Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Kamis, 16 Februari 2012

PT MAI Serang Warga Rohul Lebih Dulu, Komnas HAM Pertanyakan Netralitas Polisi

Rabu, 15 Pebruari 2012 21:11

Komnas menyudahi investigasi bentrok berdarah di batas Riau-Sumut. kesimpulan awalnya, PT MAI serang warga Rohul lebih dulu dan polisi terindikasi tidak netral.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Hasil investigasi sehari Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (13/2/12) kemarin, di lokasi eks bentrok fisik antara warga Rokan Hulu dengan security PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) Padang Lawas dibantu puluhan BKO Brimob dari Polda Sumatera Utara (Sumut) di perbatasan Provinsi Riau-Sumut mulai terungkap.

Hasil tinjauan perwakilan Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak, yang diutus komisionernya melakukan investigasi di eks lokasi bentrok, Rabu (15/2/12), menyebutkan kepada wartawan, bahwa pada bentrok Kamis (2/2/12) lalu, PT MAI diketahui lebih dulu menyerang warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rohul.

Terungkap, bentrokan yang dilatari-belakangi sengketa lahan sekitar 5.508 hektar, pecah karena dipicu penyerangan security PT MAN. Bentrokan tersebut, kata Johny mengakibatkan lima warga Batang Kumu tertembak di bagian kaki dan bokong, sementara seorang korban lagi hanya terserempet peluru di bahunya.

Puluhan oknum BKO Brimob Polda Sumut di bawah komando Kompi C Sipirok Tapanuli Selatan, Sumut yang bersiaga di lokasi lantas menembaki warga untuk membubarkan massa.

Menurutnya, jika dicermati, penembakan tersebut tidak layak dilakukan, apalagi adanya peraturan dari Kapolri, melepaskan tembakan tidak berlaku saat tragedi berdarah seperti di Batang Kumuh. "Kondisinya tidak terlalu membahayakan Polisi saat itu," kata Johny via sambungan selulernya kepada wartawan.

Dari keterangan sejumlah pihak, Johny mengatakan mendengar tanaman kelapa sawit berusia antara 2-3 tahun dibongkar perusahaan. Awalnya ratusan warga Batang Kumu akan menggelar pertemuan dengan memilih perwakilan untuk bertemu dengan manajemen PT MAI.

Sebab pertemuan batal, lantas warga bergerak ke lahan sengketa, dimana disana beberapa alat berat PT MAI sedang bekerja. Niat masyarakat hanya untuk melarang perusahaan menghentikan aktifitasnya. “Tapi para karyawan perusahaan tetap bekerja,” katanya.

Johny mengatakan, suasana semakin memanas ketika pihak perusahaan melempari warga dengan batu. Kemudian, warga balik membalas. Warga yang emosinya tersulut, kembali melempari ke arah pihak perusahaan. "Batunya dari yang dilempar orang perusahaan," katanya.

Ungkapnya, personil Brimob Polda Sumut sejak awal sudah berada di lokasi bentrok, sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menenangkan kedua kubu yang sedang terlibat aksi lempar-lemparan. Kedua belah pihak tak indahkan tembakan peringatan tersebut, tapi anehnya oknum Brimob justru menembaki warga, bukan melerai, sementara security perusahaan tidak satu pun ditindak dengan cara ditembak.

Atas perihal tersebut, Johny mempertanyakan netralitas Polri saat bentrok di perbatasan Riau-Sumut awal Februari 2012 lalu. Dia menduga, karena rasa percaya diri, lantas perusahaan bertambah berani bertindak, apalagi menurut informasi kepada Komnas HAM, bahwa puluhan personil BKO Brimob Polda Sumut telah lama sebagai petugas pengamanan di areal PT MAI.

Dia menduga ada kepentingan dari peristiwa penembakan tersebut, sebab seharusnya Polri sebagai penyanyom masyarakat justru terlalu kentara membela PT MAI untuk menggarap lahannya dan membuat parit gajah tanpa disaksikan Pemerintah Provinsi Sumut dan Riau.

Johny mengaku Komnas HAM telah berusaha memintai keterangan dari PT MAI, namun hingga dia buka mulut kepada wartawan, Johny belum mendapatkan alamat perusahaan. Komnas HAM akan meng-agendakan untuk bertemu manajemen PT. MAI dalam waktu dekat.

Hasil tinjauan di lapangan itu, kata Johny akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Mabes Polri, tak luput disampaikan juga kepada Gubernur Riau dan Sumut serta Bupati Rohul Achmad dan Padang Lawas (Sumut).

"Kepada Polri, kita berharap agar pelaku penembakan itu harus diusut tuntas dan ditindak tegas," harapnya.

*Desak Povinsi Riau-Sumut Selesaikan Konflik*

Johny mengungkapkan PT.MAI hanya memiliki izin lokasi untuk menggarap lahan di perbatasan Provinsi Riau-Sumut. Sebab, berdasarkan peta Bakosurtanal lokasi konflik di perbatasan masuk dalam wilayah Provinsi Riau, namun lokasi berada persis di sekitar perbatasan yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas, Sumut.

Terungkap juga, PT.MAI hanya memiliki izin pengelolaan lahan sekitar 9.000 hektar dari Pemprov Sumut, tapi pada data terbaru, lahan perusahaan telah meningkat menjadi sekitar 11.000 hektar. Dari hal tersebut, sebut Johny PT.MAI telah menggarap lahan warga yang telah dikuasai selama bertahun-tahun di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Menurut Johny, saling klaim kepemilikan lahan antara warga dan perusahaan adalah keteledoran pemerintah. “Jika perusahaan merasa punya lahan, kenapa sejak dulu warga tidak dicegah saat menggarap lahan?," tanyanya.

Upaya penyelesaian, Johny akan minta Mendagri RI untuk memintai keterangan dua kepala daerah yang bersangkutan. Jika sengketa tak secepatnya diselesaikan, menurutnya bentrok susulan kapan saja bisa terjadi, untuk itu dia mendesak Pemrov Riau dan Sumut selesaikan konflik tersebut secepatnya.***(zal)

Tidak ada komentar: