Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Minggu, 27 Desember 2009

Pengusaha Malaysia Kuasai 2 Juta Hektar Kebun Sawit Indonesia
Minggu, 27 Desember 2009 | 18:29 WIB

Laporan wartawan KOMPAS Khaerudin

MEDAN, TRIBUN - Pengusaha perkebunan Malaysia menguasai lebih dari seperempat kebun kelapa sawit di Indonesia. Kondisi ini dinilai petani tak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia yang menargetkan kebun sawit nasional pada tahun 2020 seluas 10 juta hektar dengan petani kecil sebagai pemilik utamanya.

Menurut Sekretaris Jendral Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad, saat ini paling sedikit 169 perusahaan perkebunan asal Malaysia beroperasi di Indonesia. Luas penguasaan lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia tersebut saat ini sudah hampir mencapai 2 juta hektar, dari total 7,2 hektar kebun kelapa sawit di Indonesia.

"Ini tentu tidak sesuai dengan keinginan pemerintah yang berencana menciptakan 10 juta hektar kebun kelapa sawit nasional pada tahun 2020 dengan petani sebagai pemangku kepentingan utamanya, bukan perusahaan perkebunan swasta, apalagi swasta asing," ujar Asmar di Medan, Minggu (27/12/2009).

Asmar mengatakan, perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia tersebut menggunakan standar upah Indonesia untuk menggaji petani dan buruh yang bekerja pada mereka. "Upahnya masih standar Indonesia, mestinya kalau perusahaan Malaysia, standar upahnya ikut negara mereka dong. Petani kelapa sawit yang bekerja untuk mereka tidak cocok pendapatannya," kata Asmar.

Namun Asmar mengakui, penguasaan lahan perkebunan sawit Indonesia dalam jumlah besar oleh pengusaha Malaysia juga membawa dampak positif bagi petani. "Kami terutama bisa mengambil manfaat dari penerapan teknologi perkebunan yang diterapkan pengusaha Malaysia. Ada semacam transfer pengetahuan soal teknologi perkebunan," katanya.

Menurut Bendara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Utara (Sumut) Laksamana Adhyaksa, bagi pengusaha kelapa sawit Indonesia, penguasaan kebun sawit oleh pengusaha Malaysia tak masalah sepanjang pemerintah menjaga kepentingan sosial masyarakat. Laksama melihat, pengusaan lahan kebun sawit oleh pengusaha Malaysia rentan menimbulkan persoalan sosial.

"Investasi di kebun sawit ini kan jangka panjang. Jangan sampai kepentingan sosial ini tak bisa dijaga pemerintah, terutama menyangkut masalah tanah. Untuk investasi jenis ini, pemakaian tanah kan dalam waktu yang sangat lama. Ini yang rentan menimbulkan konflik-konflik pertanahan," kata Laksamana.(hnk)
http://www.tribunpekanbaru.com/read/artikel/10983/pengusaha-malaysia-kuasai-2-juta-hektar-kebun-sawit-indonesia

Senin, 14 Desember 2009

Kluster Kelapa Sawit Ditetapkan 14 Januari

Senin, 14 Desember 2009 | 13:53 WIB
Laporan: Ema Damayanti

DUMAI, TRIBUN - Kadisperindag Riau, Herlian Saleh meminta seluruh pihak untuk tidak memberikan statement terkait penentuan kluster untuk industri kelapa sawit di Riau. Karena penentuan daerah yang akan menjadi kluster kelapa sawit di Riau ini ada di pusat (Jakarta) pada 14 Januari mendatang. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam acara sosialisasi kluster kelapa sawit, Senin (14/12).

Disebutkan ada tiga kandidat daerah yang akan menjadi kluster kelapa sawit di Riau. yakni Dumai, Kuala Enok (Inhil) dan Tanjung Buton. Namun ia mengingatkan jangan sampai ketiga daerah bersitegang dalam persaingan karena penentuan lokasi dilakukan oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.

Tidak perlu ada persaingan keras karena yang terpenting, kluster kelapa sawit berada di Provinsi Riau. Dan itu tentu saja akan memberikan nilai tambah untuk Riau. (ans)

Dumai Lebih Cocok untuk Kluster Kelapa Sawit

Senin, 14 Desember 2009 | 14:09 WIB

Laporan: Ema Damayanti

DUMAI, TRIBUN - Terkait penentuan lokasi kluster kelapa sawit di Riau, pakar sawit dari IPB, Prof Dr Erliza Hambali mengungkapkan Dumai sebagai kawasan yang paling unggul dari segi kesiapan, sarana, dan prasaran.

Ia melihat Dumai memiliki beberapa kawasan industri yang mendukung. Diantara adalah kawasan industri Lubuk Gaung, Bukit Kapur, Dock Yard, dan kawasan industri Pelindo. Sedangkan di dua daerah lain hanya ada satu saja. (ans)

Sengketa Lahan, Warga Inhu Blokir Jalan PT. Duta Palma

Senin, 14 Desember 2009 12:59

Warga Desa Kuala Mulya, Inhu memblokir akses jalan menuju lokasi dua perusaan group PT. Duta Palma. Tindakan tersebut dipicu sengketa lahan 1.200 hektar.

Riauterkini-PEKANBARU- Sudah enam hari terakhir warga Desa Kuala Jaya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kapaten Indragiri Hulu (Inhu) memblokir jalan akses menuju PT. Bertuah Aneka Yasa (BAY) dan PT. Palma I, anak perusahaan PT. Duta Palma. Pemblikiran dilakukan secara bergantian untuk menghalangi kendaraan operasional perusahaan masuk atau keluar.

Aksi pemblokiran jalan dilakukan warga terkait tindakan perusahaan merusak tanaman kelapa sawit dan pisang di lahan 1.200 hektar milik warga. Menurut Sekretaris Desa Kuala Jaya Ibrahim, aksi pemblokiran terpaksa dilakukan warga, setelah upaya negoisasi dengan perusahaan tak kunjung menunjukkan itikad baik. “Masalah ini sudah lama dan sudah berulang kali diupayakan penyeolesaiannya, namun sampai sekarang perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Terpaksa kami memblokir jalan,” ujarnya saat dihubungi riautekrini, Senin (14/12/09).

Dijelaskan Ibrahim, lahan 1.200 hektar merupakan milik warga berdasarkan izin prinsip yang dikeluarkan Bupati Inhu, ketika itu dijabat Ruhiat Syaifuddin pada 1998. Namun belakangan digarap secara sepihak oleh perusahaan, tanpa pernah memberikan keuntungan apapun pada masyarakat.

Upaya penyelesaian sudah dilakukan dengan berbagai cara, termasuk dengan dimediasi DPRD Inhu, namun selalu saja tak berhasil mendapatkan solusi, karena pimpinan perusahaan tak pernah datang langsung, namun sekedar menguntus humas.

Dengan aksi pemblokiran tersebut, warga mengharapkan ada itikad baik perusahaan. “Ada dua pilihan bagi perusahaan yang diinginkan warga. Pertama mengembalikan lahan kepada warga atau tetap menggarap dengan pola kemitraan,” demikian penjelasannya.***(mad)

Jumat, 11 Desember 2009

Kontrak Diputus Unilever, Sinar Mas Kecam Greenpeace

Nurul Qomariyah - detikFinance 

Jakarta - Sinar Mas Group mengecam LSM lingkungan internasional Greenpeace yang telah memberikan data-datanya kepada Unilever sehingga perusahaan asal Inggris itu memutuskan kontrak pasokan CPO.

"Yang dilakukan Greenpeace bukan semata-mata murni untuk lingkungan. Kita menganggap ada penumpang gelap yang membonceng Greenpeace," ujar Managing Director Sinar Mas Group Gandhi Sulistyanto saat berbincang dengan detikFinance, Jumat (11/12/2009).

Unilever memutuskan hubungan dengan Sinar Mas Agro Resources & Technology (SMAR), setelah Perusahaan internasional asal Inggris itu menerima bukti-bukti perusakan hutan yang dilakukan perusahaan CPO Indonesia itu.

Menurut berita yang dikutip dari harian Inggris, The Times, Jumat (11/12/2009), Unilever membatalkan kontral senilai 20 juta poundsterling per tahun setelah mempelajari lusinan bukti yang disodorkan Greenpeace terkait perusakan hutan yang dilakukan Sinar Mas.

Gandhi mengungkapkan, Greenpace memang membeberkan data-data tersebut kepada para pembeli CPO Sinar Mas. Menurutnya, sebagian perusahaan internasional tersebut ada yang menanggapi namun sebagian lainnya tidak menanggapi.

"Terus terang buyer kita memang semua didatangi oleh Greenpeace, ditakut-takuti. Ada yang menanggapi ada yang tidak. Unilever untuk sementara menyatakan akan mempertimbangkan atau melihat lebih lanjut apa yang disampaikan Greenpeace, tapi buyer lain mengatakan yang disampaikan Greenpeace tidak betul," urainya.

Gandhi menyayangkan langkah-langkah Greenpeace yang dinilainya bisa menghambat perekonomian nasional. Ia pun menuding ada pesaing yang membonceng Greenpeace.

"Usaha Greenpeace ini menghambat perekonomian nasional. Saya khawatir ada titipan dari pesaing kita di global. Harusnya bangsa Indonesia curiga," tegasnya lagi.

Sinar Mas Group kini sedang mempelajari masalah ini, termasuk apakah akan mengajukan tuntutan hukum atau tidak. Sinar Mas Group juga sedang menghitung berapa nilai kerugian yang ditimbulkan akibat aksi Greenpeace tersebut. (qom/dnl)
http://www.detikfinance.com/read/2009/12/11/161536/1258658/6/kontrak-diputus-unilever-sinar-mas-kecam-greenpeace

Unilever Putuskan Kontrak dengan Sinar Mas

Jumat, 11/12/2009 15:36 WIB
Nurul Qomariyah - detikFinance
 
Jakarta - Unilever memutuskan hubungan dengan Sinar Mas Agro Resources & Technology (SMAR), setelah Perusahaan internasional asal Inggris itu menerima bukti-bukti perusakan hutan yang dilakukan perusahaan CPO Indonesia itu.

Menurut berita yang dikutip dari harian Inggris, The Times, Jumat (11/12/2009), Unilever membatalkan kontrak senilai 20 juta poundsterling per tahun setelah mempelajari lusinan bukti yang disodorkan Greenpeace.

"Kita telah menerima tudingan yang sangat serius atas Sinar Mas dan kami tidak memiliki pilihan kecuali menghentikan sementara pembelian dari mereka di masa depan," uajr Gavin Neath, vice president komunikasi Unilever seperti dikutip dari The Times.

Ia menambahkan, Unilever sebelumnya tidak bereaksi karena berpikir lebih baik bekerjasama dengan Sinar Mas untuk memperbaiki praktek-praktek usaha. Namun ia mengakui pendekatan itu telah gagal.

Unilever saat ini tercatat sebagai konsumen minyak sawit, namun sudah menegaskan hanya akan membeli minyak sawit dari kebun yang berkesinambungan dan bersetifikasi pada 2015. Saat ini 85 persen minyak sawit dunia tidak disertifikasi. Unilever menggunakan minyak sawit untuk produk margarin Flora dan Stork, produk kosmetik Dove dan Persil.

Sementara Greenpeace dalam siaran persnya menjelaskan, pemutusan kontrak oleh Unilever ini terjadi setelah LSM tersebut meluncurkan laporan "Kegiatan Pembabatan Hutan Ilegal dan Greenwash RSPO". Laporan ini membeberkan bagaimana perusahaan-perusahaan milik Sinar Mas terlibat dalam pembabatan hutan alam besar-besaran di Indonesia, juga perusakan lahan gambut dalam dan kegiatan ilegal lainnya.

Bulan November lalu, perusahaan raksasa asal Finlandia, UPM, juga menghentikan kontrak senilai 30 juta Euro dengan perusahaan pulp and paper raksasa Indonesia, Asia Pacific Resources International Holding Limited (APRIL) sehari setelah Greenpeace melakukan aksi menghentikan perusakan hutan yang terjadi di hutan gambut Riau oleh APRIL. Menteri Kehutanan kemudian menghentikan sementara izin APRIL sambil menunggu hasil investigasi.

"Perusahaan-perusahaan multinasional itu melakukan tindakan karena mereka tidak mau lagi terhubung dengan perusakan hutan dan perubahan iklim, dan kita berharap perusahaan lain akan mengikuti langkah itu," ujar Joko Arif, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Greenpeace mencatat Indonesia adalah satu negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia. Kerusakan hutan lahan gambut di negara ini saja tercatat sebagai 4% penyumbang emisi gas rumah kaca dunia, menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penyumbang emisi global setelah Amerika Serikat dan China.

"Ini mengirim pesan jelas kepada pemerintah Indonesia bahwa masyarakat dan juga dunia industri ingin segera melihat langkah nyata dalam penyelamatan hutan kita," pungkas Joko.
(qom/dnl)
http://www.detikfinance.com/read/2009/12/11/153607/1258618/6/unilever-putuskan-kontrak-dengan-sinar-mas

Kerjasama Warga 5 Desa dengan PT.MAS Terbengkalai 8 Tahun

Jum’at, 11 Desember 2009 16:21

Harapan warga 5 desa di Bengkalis memiliki kebun kelapa sawit tak kunjung terwujud. Padahal mereka sudah menyepakati kerjasama dengan PT. Meskom Agro Sarimas (MAS) 8 tahun silam.

Riauterkini-BENGKALIS- Sejumlah masyarakat di lima Desa di Kecamatan Bengkalis mengeluhkan tak kunjung terealisasinya PT Meskom Agro Sarimas (MAS) membentuk koperasi agrobisnis yang dinamakan Koperasi Meskom Sejati. Pasalnya, rencana pembangunan kebun kelapa sawit yang digagas sejak 8 tahun silam tak kunjung ada titik terangnya. Padalah warga Desa Pedekik, Pangkalan Batang, Sebauk, Teluk Latak dan Meskom sudah ada yang menyerahkan surat tanah.

Herianto (30) salah seorang warga Desa Pedekik, mengatakan rencana yang dimulai Tahun 2001 dan 2002 hingga sekarang masih belum jelas. Baik dari keanggotaan serta hak dan kewajiban antara perusahaan dan koperasi milik warga yang didaftarkan masuk di Koperasi Meskom Sejati padahal surat kepemilikan lahan sudah diserahkan kepada pihak perusahaan.

Dari lima desa yang diusulkan, hanya Desa Meskom saja yang ada tindak lanjutnya. Itupun hanya sebagian masyarakat saja. Sementara dalam usulan Desa Pedekik saja ada sekitar 4 kelompok koperasi yang mengajukan, namun hingga saat ini belum jelas sejuahmana tindak lanjut rencana tersebut.

“Seluruh masyarakat Desa Pedekik mempertanyakan hal itu sebelumnya kepada pihak Desa, namun belum ada jawaban yang mengarah kepada penyelesaian. Sementara surat lahan kepemilikan sudah ditahan oleh koperasi, dan hingga saat ini mereka bertanya-tanya kapan bisa mengambil KTA, dan apa saja hak serta kewajiban yang harus dijalankan,” ungkapnya kepada Riauterkini Jum'at (11/12/2009) di Bengkalis.

Menurut Herianto, rencana kelompok tani Meskom Sejati itu diawali tahun 2001 dan 2002, dimana pihak perusahaan PT MAS menawarkan bentuk usaha agrobisnis kepada masyarakat, dengan bagi hasil 60:40. Untuk jaminan pemeliharaan masing-masing masyarakat menyerahkan surat tanah asli kepada pihak koperasi melalui beberapa perjanjian tertulis antara koperasi dan perusahaan. “Sampai sekarang ada masyarakat yang nama-namanya masuk dan terdaftar tapi mereka juga belum tahu kapan bagaimana hak dan kewajibannya, dan mereka juga apakah sudah mendapatkan rekening bank,” imbuhnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Camat Bengkalis Ja’afar Arif saat dikonfirmasi perihal keluhan ini mengatakan, pihaknya menyalahkan koperasi. Dimana tidak lanjutnya sudah dijelaskan, dan sudah melakukan Beberapa koordinasi. Tetapi hingga saat ini belum juga ada penyelesaian antara koperasi dengan perusahaan. Saya menilai koperasi tidak pro aktif dan koperasi tidak komitmen. Buktinya saja ada beberapa orang yang terdaftar tapi hanya sekedar mendaftarkan namanya saja. Sedangkan identitas dalam bentuk KTP dan KK tidak dilengkapi. dimana masing-masing masyarakat yang mendaftar dikoperasi meminta bagian lahan 2 hektar per Orang.

“Salahnya di Koperasi sendiri, karena terlalu banyak mendaftarkan orang dan lahan tidak cukup untuk dibagi, ada sekitar 2.999 nama yang terdaftar. Sementara perusahaan hanya menyediakan lahan sekitar 3000 hektar lebih, untuk PT MAS 3000 hektar jadi lahan yang tersedia sekitar 6000 hektar dan sisanya untuk fasilitas umum,” katanya.***(dik)

Dumai KEK, Inhil Cluster Sawit

Program 100 Hari Kerja Menperindag
11 Desember 2009
 
PEKANBARU (RP) - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menetapkan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau sebagai kawasan terpadu cluster industri hilir kelapa sawit.

Ini berdasarkan hasil rapat Menperin bersama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan se-Indonesia belum lama ini.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal kepada wartawan, Kamis (10/12) kemarin, di kediamannya Jalan Diponegoro Pekanbaru. Selain Riau, sambungnya, Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah juga masuk sebagai kawasan cluster sawit.

Dari penuturan Gubri setelah adanya ketetapan dari Menperin ini, maka Riau akan melakukan inventarisasi sarana prasana penunjang yang diperlukan. Terutama mengenai jalan, listrik, dan air bersih di Inhil.

‘’Kalau Dumai menjadi kawasan ekonomis khusus. Inhil menjadi kawasan cluster kelapa sawit. Ini sebuah penghargaan bagi Riau. Kita siap membantu inventarisasi di lapangan. Sedangkan pembangunannya akan dilakukan pemerintah pusat secara bersama dengan daerah nantinya,’’ papar Gubri.

Gubri menyebutkan, dijadikannya Riau sebagai kawasan cluster kelapa sawit, masuk dalam program 100 hari kerja Menprin. Sebuah penunjukan yang menurut dia lagi, sangat tepat diberikan Menperin. Inhil dipastikan perkembangannya ekonominya sangat bagus dan bisa menciptakan ekonomi baru bagi masyarakatnya.

‘’Sarana prasaran sangat bagus sekali dikembangkan di Inhil. Pusat ekonomi baru dipastikan muncul di Riau nantinya. Kita sangat menyambut baik keinginan pemerintah pusat ini,’’ pungkasnya.

KEK Dumai
Terkait dengan usulan dari Pemerintah Provinsi Riau supaya Kota Dumai dan Kuala Enok, Indragiri Hilir dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), telah dimasukkan ke dalam program Menko Perekonomian, saat ini tinggal diajukan kepada DPR RI untuk disetujui supaya dua daerah di Riau ini ditetapkan sebagai KEK.

‘’Dumai dan Kula Enok yang akan dijadikan sebagai KEK, pada saat ini telah masuk di dalam program Menko Perekonomian, selanjutnya akan diproses oleh anggota DPR RI untuk disepakati sebagai KEK,’’ ujar Rusli Zainal.(new/yud/esi/izl)
http://www.riaupos.com/berita.php?act=full&id=10147&kat=1

Kamis, 10 Desember 2009

Biofuel Sebagai Energi Bersih Itu Mitos

Program biofuel sebagai energi bersih merupakan mitos dan hanya untuk mendorong peningkatan ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Hal itu diungkapkan Julian Junaidi, akademisi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Senin, pada acara diskusi tentang biofuel yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Selatan (Sumsel).

Menurut dia, pembakaran energi biofuel 10 kali lipat dibandingkan pembakaran energi fosil. "Premium 1 ton menimbulkan CO2 (karbon dioksida) pada atmosfir sebesar 3,1 ton, sedangkan proses pembuatan 1 ton biofuel dapat menghasilkan 33 ton C02, " papar dia.

Ia mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa dampak yang dikeluarkan dari proses pembuatan biofuel sangat besar terhadap pemanasan global.

"Memang biofuel tidak menimbulkan pembakaran karbon yang dapat merusak lingkungan, akan tetapi prosesnya dapat berakibat besar terhadap kerusakan lingkungan," katanya.

Selanjutnya dia mengatakan, program pengembangan biofuel, selain berdampak negatif terhadap lingkungan, juga menimbulkan konflik lahan pada masyarakat.

"Sudah ratusan konflik akibat dari ekspansi lahan perkebunan sawit, karena lahan digunakan yang benar-benar bukan lahan kosong, melainkan lahan telah digarap oleh masyarakat, "ujar dia.

"Kelapa sawit bukan energi terbarukan. Harga yang harus dibayar untuk sebuah energi berkelanjutan dari sawit teramat mahal. Jutaan hektare hutan dibabat kemudian menciptakan bencana ekologi dimana masyarakat untuk hidup secara normal telah gagal akibat peristiwa kemalangan luarbiasa, baik karena peristiwa alam ataupun perbuatan manusia," kata dia.

Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat mengatakan, program biofuel telah mendorong meningkatkan ekspansi perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran.

Menurut dia, kelapa sawit tidak hanya dijadikan pemasok kebutuhan untuk industri pangan (minyak sayur), tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar mesin industri dan transportasi.

Ia mengungkapkan, dampak dari ekspansi perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan kerusakan lingkungan, rusaknya hutan-hutan rakyat, hutan lindung dataran rendah di Sumatra dan hutan serta taman nasional.

"Selain itu program ini juga telah meningkatkan potensi konflik sosial. Berdasarkan catatan Sawit Watch tahun 2003 menerangkan bahwa konflik sosial berjumlah 140, akan tetapi di tahun 2007 meningkat hampir empat kali lipat yaitu tercatat 513 konflik sosial yang langsung bersentuhan dengan perkebunan besar kelapa sawit, "kata dia.

Ia menyebutkan hal tersebut sebagai bencana pembangunan yang didefinisikan sebagai faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial.

"Bencana seperti banjir, kekeringan dan longsor sering dianggap sebagai bencana alam dan juga takdir. Padahal fenomena tersebut, lebih sering terjadi karena salah urus lingkungan dan aset alam yang terjadi secara akumulatif dan terus-menerus," kata dia lagi.(*)

Sumber : antara

Industri Hilir Sawit Masuk Program Kerja 100 Hari Menperindag

Kamis, 10 Desember 2009 16:59

Harapan Riau memiliki kawasan industri hilir kelapa sawit berpeluang terwujud. Menteri Perindustria MS Hidayat dalam program kerja 100 hari.

Riauterkini-PEKANBARU- Gubernur Riau M Rusli Zainal mengungkapkan masuknya pendirian kawasan terpadu atau klaster industri hilir kelapa sawit sebagai program kerja Menteri Perindustrian MS Hidayat. Dalam keputusannya, Riau menjadi salah satu daerah lokasi pembangunan, termasuk Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

“Kita menyambut positif dimasukkannya pembangunan klaster industri hilir kelapa sawit dalam program kerja 100 hari Menteri Perindustrian,” ujar gubernur kepada sejumlah wartawan, termasuk riauterkini di kediamannya, Kamis (10/12/09).

Dijelaskan gubernur, selain menentukan tiga provinsi sebagai lokasi, Menperin juga menunjuk Indragiri Hilir (Inhil) sebagai lokasi di Riau. Penunjukkan Inhil tersebut, menurut gubernur sangat tepat dalam rangka menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. “Kalau di Dumai kan sudah bagus pertumbuhan ekonominya, maka dengan ditunjuk Inhil, dengan sendirinya akan menjadi stimulus munculnya kawasan pertumbuhan ekonomi baru,” komentarnya.

Ketika disinggung mengenai sarana infrastruktur yang belum mendukung di Inhil, gubernur mengatakan, justru dengan adanya penunjukkan itu, nantinya pemerintah bertanggung jawab menyediakan sarana infrastruktur. “Pemerintah nanti harus bertanggung jawab membangun infrastruktur untuk mendukung kebijakan tersebut,” demikian penjelasannya.***(mad)

Alat Berat Kontraktor Rohil Dibakar OTK

Kamis, 10 Desember 2009 | 11:43 WIB

Laporan: Raya Nainggolan

RANTAU BAIS, TRIBUN - Sebuah alat berat jenis beko milik PT Kelola Arta, kontraktor Pemkab Rokan Hilir, Rabu (9/12) malam dibakar orang yang tidak dikenal (OTK). Akibatnya, alat berat tersebut rusak berat dan tidak bisa lagi digunakan.

Sebenarnya ada delapan alat berat yang ada di lokasi pengerjaan kebun sawit rakyat Rohil tersebut. Namun, diduga pembakar hanya sempat melakukan aksinya pada satu alat berat saja.

Kepala Dinas Perkebunan Rohil, Rusli, Kamis (10/12) menerangkan, pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh kelompok masyarakat yang selama ini berselisih terkait sengketa lahan.

Sebelumnya, Pemkab Rohil terlibat sengketa kepemilikan lahan dengan kelompok tani masyarakat. Bahkan warga sudah mendaftarkan gugatan PTUN agak SK penunjukan kawasan dibatalkan, karena warga mengantongi surat kepemikllikan lahan tersebut. "Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Supaya diusut tuntas pelakunya, "kata Rusli. (ans)
http://www.tribunpekanbaru.com/read/artikel/10233/alat-berat-kontraktor-rohil-dibakar-otk

PKS Simpang Bangko Kembali Beroperasi

PKS Simpang Bangko Kembali Beroperasi

Kamis, 10 Desember 2009 | 11:39 WIB

Laporan: Raya Nainggolan

DURI, TRIBUN - Setelah tiga hari sejak Senin lalu lumpuh, aktifitas pengolahan di pabrik kelapa sawit milik PT Pelita Agung Agroindustri di Simpang Bangko, Duri, Kamis (10/12) pagi kembali berjalan normal. Kegiatan buruh bongkar muat kembali berjalan seperti biasa.

Asap hitam mengepul ke atas langit di Desa Sebangar tersebut. Pulihnya kegiatan pabrik tersebut sebagai dampak dilakukannya operasi besar-besaran yang dilakukan Polres Bengkalis bersama unsur pemerintahan, Rabu (9/12) malam.
Sebelumnya, ratusan massa Serikat Pekerja Transportasi nyaris terlibat konflik fisik lantaran dualisme kepengurusan yang terjadi di organisasi tersebut.

"Situasi sementara sudah kondusif. Kegiatan pabrik normal kembali," terang Ardo, pekerja di pabrik tersebut. (ans)

DBH Sawit Rp7,5 T, Riau Hanya Dapat Rp48 M

10 Desember 2009

Laporan MASHURI KURNIAWAN , Pekanbaru mashurikurniawan@riaupos.com

Potensi dana bagi hasil sawit Riau yang selama bisa menghasilkan pendapatan hingga triliunan rupiah dari sektor pajak selama satu tahun, namun dalam realisasinya untuk daerah hanya mendapatkan dana sebesar Rp48 miliar.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bappeda Riau Emrizal Pakis kepada wartawan, Rabu (9/12), di ruang kerjanya. Menurut dia, nilai potensi perkebunan di Riau cukup besar peranannya bagi pendapatan daerah.

‘’Pendapatan dari sawit bukan hanya berupa pajak saja. Kita ingin pusat merealisasikan potensi DBH perkebunan yang ada Riau sebesar Rp7,5 triliun. Potensi inilah yang sedang kita kejar. daerah lain juga melakukannya,’’ ungkap Emrizal Pakis.

Diakuinya, dengan potensi sawit yang nilainya luasnya mencapai 1,8 juta hektare, dengan apa yang diperoleh dari pajak sangatlah kecil jumlahnya. Namun begitu, sebutnya, pusat harus segera merealisasikan DBH perkebunan kelapa sawit yang dimiliki Riau selama ini.

Walaupun dalam mendapatkan DBH kelapa sawit tidaklah sangat mudah. Tapi, Riau akan terus berusaha merebut apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat di Bumi Lancang Kuning. Pusat, tegasnya, harus juga merevisi UU Nomor: 33/2004, prihal perimbangan keuangan pusat dan daerah.

‘’Revisi UU Nomor: 33 tahun 2004 sangat diperlukan untuk menambah income dari sektor perkebunan. Kita sudah berusaha maksimal bersama 19 daerah lainnya agar DBH perkebunan segera direalisasikan,’’ ujarnya.(izl)

http://www.riaupos.com/berita.php?act=full&id=10047&kat=7

Rabu, 09 Desember 2009

Warga Tambusai Utara Temui Pimpinan DPRD Rohul

Riau Pos, 26 November 2009. PASIRPENGARAIAN (RP) - 15 perawakilan warga Desa Mahato Sakti, Desa Suka Damai, Desa Pagar Mayang, dan Desa Payung Sekaki Kecamatan Tambusai Utara, Rabu (25/11) menemui Wakil Ketua DPRD Rohul Erizal ST.

Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pola KKPA kebun kelapa sawit dengan bapak angkat PT SMN di Kebun, Kecamatan Tambusai Utara.Mereka meminta DPRD Rohul dapat memperjuangkan hak masyarakat, dalam pembagian hasil pola KKPA Kebun Kelapa Sawit dengan PT SMN. Seperti disampaikan Mali, warga Desa Mahato Sakti. Menurutnya, pada 1996 lalu masyarakat di empat desa di Kecamatan Tambusai Utara telah menyerahkan lahan mereka kepada PT SMN, dengan perjanjian dibangun kebun kelapa sawit dengan sistem Pola PIR‘’Di Desa Pagar Mayang Luas lahan sekitar 278 hektare, Desa Payung Sekaki 318 hektare, Desa Mahato 378 hektare, dan Desa Suka Damai 276 hektare,’’ tuturnya.Dari perjanjian yang telah disepakati itu, Mali menyebutkan, pembangunan kebun kelapa sawit oleh PT SMN harus dikembalikan ke masyarakat setelah 48 bulan tanam yakni Mei 2001.

Namun sampai saat ini, sudah hampir delapan tahun, masyarakat belum mendapatkan haknya.‘’Kami masyarakat lemah, minta DPRD Rohul sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan hak masyarakat empat desa di Kecamatan Tambusai Utara, tentang pembagian hasil pembangunan kebun kelapa sawit dengan PT SMN. Sebab, hutang masyarakat dengan perusahaan sudah tidak ada. Seharusnya, 2001 lalu perusahaan sudah kembalikan hak masyarakat,’’ tuturnya. Menanggapi pernyataan tersebut, Erizal ST berjanji semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat. Menurutnya, DPRD Rohul prihatin atas persoalan yang dihadapi oleh masyarakat tersebut. Sebab, masyarakat telah menyerahkan lahan mereka kepada pihak perusahaan, dengan perjanjian untuk membangun kebun kelapa sawit dengan sistem pola PIR. Itu pun pelaksanaanya dilakukan dengan sistem Pola KKPA.

