kata Nasir, pihaknya memakai titik koordinat yang sudah mereka ambil di lapangan. Dan pas sidang lapangan, titik koordinat tadi dicek lagi bersama-sama dalam sidang lapangan yang digelar pengadilan.

"Alhamdulillah, masyarakat menang di Pegadilan Negeri Pasir Pangaraian. Kalau kawasan ini masuk wilayah Sumatera Utara tentu ceritanya sudah lain. Jadi, kami berharap, cek dulu ke lapangan baru membikin pernyataan," pinta Nasir.

Sementara itu, sekitar pukul 13.00 WIB hari ini, perwakilan warga Batang Kumu bersama Sekretariat Bersama Pengembalian Hak-Hak Masyarakat serta sejumlah elemen lain akan membahas masalah Batang Kumu di kantor Sawit Watch di Bogor Jawa Barat.

Tidak ada komentar: