Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Rabu, 28 Juli 2010

Tuntut Pembagian Kebun KKPA, Ratusan Warga Rohul Panen dan Kuasai Kebun PT Hutahaean

Rabu, 28 Juli 2010 16:50

Ratusan warga Desa Teluksono, Bonai Darussalam, Rohul memanen dan menduduki kebun kelapa sawit PT Hutahaean. Aksi tersebut untuk mendesak pembagian kebun pola KKPA.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Karena lahan pola KPPA (Bapak angkat) belum dikembalikan. Ratusan masyarakat Desa Teluksono, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Rabu (28/7/10), memaksa memanen kelapa sawit di lahan pola KPPA, di blok Barak Lama seluas 200 hektar, yang masih dikuasai oleh PT Hutahaean.

Sebelumnya, Senin (26/7/10) kemarin, masyarakat juga telah menutup jalan akses menuju ke lahan pola KPPA. Sehingga aktifitas pihak PT Hutahaean tidak berjalan. Bahkan pihak perusahaan yang akan memasuki lahan masyarakat juga tidak diizinkan masuk.

Menurut salah seorang warga Desa Teluksono, Intanpilih, aksi sekitar 300 orang masyarakat Desa Teluksono itu, merupakan bentuk kekesalan terhadap PT Hutahaean. Masyarakat menilai pihak perusahaan mengingkari janjinya. Melalui pola KPPA yang dilakukan pada tahun 2002 lalu.

Rancanya, dari sekitar 3000 hektar lahan milik PT Hutahaean, sekitar 2000 hektar di daerah itu. Seluas 200 hektar akan diberikan kepada masyarakat melalui pola KPPA. Selanjutnya pada 2006, pihak perusahaan berjanji akan membagikan kemasyarakan. Namun hingga tahun 2010 ini, kebun tidak juga dibagikan kepada masyarakat. "Kita hanya mau lahan kita dikembalikan. Kalau sawitnya mau dimatikan juga tidak apa-apa. Karena akan tanami padi atau sayuran," harap Intan.

Berdasarkan pengamatan lapangan riauterkini, jika dikalkulasikan, buah dari pohon dengan tinggi 1 meter lebih, yang sudah berumur 8 tahun itu. Berat per buahnya diperkirakan lebih dari 20 kilogram. Jadi diperkirakan sekitar 200 ton setiap kali panen. Namun sejak tahun 2006 lalu, masyarakat belum pernah merasakan hasilnya sama sekali.

"Ini hak kita, jadi sudah sepantasnya kita yang memanen kebun ini," tegas salah seorang tokoh masyarakat Desa Teluksono, H Zulkarnaen, yang ikut dalam aksi tersebut, Rabu (28/7/10).

Sejauh aksi itu, puluhan Satpam PT Hutahaean, hanya melihat aksi yang dilakukan masyarakat, tanpa berkutik. Apalagi massa puluhan kali lipatnya dari mereka.***(zal)

Kamis, 15 Juli 2010

Sungai Tercemar Limbah PKS, Warga Okura Mengadu ke LBH PBB

Kamis, 15 Juli 2010 16:47

Masyarakat yang tinggal di tepian sungai Ukai, Tebing Tinggi Okura mengadu ke LBH PBB. Mereka mengeluhkan pencemaran limbah dua perusahaan pemilik PKS.

Riauterkini-PEKANBARU- Puluhan masyarakat RT 03/RW05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Partai Bulan Bintang (LBH PBB) di Jalan Kapling Amilin Pekanbaru, Kamis (15/7/10). Mereka datang untuk mengadukan pencemaran lingkungan di Sungai Ukai yang diduga akibat limbah dua perusahaan yang mengelola pabrik kelapa sawit (PKS).

"Pencemaran di Sungai Ukai saat ini semakin mengkhawatirkan, bahkan beberapa hari lalu kami menemukan ratusan ikan mati," ujar Ketua RT 03 Edi Candra kepada wartawan di sela-sela membuat pengaduan.

Dipaparkan Edi Candra, dua perusahaan pengelola PKS yang diduga menjadi pemicu pencemaran dengan membuang limbah ke sungai adalah PT Modrat Mina Jaya (MMJ) dan PT Siak Inri Raya (SIR). Indikasi pencemaran akibat limbat dikuat dengan temuan ikan mati hanya berada di hilir kedua PKS kedua perusahaan. "Kami memang tak berani menuduh langsung, tetapi indikasinya, pencemaran sungai tersebut akibat limbah PKS kedua perusahaan," tuturnya.

Merespon pengaduan masyarakat tersebut, Direktur LBH PBB Muharnis mengatakan, pihaknya secepatnya akan melayangkan somasi kepada kedua perusahaan. "Besok somasi akan kita kirim. Isinya meminta kedua perusahaan bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Ukai," tegasnya.

Sebelum melakukan somasi, jelas Muharnis, pihaknya telah terlebih dahulu melengkapi sangkaan pencemaran akibat limbah PKS kedua perusahaan dengan melakukan investigasi. "Kami telah mengivitigasi lapangan. Di sana kami temukan pipa pembuang limbah ke sungai dan adanya pencemaran di Sungai Ukai," demikian penjelasannya.***(mad)

Gerakan Mahasiswa Mentawai Tolak Sawit

Laporan wartawan KOMPAS Ingki Rinaldi
Kamis, 15 Juli 2010 | 19:48 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Sekitar 1.500 orang yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Mentawai, Kamis (15/7/2010) melakukan gerakan pengumpulan dana Rp 1.000 per mahasiswa sebagai dana kampanye penolakan penanaman kelapa sawit di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ketua Forum Mahasiswa Mentawai, Daudi Silvanus Satoko mengatakan, dana yang terkumpul akan dipergunakan mencetak pamflet dan stiker yang berisikan informasi mengenai dampak sesungguhnya dari rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit.

Pasalnya, imbuh Daudi, informasi yang diterima oleh kebanyakan warga Mentawai saat ini hanya soal dampak positif berupa keuntungan yang bisa diperoleh jika lahan warga ditanami kelapa sawit. Seperti sebelumnya diwartakan Kompas, Bupati Kepulauan Mentawai telah menerbitkan izin lokasi guna pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional Mentawai, total luas areal yang akan dipergunkan untuk kepentingan tersebut mencapai 73.500 hektar yang diberikan pada lima perusahaan dan meliputi seluruh kawasan kepulauan tersebut.