‘’Sekarang kebun kelapa sawit itu telah berhasil dan menghasilkan uang. Namun hak masyarakat tidak diberikan oleh PT SMN. Kita minta perusahaan konsisten dengan janji yang telah disepakati dengan masyarakat di empat desa itu. Jangan hak masyarakat dikebiri. DPRD Rohul siap membantu masyarakat, bila perusahaan tidak mau mengembalikan hak masyarakat, kita siap untuk membantu dalam proses hukum,’’ tutur Erizal kepada Riau Pos, Rabu (25/11) di ruang kerjanya.Sementara Camat Tambusai Utara Tri Ismadi SSos ketika dimintai keterangan tentang PT SMN, ia mengaku tidak mengetahui ada perusahaan tersebut di wilayah kerjanya.

Demikian juga dengan pihak Disnaker dan Dishutbun, yang mengaku PT SMN tidak terdaftar di kedua instansi tersebut.(epp)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 08 Desember 2009

KUMK Kelapa Sawit Dapat Saluran Kredit

Senin, 7 Desember 2009 | 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koperasi Unit Desa Sadar Sejahtera dan Koperasi Nusantara memperoleh saluran kredit sebesar Rp 105 miliar dari Bank Internasional Indonesia (BII). KUD Sadar Sejahtera yang berlokasi di Beliti Jaya, Sumatera Selatan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan simpan pinjam. Nantinya, fasilitas ini merupakan pembiayaan pembangunan kelapa sawit seluas 116 hektare.

Sementara itu, Koperasi Nusantara juga merupakan koperasi simpan pinjam. Bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, Koperasi Nusantara memberikan layanan simpan pinjam kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI-Polri yang pembayaran pensiunannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penyerahan kredit usaha mikro kecil (KUMK) tersebut dilakukan oleh Direktur Perbankan UKM & Perbankan Syariah Jenny Wiriyanto kepada Djamiat Saputra, Ketua KUD Sadar Sejahtera dan Yuni Soraya Pramudi, Ketua Koperasi Nusantara, disaksikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, di Jakarta, Senin (7/12).

Hingga akhir September 2009, total kredit yang disalurkan BII mencapai Rp 36,5 triliun atau tumbuh Rp 1,1 triliun dari kuartal sebelumnya yang berakhir 30 Juni 2009. Di BII, kredit UKM/Komersial & Syariah menyumbang 36,1 persen dari total kredit.
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/12/07/15181869/kumk.kelapa.sawit.dapat.saluran.kredit

Harga Getah Tertahan, TBS Sawit Turun

Selasa, 8 Desember 2009 14:27

Harga dua komoditas perkebunan di Riau kurang prospektif pekan ini. Untuk getah karet tak ada perubahan. Sementara harga TBS kelapa sawit turun.

Riauterkini-PEKANBARU- Setelah dua pekan berturut-turut mengalami kenaikan secara beruntun, pekan ini sentiment positif harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit terhenti. Terjadi penurunan, meskipun tidak terlalu signifikan, yakni Rp 3,87 perkilogram.

“Pekan ini harga TBS kelapa sawit mengalami penurunan tipis, yakni sekitar Rp 3,87 perkilogram,” ujar Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Riau Ferry HC kepada riauterkini di Pekanbaru, Selasa (8/12/09).

Dipaparkan Fery, untuk harga TBS dari tanaman kelapa sawit berbibit unggul dengan 3 tahun Rp 961,45 perkilogram, usia 4 tahun Rp 1.075,02 perkilogram, 5 tahun Rp 1.150,89 perkilogram, 6 tahun Rp 1.183,59 perkilogram.

Selanjutnya untuk TBS dari tanaman berusia 7 tahun Rp 1.229,10 perkilogram, usia 8 tahun Rp 1.267,34 perkilogra, 9 tahun Rp 1.307,32 perkilogram dan usia 10 tahun Rp 1.244,38 perkilogram.

Sementara untuk harga getah karet tidak mengalami perubahan. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Riau, pekan ini harga getah karet tetap Rp 21.000 perkilogram untuk getah dengan kadar mencapai 95 persen dampai pintu pabrik.***(mad)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=27090